Dinas PUTR Kota Sukabumi Tengah Susun RDTR - Untuk Dongkrak Laju Investasi

NERACA

Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat, saat ini tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang sudah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2022, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Kota Sukabumi, Yuli Noviawan, mengatakan, dalam penyusunan RDTR beberapa tahapan sudah dilakukan pihaknya, mulai dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pertama hingga kedua, sampai pada tahapan penetapan upaya pembuatan garis batas untuk membentuk dan menandai sebuah objek atau wilayah tertentu (Delineasi). Dan selanjutnya, Dinas PUTR akan melakukan tahapan konsultasi publik.

"Ada beberapa tahapan dalam menyusun RDTR, ada FGD sesuai dengan aturan Menteri ATR/BPN, sekarang sedang dalam proses, mudah-mudahan akhir tahun ini bisa selesai dalam bentuk draft Peraturan Wali Kota," ujar Yuli, kemarin.

Keberadaan RDTR, sambung Yuli, nantinya akan membantu para investor untuk berinvestasi di wilayah Kota Sukabumi, mereka bisa melihat lokasi-lokasi mana saja yang bisa dibangun dan mendapat akses perizinan sesuai RTRW."Harapannya RDTR untuk mempermudah investasi, apabila jalan Tol Bocimi sudah masuk ke wilayah Kota Sukabumi, bisa secara detail melihat RDTR untuk berinvestasi," katanya.

Lebih jauh Yuli menjelaskan, bahwa RDTR itu rujukannya RTRW, ketika kebijakan, pola ruang dan pemanfaatan ruang di Kota Sukabumi di detailkan oleh RDTR, ketika investasi masuk, RDTR bisa menjadi panduan. Misalnya, para investor akan mencari lahan untuk kawasan perumahan, Kuliner, industri, perbankan atau investasi lainnya."RTRW sendiri sudah menjadi sebuah Perda yang tidak bisa dirubah, pada intinya RDTR itu hanya mendetailkan saja," jelasnya.

Yuli juga mengungkapkan, dalam pembuatan penyusunan RDTR, Dinas PUTR dibimbing oleh Kementerian ATR/BPN, agar selaras dengan yang telah ditentukan Kementerian tentang Kota Sukabumi. RDTR yang disusun ini nantinya juga tidak akan terlepas dari RDTR Provinsi dan Kementrian ATR/BPN.

"Alhamdulillah, dari Kementrian ATR/BPN support kepada kita, bahkan mengirim dua orang personilnya untuk terus mengakses intensi dan mengawasi RDTR yang sedang kita susun," ungkapnya.

Selain itu sambung Yuli, dukungan juga dapat dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk membuat peta dasar digital. Penyusunan RDTR akan selaras dengan kebijakan pusat melalui kementerian ATR/BPN."RDTR yang kita susun selalu selaras dengan Provinsi dan Kementrian ATR/BPN, semoga bisa lebih mendongkrak investasi di Kota Sukabumi," pungkasnya. Arya

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemkab Cianjur Gencarkan Gerakan Pangan Murah di 32 Kecamatan

NERACA Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan gerakan pangan murah guna memenuhi kebutuhan warga di 32 kecamatan dengan…

Diskominfo Kota Depok Diharapkan Bisa Realisasikan Kegiatan Media Gathering 2024 - Momentum Insan Pers Walikota & Forkopimda:

NERACA Depok - Momentum insan pers bersama Walikota dan Forkopimda, maka Ketua organisasi dan komunitas wartawan di Balai Wartawan (Balwan)…

Literasi Keuangan Digital PNM Tingkatkan Kapasitas UMKM

NERACA Depok - Wakil Wali Kota Depok, Jawa Barat, Imam Budi Hartono menyatakan pelatihan literasi keuangan digital yang dilakukan oleh…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Dinas PUTR Kota Sukabumi Tengah Susun RDTR - Untuk Dongkrak Laju Investasi

NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat, saat ini tengah menyusun…

Pemkab Cianjur Gencarkan Gerakan Pangan Murah di 32 Kecamatan

NERACA Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan gerakan pangan murah guna memenuhi kebutuhan warga di 32 kecamatan dengan…

Diskominfo Kota Depok Diharapkan Bisa Realisasikan Kegiatan Media Gathering 2024 - Momentum Insan Pers Walikota & Forkopimda:

NERACA Depok - Momentum insan pers bersama Walikota dan Forkopimda, maka Ketua organisasi dan komunitas wartawan di Balai Wartawan (Balwan)…