Selangkah Menuju Go Private - Lagi, META Perpanjang Voluntary Tender Offer

NERACA

Jakarta – Langkah PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) untuk go private masih terganjal dengan belum dilaksanakannya tender offer sebagai syarat yang harus dipenuhi. Pasalnya, PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTIS) selaku pemegang saham pengendali PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) akan kembali memperpanjang periode penawaran tender sukarela atau voluntary tender offer.

Sekretaris Perusahaan Nusantara Infrastructure, Dahlia Evawani dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, MPTIS berencana memperpanjang kembali penawaran tender sukarela tahap keempat. Hal ini disebabkan masih ada sejumlah pihak yang belum ikut serta dalam proses tersebut,“Proses penawaran tender sukarela saham META telah berlangsung selama 86 hari dan dilaksanakan dalam tiga tahap,”ujarnya.

Namun, sampai dengan tahap terakhir, masih ada 6.109 pemegang saham META yang belum berpartisipasi. Jumlah tersebut mencerminkan 1,75% dari total saham termasuk saham treasuri atau 1,79% dari total saham yang tidak termasuk saham treasuri. Oleh karena itu, MPTIS selaku pemegang saham akan kembali melakukan penawaran tender sukarela. “PT Metro Pacific Tollways Indonesia [MPTIS] berencana untuk melakukan perpanjangan masa penawaran tender sukarela dan akan mengajukan permohonan perpanjangannya kepada OJK [Otoritas Jasa Keuangan],”kata Dahlia.

Dia menyampaikan bahwa hingga saat ini MPTIS belum menentukan jadwal periode penawaran tender sukarela karena masih menunggu persetujuan lebih lanjut dari OJK. Adapun hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan OJK No.54/2015 tentang penawaran tender sukarela yang menyatakan masa voluntary tender offer dapat diperpanjang paling lama 90 hari, kecuali disetujui lain oleh OJK.

Dahlia menyatakan OJK belum memberikan tanggapan lanjutan atas perpanjangan penawaran tender sukarela yang diajukan. Jika tidak meraih restu, META akan mengajukan permohonan ke pengadilan agar sisa saham dimasukkan ke Balai Harta Peninggalan. “Perseroan akan mengajukan permohonan keputusan pengadilan agar sisa saham yang dimiliki para pemegang saham tersebut dimasukkan ke Balai Harta Pengadilan dan selanjutnya proses go private dilaksanakan,” tutur Dahlia.

Sementara itu, Direktur Utama Metro Pacific Tollways Indonesia, Denn Charly Gonzales Espanola, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melangsungkan penawaran tender sukarela hingga META memenuhi persyaratan go private.

BERITA TERKAIT

Ekspansi Bisnis - Hotel Sahid Jaya Anggarkan Capex Rp55,6 Miliar

Danai ekspansi bisnisnya, PT Hotel Sahid Jaya Internasional Tbk (SHID) mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) Rp55,6 miliar.”Capex digunakan…

Perkenalkan Defibrilator Ekstravaskular - IJN Pertama Mengobati dengan Ritme Jatung Abnormal

Inovasi kemajuan industri medis kembali diperkenalkan oleh Institut Jantung Negara (IJN) dari Malaysia. Dimana lembaga ini menjadi yang pertama di…

Tingkatkan Literasi Kerahasian - Industri Layanan Kesehatan Harus Pahami UU PDP

Dalam rangka edukasi dan sosialisasi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), khususnya industri layanan kesehatan perlu dipahami oleh para pelaku dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Ekspansi Bisnis - Hotel Sahid Jaya Anggarkan Capex Rp55,6 Miliar

Danai ekspansi bisnisnya, PT Hotel Sahid Jaya Internasional Tbk (SHID) mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) Rp55,6 miliar.”Capex digunakan…

Perkenalkan Defibrilator Ekstravaskular - IJN Pertama Mengobati dengan Ritme Jatung Abnormal

Inovasi kemajuan industri medis kembali diperkenalkan oleh Institut Jantung Negara (IJN) dari Malaysia. Dimana lembaga ini menjadi yang pertama di…

Tingkatkan Literasi Kerahasian - Industri Layanan Kesehatan Harus Pahami UU PDP

Dalam rangka edukasi dan sosialisasi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), khususnya industri layanan kesehatan perlu dipahami oleh para pelaku dan…