Oleh: Djony Edward
Pemerintah Indonesia menawarkan 28 proyek senilai USD91,1 miliar atau setara Rp1.295,8 triliun kepada pemerintah China setelah empat tahun lebih proyek infrastruktur yang ditawarkan China mandek, alias tidak jalan sesuai harapan. Adakah penawaran di injury time Pemerintahan Jokowi kali ini lebih tokcer?
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan proyek itu kepada China sebagai upaya menggerakkan perekonomian Indonesia dan China. Terutama dalam rangka menyerap tenaga kerja dan mendatangkan devisa.
Dalam pertemuan Global Maritime Fulcrum Belt And Road Initiatives (GMF-BRI), China sudah menyiapkan rancangan Framework Agreement untuk bekerja sama di Kuala Tanjung, Sumatra Utara, sebagai proyek tahap pertama. Selanjutnya, ada beberapa tahap proyek kerja sama lain yang telah disepakati seperti Kawasan Industri Sei Mangkei dan kerja sama strategis pada Bandara Internasional Kualanamu untuk tahap kedua.
Kemudian, pengembangan energi bersih di kawasan Sungai Kayan, Kalimantan Utara (Kaltara), pengembangan kawasan ekonomi eksklusif di Bitung, Sulawesi Selatan, dan Kura-Kura Island di Bali.
“Tahap pertama hampir selesai dengan nilai proyek beberapa miliar dolar AS yang akan ditandatangi pada waktunya dalam satu bulan ke depan,” ujar Luhut bulan lalu usai pertemuan GMF-BRI.
Secara umum, berdasarkan pengajuan bisnis, Pemerintah Indonesia menawarkan dua kelompok proyek prioritas. Kelompok pertama mencakup empat koridor wilayah yakni di Sumut, Kaltara, Sulawesi Utara (Sulut), dan Bali. Sementara itu, kelompok kedua terdiri atas beberapa proyek di Sumatra Selatan, Riau, Jambi, dan Papua.
Luhut mengungkapkan proyek yang dikerjasamakan tersebut murni dilakukan secara Business-to-Business (B2B).
Kehadiran Pemerintah Indonesia dan China disebut hanya untuk memfasilitasi bertemunya masing-masing badan usaha antara kedua negara. Adapun kerja sama dilakukan pada badan usaha swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun perguruan tinggi.
Contohnya, proyek Kura-Kura Island yang akan dilakukan antara Institut Teknologi Bandung (ITB) di Indonesia dan Universitas Tsinghua di Beijing.
Kerja sama ini pun tidak terbatas pada badan usaha di China saja, melainkan juga pengusaha luar negeri seperti Jerman dan Jepang yang beroperasi di negara tersebut.
“Kita terus berunding, kita tidak ingin diatur semua, mereka harus comply (tunduk) dengan empat ketentuan yang kita buat. Ada added value, tekonologi first class, transfer teknolofgi, dan menggunakan sebanyak mungkin tenaga kerja Indonesia,” lanjut Luhut.
Tentu saja penawaran megaproyek infrastruktur ini mengejutkan sekaligus membingungkan oleh karena ada beberapa sebab.
Proyek OBOR
Pertama, pada akhir Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan awal Pemerintahan Jokowi, China sudah menawarkan proyek One Belt One Road (OBOR) atau Proyek Jalur Sutera Abad 21. Namun karena jalannya proyek OBOR tersendat-sendat, yang tereksekusi hanya US$3 miliar dari US$50 miliar yang disiapkan, sehingga megaproyek infrastruktur itu pun diubah menjadi Belt and Road Initiatives (BRI).
Semua itu menunjukkan bahwa Indonesia sedang dimanja oleh RRC, yang membutuhkan Indonesia sebagai satelit strategis di Asia Tenggara. Hal ini terkait dengan keberadaan Trans Pacific Partnership (TPP), yang sejak Maret lalau berganti nama menjadi Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
Sama dengan TPP, meski minus Amerika, CPTPP bertujuan meredam nafsu RRC menjadi poros ekonomi dan politik dunia. Di Asean, yang sudah menyatakan siap menjadi pengusungnya adalah Singapura, Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei. Pengusung lainnya adalah Jepang, Korea Selatan, Australia, Kanada, Meksiko, dan Chile.
Proyek OBOR yang kini berubah menjadi BRI diperkirakan menyiapkan dana US$4,4 triliun (ekuivalen Rp62.700 triliun) yang terbagi dalam berbagai proyek infrastruktur di 65 negara. Adapun dana dari Tiongkok akan dikucurkan dari tiga institusi utama, yaitu Export-Import Bank of China (EIBC), Asia Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan the Silk Road Fund.
Jadi tingkat eksekusi proyek yang sangat minim di masa awal Jokowi memimpin hingga empat tahun terakhir, maka dipastikan di masa akhir Pemerintahan Jokowi, China akan sangat berhati-hati. Jangan sampai uang telah digelontorkan sementara proyek tidak jalan karena terjadi pergantian kekuasaan.
Kedua, sebanyak 28 proyek senilai Rp1.296 triliun yang ditawarkan oleh Luhut tentu saja lebih dipandang sebagai tawaran di injury time. Seandainya Prabowo-Sandi yang menang, maka dapat dipastikan proyek itu tidak diteruskan, alias di pilah-pilah mana yang laik dan tidak laik.
Ketiga, kendati Jokowi-Ma’ruf yang memenangkan Pilpres 2019, maka boleh jadi proyek itu juga disortir lagi agar lebih wajar. Penawaran angka yang ambisius itu jika tidak dapat dijalankan, tak hanya mempermalukan presiden terpilih, tapi juga membuat investor China mengkaji ulang kelayakan proyek yang ditawarkan.
Keempat, meskipun sifat proyek B2B, namun karena risikonya adalah risiko negara, maka menurut UUD 1945 Pasal 11 ayat (2) yang berbunyi: Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kelima, keberadaan proyek OBOR atau BRI ini menimbulkan berbagai macam kontroversi, saalah satunya terkait adanya ketakutan akan terjadinya debt trap diplomacy atau diplomasi perangkap utang.
Ada baiknya kita belajar dari pengalaman negara-negara di Asia seperti lainnya Pakistan, Srilangka, Bangladesh, Maladewa, Kyrgistan, Tajikistan hingga Laos. Negara-negara itu mendapatkan investasi dan utang dari China, tetapi kemudian harus rela menyerahkan sebagian aset (wilayah)-nya akibat gagal bayar, terlilit utang kepada China karena tingginya bunga.
Belum lagi masalah geopolitik, tentang ancaman keamanan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Ingat, dulu VOC masuk ke Nusantara awalnya untuk berdagang, bisnis, dan investasi, lalu Belanda melakukan penguasaan politik dengan menjajah Indonesia selama 350 tahun. Bagaimana dengan pakta OBOR atau BRI China? Akankah Indonesia mengulang sejarah penjajahan VOC dahulu? (www.nusantara.news)
Oleh : Andika Pratama, Analis Kebijakan Publik Penyalahgunaan narkoba terus menjadi ancaman besar yang merusak masa depan generasi muda…
Oleh : Shenna Aprilya Zahra, Pengamat Sosial Budaya Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online…
Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom UPN Veteran Jakarta Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi isu panas…
Oleh : Andika Pratama, Analis Kebijakan Publik Penyalahgunaan narkoba terus menjadi ancaman besar yang merusak masa depan generasi muda…
Oleh : Shenna Aprilya Zahra, Pengamat Sosial Budaya Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online…
Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom UPN Veteran Jakarta Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi isu panas…