Jalankan Komitmen, Wali Kota Sukabumi Tutup Reklame Yang Tidak Berizin

NERACA

Sukabumi - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dalam menertibkan reklame yang tidak berizin terus dilakukan. Hal ini dibuktikan setelah, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menutup langsung papan reklame yang tidak mengantongi izin yang berlokasi di pertigaan Jalan R. A. Kosasih, dan Jalan Siliwangi atau Pintu Hek, kemarin.

Ayep mengungkapkan, setiap pihak yang berusaha harus memiliki perizinan, agar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, penertiban ini bagian dari upaya menjaga estetika kota."Hari ini sesuai dengan janji dan komitmen kita, semua yang berusaha di Kota Sukabumi harus memiliki izin dan berkontribusi terhadap pajak dan retribusi daerah," tandas Ayep yang didampingi juga oleh Wakil Wali kota Sukabumi, Bobby Maulana.

Menurutnya, salah satu billboard yang ditutup ini tidak berizin dan sudah diverifikasi Dinas Perizinan, dan Satpol PP. Ayep juga menegaskan, reklame yang terbukti tidak mengantongi izin serta mengotori kota, dan tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dibereskan."Intinya reklame yang tidak berizin akan dibenahi," katanya.

Ayep menghimbau, agar setiap pengusaha wajib urus izinnya dan bayar pajak serta retribusi. Ayep juga mengapresiasi kepada Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang bergerak cepat."Saya ingatkan, hasil dari pajak dan retribusi nantinya akan dipakai untuk kepentingan kota," ucapnya.

Secara singkat, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Saepuloh, mengatakan, setiap pemilik reklame harus mengantongi izin, karena selain untuk memastikan pemerintah mendapatkan pemasukan dari reklame, mereka pun akan mendapatkan kepastian hukum karena memiliki perizinan. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Kick-Off Website Kopdes Merah Putih, Menkop: Jadi Sumber Data Tunggal

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi melakukan Kick-Off peluncuran platform kopdesmerahputih.kop.id yang merupakan situs resmi pendaftaran Koperasi…

Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Melalui Apotek Desa

NERACA Jakarta - Pemerintah terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan nasional dengan menghadirkan akses yang lebih merata hingga ke tingkat desa…

Hingga Maret 2025, Dishub Kota Sukabumi Tangani 138 PJU Yang Alami Kerusakan

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi terus melakukan pemeliharaan, dan  perbaikan terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU) yang alami…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kick-Off Website Kopdes Merah Putih, Menkop: Jadi Sumber Data Tunggal

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi melakukan Kick-Off peluncuran platform kopdesmerahputih.kop.id yang merupakan situs resmi pendaftaran Koperasi…

Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Melalui Apotek Desa

NERACA Jakarta - Pemerintah terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan nasional dengan menghadirkan akses yang lebih merata hingga ke tingkat desa…

Hingga Maret 2025, Dishub Kota Sukabumi Tangani 138 PJU Yang Alami Kerusakan

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi terus melakukan pemeliharaan, dan  perbaikan terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU) yang alami…