Pengamat : Kelonggaran TKDN Kekeliruan Strategi yang Fundamental

NERACA

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar regulasi mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) harus dibuat dengan fleksibel dan realistis guna menjaga daya saing industri tanah air di pasar global sebagai respon terhadap kebijakan tarif yang diberlakukan Amerika Serikat (AS).

Menyikapi hal itu, Achmad Nur Hidayat, Pengamat Ekonomi dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, mengatakan kebijakan TKDN bukanlah sekadar angka persentase dalam dokumen, ia adalah instrumen vital untuk membangun kedaulatan ekonomi, melindungi pasar domestik, dan memberdayakan pelaku usaha lokal. dan Menggunakannya sebagai alat tukar dalam negosiasi adalah sebuah kekeliruan strategis yang fundamental. "Melonggarkan keran impor secara masif dan membuat aturan TKDN menjadi lebih fleksibel akan mengirimkan gelombang kejut negatif ke seluruh struktur perekonomian nasional," ujar Achmad seperti diketerangannya yang di terima Neraca, Rabu (9/4).

Menurutnya, industri manufaktur, elektronik, otomotif, tekstil, hingga sektor agroindustri yang selama ini berusaha tumbuh di bawah payung proteksi TKDN, akan menghadapi persaingan yang tidak seimbang dengan produk impor yang seringkali unggul dalam skala produksi dan efisiensi harga karena subsidi atau praktik ekonomi negara asalnya.

Dimana, bagi pelaku bisnis lokal, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, dampak ini akan jauh lebih destruktif. UMKM seringkali beroperasi dengan modal terbatas, kapasitas produksi yang lebih kecil, dan akses teknologi yang belum sepadan dengan korporasi multinasional atau produsen besar dari luar negeri. "Aturan TKDN, meskipun terkadang dianggap sebagai tantangan, sejatinya memberikan celah bagi mereka untuk terlibat dalam rantai pasok industri yang lebih besar, terutama dalam proyek-proyek pemerintah atau BUMN yang mewajibkan persentase komponen lokal tertentu," ujarnya lagi.

"Jadi menghilangkan atau melunakkan syarat ini sama saja dengan mencabut jaring pengaman terakhir bagi mereka, membiarkan mereka tenggelam dalam arus deras produk impor murah. nKonsekuensinya jelas potensi penurunan produksi domestik, penutupan usaha skala kecil dan menengah, hilangnya lapangan kerja, dan melebarnya defisit neraca perdagangan," imbuhnya.

Lebih jauh Achmad menjelaskan, TKDN dirancang justru untuk memberikan ruang dan waktu bagi industri dalam negeri untuk berbenah, meningkatkan kapasitas, dan mencapai daya saing tersebut. Ia bukan dimaksudkan sebagai penghalang permanen, melainkan inkubator yang melindungi industri nascent atau yang sedang berkembang hingga cukup kuat untuk berdiri sendiri. "Mengubah aturan TKDN menjadi lebih fleksibel sebelum industri lokal benar-benar matang adalah seperti melepas bayi prematur dari inkubatornya risikonya terlalu besar," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar regulasi mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) harus dibuat dengan fleksibel dan realistis guna menjaga daya saing industri tanah air di pasar global. “TKDN sudahlah niatnya baik, nasionalisme. Saya kalau Saudara—mungkin sudah kenal saya lama, mungkin dari saya ini paling nasionalis. Kalau istilahnya dulu, kalau mungkin jantung saya dibuka yang keluar Merah Putih, mungkin,” tutur Presiden.

“Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” lanjut Presiden Prabowo.

Kepala Negara menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintahan, terutama para menteri, untuk mengubah kebijakan TKDN agar lebih realistis dan tidak membebani industri dalam negeri. Presiden Prabowo menjelaskan bahwa TKDN bukan hanya soal regulasi semata, tetapi juga menyangkut aspek yang lebih luas. “Tolong diubah itu, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, iptek, sains. Jadi itu masalah, nggak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik,” tandasnya. agus

BERITA TERKAIT

MESKI PEMERINTAH MENYIAPKAN PAKET REVITALISASI DAN RELAKSASI TKDN: - Ekonom Prediksi Pertumbuhan di Bawah 5%

  Jakarta-Sejumlah ekonom memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini bisa merosot di bawah 5%. Kondisi ini terjadi akibat kebijakan…

BEI Siap Mitigasi Jika Ada Efek Lanjutan

NERACA  Jakarta  -Meksipun pada perdagangan Kamis (10/4), indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia berada di zona hijau…

RUU Perampasan Aset Jadi Kebutuhan Mendesak Perkuat Hukum

NERACA Jakarta - Pengamat hukum dan pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho mengatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI PEMERINTAH MENYIAPKAN PAKET REVITALISASI DAN RELAKSASI TKDN: - Ekonom Prediksi Pertumbuhan di Bawah 5%

  Jakarta-Sejumlah ekonom memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini bisa merosot di bawah 5%. Kondisi ini terjadi akibat kebijakan…

BEI Siap Mitigasi Jika Ada Efek Lanjutan

NERACA  Jakarta  -Meksipun pada perdagangan Kamis (10/4), indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia berada di zona hijau…

RUU Perampasan Aset Jadi Kebutuhan Mendesak Perkuat Hukum

NERACA Jakarta - Pengamat hukum dan pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho mengatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan…