KKP-WWF Kolaborasi Tekan Perdagangan Biota Laut

KKP-WWF Kolaborasi Tekan Perdagangan Biota Laut 
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia akan berkolaborasi menekan perdagangan biota laut dilindungi dan terancam punah, atau termasuk dalam Appendix CITES.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengonfirmasi adanya beberapa rencana aksi yang akan dikolaborasikan bersama WWF untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.
“Benar, ada potensi kerja sama baru dengan WWF dalam pelestarian sumber daya perikanan pada biota laut yang dilindungi dan terancam punah,” ucap Ipunk pada pernyataannya di Jakarta.
Nantinya bentuk kerja sama tidak hanya sebatas pertukaran data, namun juga kolaborasi penindakan bersama Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) di Unit Pelaksana Teknis Ditjen PSKDP untuk pengawasan kawasan konservasi atau sumber daya perikanan.
“Kerja sama dalam penelusuran modus operandi perdagangan hewan dilindungi melalui e-commerce melalui pendalaman aspek open source intelligence juga cukup penting,” tambah Ipunk.
Menurut Ipunk, WWF perlu mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi prioritas Ditjen PSDKP untuk dimasukkan dalam rencana aksi, seperti peningkatan kapasitas dan sertifikasi aparat penegak hukum, program PSDKP Mengajar untuk usia sekolah dasar, dan peningkatan fungsi Command Center sebagai platform pengawasan IUU fishing.
Sementara itu, Direktur Program Kelautan dan Perikanan WWF Indonesia, Imam Musthofa Zainudin, dalam pertemuan pembahasan kerja sama bersama Ditjen PSDKP, menyampaikan bahwa beberapa rencana aksi yang saat ini telah dirumuskan, antara lain dukungan pemberantasan perdagangan biota laut yang terancam punah (Appendix CITES), dukungan pemberantasan IUU fishing dengan keterlibatan komunitas, masyarakat dan pengusaha, serta penguatan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS).
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui kolaborasi berbagai pihak serta masyarakat untuk mewujudkan Ekonomi Biru.
Sebelumnya, Trenggono menegaskan komitmen Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan melalui pendekatan yang menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Lebih lanjut KKP menghadirkan kemudahan ekspor produk kelautan dan perikanan. Melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), layanan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) kini bisa dilakukan secara terintegrasi. 
Sebelumnya KKP juga memastikan keberlanjutan Sumber Daya Ikan (SDI) dilakukan mulai dari hulu-hilir. Bersama World Wildlife Fund (WWF), KKP menyasar peningkatan kesadaran produsen dan juga konsumen mengenai pentingnya keberlanjutan SDI.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo mengatakan kolaborasi KKP dengan WWF sudah terjalin dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Selama periode tersebut, terdapat sejumlah kinerja positif yang telah ditorehkan seperti lima Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang berhasil mengantongi sertifikasi internasional dari Aquaculture Stewardship Council (ASC).
Produk perikanan Indonesia yang tersertifikasi akan memudahkan dalam mengakses pasar internasional lebih luas dan harganya lebih kompetitif. "ASC ini standar internasional untuk perikanan budidaya yang berkelanjutan," jelas Budi.
Tak hanya itu, kolaborasi KKP dengan WWF juga mendorong kesadaran konsumen terhadap produk seafood berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan dengan survei bahwa 40% konsumen kini lebih peduli dengan asal seafood, serta 50% konsumen membeli seafood hanya dari sumber yang menerapkan tata kelola yang berkelanjutan.
"Campaign bersama ini menghasilkan lebih dari 10 ribu engagement di media sosial dan melibatkan 1.700 pengguna aplikasi seafood advisor," terang Budi.
Kerja sama KKP dan WWF juga memperkuat jejaring bisnis perikanan dengan adanya 34 pertemuan bisnis yang melibatkan buyer retail modern. Selain itu, telah dilakukan forum bisnis di Jakarta dan Makassar serta telah ada 6 lokasi percontohan untuk peningkatan kapasitas SDM. Selain itu, KKP-WWF turut mengadvokasi produk perikanan Indonesia di forum internasional seperti di UNOC, Lisnon serta Sustainable Seafood Summit, Tokyo.

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia akan berkolaborasi menekan perdagangan biota laut dilindungi dan terancam punah, atau termasuk dalam Appendix CITES.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengonfirmasi adanya beberapa rencana aksi yang akan dikolaborasikan bersama WWF untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

“Benar, ada potensi kerja sama baru dengan WWF dalam pelestarian sumber daya perikanan pada biota laut yang dilindungi dan terancam punah,” ucap Ipunk pada pernyataannya di Jakarta.

Nantinya bentuk kerja sama tidak hanya sebatas pertukaran data, namun juga kolaborasi penindakan bersama Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) di Unit Pelaksana Teknis Ditjen PSKDP untuk pengawasan kawasan konservasi atau sumber daya perikanan.

“Kerja sama dalam penelusuran modus operandi perdagangan hewan dilindungi melalui e-commerce melalui pendalaman aspek open source intelligence juga cukup penting,” tambah Ipunk.

Menurut Ipunk, WWF perlu mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi prioritas Ditjen PSDKP untuk dimasukkan dalam rencana aksi, seperti peningkatan kapasitas dan sertifikasi aparat penegak hukum, program PSDKP Mengajar untuk usia sekolah dasar, dan peningkatan fungsi Command Center sebagai platform pengawasan IUU fishing.

Sementara itu, Direktur Program Kelautan dan Perikanan WWF Indonesia, Imam Musthofa Zainudin, dalam pertemuan pembahasan kerja sama bersama Ditjen PSDKP, menyampaikan bahwa beberapa rencana aksi yang saat ini telah dirumuskan, antara lain dukungan pemberantasan perdagangan biota laut yang terancam punah (Appendix CITES), dukungan pemberantasan IUU fishing dengan keterlibatan komunitas, masyarakat dan pengusaha, serta penguatan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui kolaborasi berbagai pihak serta masyarakat untuk mewujudkan Ekonomi Biru.

Sebelumnya, Trenggono menegaskan komitmen Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan melalui pendekatan yang menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Lebih lanjut KKP menghadirkan kemudahan ekspor produk kelautan dan perikanan. Melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), layanan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) kini bisa dilakukan secara terintegrasi. 

Sebelumnya KKP juga memastikan keberlanjutan Sumber Daya Ikan (SDI) dilakukan mulai dari hulu-hilir. Bersama World Wildlife Fund (WWF), KKP menyasar peningkatan kesadaran produsen dan juga konsumen mengenai pentingnya keberlanjutan SDI.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo mengatakan kolaborasi KKP dengan WWF sudah terjalin dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Selama periode tersebut, terdapat sejumlah kinerja positif yang telah ditorehkan seperti lima Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang berhasil mengantongi sertifikasi internasional dari Aquaculture Stewardship Council (ASC).

Produk perikanan Indonesia yang tersertifikasi akan memudahkan dalam mengakses pasar internasional lebih luas dan harganya lebih kompetitif. "ASC ini standar internasional untuk perikanan budidaya yang berkelanjutan," jelas Budi.

Tak hanya itu, kolaborasi KKP dengan WWF juga mendorong kesadaran konsumen terhadap produk seafood berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan dengan survei bahwa 40% konsumen kini lebih peduli dengan asal seafood, serta 50% konsumen membeli seafood hanya dari sumber yang menerapkan tata kelola yang berkelanjutan.

"Campaign bersama ini menghasilkan lebih dari 10 ribu engagement di media sosial dan melibatkan 1.700 pengguna aplikasi seafood advisor," terang Budi.

Kerja sama KKP dan WWF juga memperkuat jejaring bisnis perikanan dengan adanya 34 pertemuan bisnis yang melibatkan buyer retail modern. Selain itu, telah dilakukan forum bisnis di Jakarta dan Makassar serta telah ada 6 lokasi percontohan untuk peningkatan kapasitas SDM. Selain itu, KKP-WWF turut mengadvokasi produk perikanan Indonesia di forum internasional seperti di UNOC, Lisnon serta Sustainable Seafood Summit, Tokyo.

 

 

BERITA TERKAIT

Serapan Gabah Meningkat Pesat Dibanding Tahun 2024

Serapan Gabah Meningkat Pesat Dibanding Tahun 2024 Palangka Raya –Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa gerak cepat pemerintah…

Kementerian Bersinergi Berdayakan Masyarakat Lewat Wirausaha

Kementerian Bersinergi Berdayakan Masyarakat Lewat Wirausaha Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos)…

Ikan Budidaya Segera Masuk Pasar Arab Saudi

Ikan Budidaya Segera Masuk Pasar Arab Saudi Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Serapan Gabah Meningkat Pesat Dibanding Tahun 2024

Serapan Gabah Meningkat Pesat Dibanding Tahun 2024 Palangka Raya –Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa gerak cepat pemerintah…

Kementerian Bersinergi Berdayakan Masyarakat Lewat Wirausaha

Kementerian Bersinergi Berdayakan Masyarakat Lewat Wirausaha Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos)…

Ikan Budidaya Segera Masuk Pasar Arab Saudi

Ikan Budidaya Segera Masuk Pasar Arab Saudi Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan…