Bakamla Harap Jadi Coast Guard Tegakkan Hukum di Laut

NERACA

Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah berharap Bakamla ditetapkan sebagai penjaga keamanan laut (coast guard) Indonesia yang mempunyai kewenangan dalam penegakan hukum di laut.

"Mudah-mudahan ke depannya ini Bakamla bisa menjadi coast guard-nya Indonesia dengan punya kewenangan penyidikan, kemudian juga bisa melakukan penegakan hukum di laut secara lebih optimal lagi, dan bisa mengatur seluruh aset-aset patroli kita yang tersebar di beberapa instansi kita lebih maksimalkan lagi," kata Irvansyah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3).

Hal itu disampaikannya saat ditemui usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi I DPR RI dengan Bakamla RI yang membahas ihwal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (3/3).

Menurut dia, penetapan satu institusi sebagai coast guard Indonesia yakni Bakamla, diperlukan agar kewenangan dalam penegakan hukum di laut tidak tumpang tindih dengan instansi atau kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan serupa.

Termasuk, lanjut dia, untuk memberikan kepastian secara nasional maupun internasional bahwa coast guard Indonesia ialah Bakamla.

"Supaya tidak numpuk di satu tempat, tidak terjadi pemeriksaan berulang, tidak terjadi tumpang tindih, terus untuk supaya pengguna laut ini tidak terganggu dan tidak meningkatkan biaya operasional mereka," ucapnya.

Dia menuturkan bahwa selama ini Bakamla belum mengantongi kewenangan penyidikan dalam menindak pelanggaran hukum yang terjadi di laut.

"Jadi selama ini kami tangkap, bawa ke darat, serahkan ke penyidik. Kami enggak bikin berkasnya, enggak bikin BAP (berita acara pemeriksaan). Ya, cuma serahkan ke sana, ini terserah di darat, mau disidiknya, mau dihukum, mau dilepas, mau diapa itu, kami enggak bisa kendalikan lagi, tidak punya hak atau kewenangan untuk intervensi," paparnya.

Selain berwenang untuk menegakkan hukum di laut, dia berharap Bakamla sebagai coast guard Indonesia nantinya bisa ikut pula melaksanakan pencarian dan penyelamatan (search and rescue/ SAR) di laut bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

"Kalau ada kejadian bisa cepat aksi, dan bisa terus koordinasi dengan Basarnas," tuturnya.

Untuk itu, dia menyebut penetapan Bakamla sebagai coast guard Indonesia itu perlu dilegitimasikan dalam regulasi resmi yakni melalui RUU Keamanan Laut.

"Bakamla kan memang selama ini tidak memiliki undang-undang sendiri, yang selama ini numpang di Undang-Undang 32 tentang Kelautan, Undang-Undang 17 tentang Pelayaran, tidak ada undang-undang sendiri. Termasuk, keamanan laut juga tidak ada undang-undang selama ini yang bisa menyatukan semua kewenangan-kewenangan yang ada," kata dia.

Dia lantas berkata, "Makanya butuh Rancangan Undang-Undang (RUU Keamanan Laut) ini, mudah-mudahan undang-undang ini segera disetujui langsung Bakamla sebagai coast guard." Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Baleg DPR Setujui Hasil Harmonisasi Terhadap 10 RUU Kabupaten/Kota

NERACA Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui rumusan hasil harmonisasi terhadap 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota yang…

Pukat UGM: Pengawasan Tata Kelola Migas Perlu Diperkuat

NERACA Yogyakarta - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai pengawasan terhadap tata kelola minyak dan…

Fitra Sampaikan Delapan Rekomendasi Sikapi Kasus Bensin Oplosan

NERACA Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyampaikan delapan rekomendasi dalam mengatasi kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Baleg DPR Setujui Hasil Harmonisasi Terhadap 10 RUU Kabupaten/Kota

NERACA Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui rumusan hasil harmonisasi terhadap 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota yang…

Pukat UGM: Pengawasan Tata Kelola Migas Perlu Diperkuat

NERACA Yogyakarta - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai pengawasan terhadap tata kelola minyak dan…

Fitra Sampaikan Delapan Rekomendasi Sikapi Kasus Bensin Oplosan

NERACA Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyampaikan delapan rekomendasi dalam mengatasi kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan…