NERACA
Jakart- Menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB) melakukan perpanjangan kembali Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kampus Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) Bandung dengan ditandatanganinya PKS tentang Tax Center dan Inklusi Kesadaran Pajak, Jumat (21/2) , di Gedung Rektorat Kampus ULBI Bandung, sebagai perpanjangan kerjasama atas perjanjian Kesepakatan Bersama, yang akan berakhir 29 Maret 2025. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP WPB, Yunirwansyah dan Rektor ULBI, Prof. I Nyoman Pujawan, Ph.D.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kepatuhan, serta kepatuhan masyarakat tentang pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan serta meningkatkan kerjasama dan kemitraan strategis antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Perguruan Tinggi dalam melakukan edukasi, sosialisasi, pelatihan, penelitian, dan pengkajian di bidang Perpajakan.
Dalam sambutannya Prof I Nyoman Pujawan menyampaikan beberapa hal yaitu (1) kegiatan ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya, karena kerjasama ini sudah dilaksanakan dari tahun 2012. (2) ucapan terima kasih atas support dan kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik. (3) Pengetahuan perpajakan sangat relevan dengan kebutuhan praktis mahasiswa sebagai bekal selanjutnya. (4) Kerjasama dengan Kanwil DJP WPB bisa dilanjutkan penyusunan program kegiatan yang lebih intens sehingga lebih bermanfaat.
Selanjutnya, Kepala Kanwil DJP WPB, Yunirwansyah dalam sambutannya mengatakan DJP khususnya Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mengharapkan Lembaga Pendidikan Tinggi (ULBI) menjadi mitra strategis yang saling mendukung, dengan pertimbangan para mahasiswa akan menjadi enterprenuer agen penggerak pembangunan, dan future taxpayer yang mana sangat penting untuk diberikan pendidikan perpajakan sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan hak dan kewajiban perpajakannya.
Yunirwansyah menekankan fungsi dan tujuan keberadaan dari Tax Center. Fungsi Tax Center adalah sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan Perguruan Tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri. Sedangkan tujuan Tax Center adalah untuk membuka dan memperluas jaringan, memperkuat dukungan, serta mengenalkan atau mensosialisasikan pajak sejak dini melalui kegiatan Inklusi Kesadaran Pajak. Dengan ditandatangani perpanjangan PKS ini, kedepannya segenap civitas academica ULBI Bandung berkontribusi membantu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran perpajakan di lingkungan Kampus ULBi dan masyarakat, termasuk implementasi aplikasi Coretax yang sedang berjalan sejak Januari 2025.
Terakhir, Yunirwansyah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik dengan Kampus ULBI sehingga secara langsung telah membantu program DJP dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap perpajakan di Indonesia. bari
NERACA Jakarta – Komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas praktik korupsi di tanah air terus mendapat apresiasi. Pernyataan…
NERACA Jakarta- Memasuki Ramadan dan Idulfitri 2025, pemerintah memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga dan harga tetap stabil. Menteri Koordinator Bidang…
NERACA Jakarta – PT Dharma Satya Nusantara Tbk (“Perseroan” atau “DSNG”) mencatatkan kenaikan laba bersih sebesar Rp1,1 triliun pada tahun…
NERACA Jakart- Menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB) melakukan perpanjangan kembali Perjanjian Kerjasama…
NERACA Jakarta – Komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas praktik korupsi di tanah air terus mendapat apresiasi. Pernyataan…
NERACA Jakarta- Memasuki Ramadan dan Idulfitri 2025, pemerintah memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga dan harga tetap stabil. Menteri Koordinator Bidang…