BNGA Bakal Buyback Saham Rp450 Miliar

NERACA

Jakarta – Dorong pertumbuhan harga saham di pasar, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) berencana melakukan buyback atau pembelian kembali saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana buyback saham akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) BNGA pada 14 April 2025. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Perseroan mengungkapkan, dana yang dialokasikan untuk buyback saham tersebut mencapai Rp450 miliar. Buyback saham BNGA akan dilakukan selama 12 bulan, sejak disetujuinya pembelian kembali saham Perseroan oleh RUPST. Menurut Direksi BNGA, dalam hal pembelian kembali saham dilakukan melalui Bursa Efek maka harga penawaran untuk membeli kembali saham harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.

Adapun dalam hal pembelian kembali saham dilakukan di luar Bursa Efek, maka harga pembelian kembali saham BNGA adalah paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal pembelian kembali saham oleh perseroan.

Alasan dan pertimbangan buyback saham ini sejalan dengan tujuan perseroan meningkatkan kinerjanya di tengah persaingan ketat dalam industri perbankan di Indonesia. Manajemen BNGA merasa perlu untuk membuat program remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk saham kepada Manajemen Perseroan yang termasuk Material Risk Taker (“MRT”) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum (“POJK No. 45/2015”), guna menjaga kesehatan bank secara individual dan memitigasi adanya excessive risk taking dalam pengambilan keputusan oleh Manajemen Perseroan yang termasuk MRT.

Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan. Hal ini karena perseroan telah memiliki kecukupan modal (KPMM/CAR) yang cukup sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, perseroan memastikan bahwa sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback sepenuhnya berasal dari internal perseroan.

Manajemen BNGA mengatakan, perseroan akan mengalihkan saham hasil pembelian kembali sebanyak-banyaknya 202 ribu saham, paling lama tiga tahun setelah buyback tersebut selesai.

BERITA TERKAIT

Diresmikan Presiden Prabowo - Pegadaian Jadi Bank Emas Pertama di Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Bank Emas Pegadaian di Ballroom The Gade Tower pada Rabu (26/02). Dalam laporannya, Menteri BUMN…

Insight Investment Management Raih 16 Penghargaan

PT Insight Investments Management (PT IIM) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih 16 penghargaan dari dua ajang bergengsi, Best Mutual Fund…

Tahun 2024, Laba Bersih BCA Syariah Tumbuh 19,5%

Sepanjang tahun 2024, PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) membukukan pertumbuhan laba bersih 19,5% dibandingkan priode yang sama tahun lalu.…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Diresmikan Presiden Prabowo - Pegadaian Jadi Bank Emas Pertama di Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Bank Emas Pegadaian di Ballroom The Gade Tower pada Rabu (26/02). Dalam laporannya, Menteri BUMN…

Insight Investment Management Raih 16 Penghargaan

PT Insight Investments Management (PT IIM) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih 16 penghargaan dari dua ajang bergengsi, Best Mutual Fund…

Tahun 2024, Laba Bersih BCA Syariah Tumbuh 19,5%

Sepanjang tahun 2024, PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) membukukan pertumbuhan laba bersih 19,5% dibandingkan priode yang sama tahun lalu.…