NERACA
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memfasilitasi penerbitan izin edar produk pangan olahan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan fasilitasi itu jumlah produk pangan olahan dari UMKM yang memiliki izin edar pada 2024 mencapai 55,9 persen.
"Jumlah ini lebih banyak dibandingkan produsen skala besar yang mencatatkan 44,1 persen dari total 33.038 izin edar yang diterbitkan,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (26/2).
Dia mengemukakan, terjadi tren peningkatan penerbitan izin edar pangan olahan produk dalam negeri (MD). Dari 22.913 pada 2020 meningkat menjadi 25.610 pada 2021 dan 26.908 pada 2022. Kemudian, sedikit menurun pada 2023 menjadi 26.602 izin edar dan kembali meningkat menjadi 33.038 pada 2024.
"Penerbitan izin edar produk impor (ML) juga mengalami kenaikan pada 2024 yaitu 14.967 izin edar dibandingkan 2023 (11.850) dan 2020-2022 yang berkisar 9.500-10.400 izin edar," katanya.
Taruna menyebutkan, usaha mikro dan kecil pangan olahan mencatatkan diri sebagai pelaku usaha terbanyak dalam data perusahaan yang terdaftar di BPOM. Berdasarkan data tahun 2016-2024 tercatat 5.684 (47,67 persen) usaha mikro dan 2.977 (24,97 persen) usaha kecil dari 11.924 perusahaan yang terdaftar dalam sistem e-registrasi pangan olahan BPOM.
Sesuai dengan Astacita, BPOM terus berupaya mendukung dan mendorong peningkatan daya saing UMKM, termasuk UMKM pangan olahan melalui percepatan perizinan berusaha dan izin edar. Hal ini, kata dia, karena produk pangan olahan dalam negeri memegang peranan besar dalam peredaran pangan olahan di Indonesia.
Untuk itu, BPOM melakukan beberapa upaya, antara lain meluncurkan program Si Jempol (Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan), yang merupakan kegiatan pendampingan pelaku usaha pangan dalam bentuk desk registrasi dan coaching clinic. BPOM juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) pada proses pendaftaran pangan olahan berbasis risiko.
"Untuk lebih meningkatkan kemudahan proses perizinan, pada 2024 BPOM juga terus melakukan inovasi dengan melakukan pengembangan fitur yang lebih ramah pengguna serta menambah jenis layanan pada aplikasi sistem registrasi pangan olahan berbasis elektronik (e-reg RBA)," katanya.
BPOM berharap dengan semakin banyaknya UMKM yang terdaftar dan mematuhi regulasi, industri pangan olahan Indonesia akan semakin maju dan dapat berkontribusi besar pada ekonomi nasional. Ant
NERACA Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus blending yang digunakan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola…
NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lembaga antikorupsi Inggris Serious Fraud Office (SFO) dan Kedutaan Besar Inggris menggelar lokakarya…
NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pentingnya untuk mengantisipasi risiko pengelolaan lahan pertanian untuk percepatan kedaulatan pangan, salah…
NERACA Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus blending yang digunakan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola…
NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lembaga antikorupsi Inggris Serious Fraud Office (SFO) dan Kedutaan Besar Inggris menggelar lokakarya…
NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memfasilitasi penerbitan izin edar produk pangan olahan bagi usaha mikro, kecil, dan…