NERACA
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lembaga antikorupsi Inggris Serious Fraud Office (SFO) dan Kedutaan Besar Inggris menggelar lokakarya yang mengusung tema Investigasi dan Penuntutan Kasus Penyuapan kepada Pejabat Publik Asing.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas aparat penegak hukum (APH) di Indonesia dalam penindakan perkara korupsi transnasional.
"Lokakarya ini memberikan wawasan dan keterampilan berharga dalam penyidikan, khususnya dalam kasus korporasi yang menyuap pejabat di suatu negara," kata Wawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/2).
Diharapkan pula apa yang didapat di lokakarya ini dapat diimplementasikan dalam kinerja penanganan perkara di masing-masing APH dan lembaga rekan-rekan yang menjadi peserta.​​​​​
Wawan menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung aksesi Indonesia dalam keanggotaan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Inggris.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Inggris yang telah memberikan dukungan pendanaan dalam pelaksanaan lokakarya yang diikuti tidak hanya oleh peserta dari KPK, tetapi juga dari Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum RI.
Pada kesempatan itu, pemerintah Inggris juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung upaya Indonesia memerangi korupsi dan memperkuat tata kelola yang baik.
"Lokakarya ini bukti nyata kerja sama erat kedua negara, yang mendukung implementasi kemitraan strategis yang disepakati oleh Presiden RI Prabowo dan Perdana Menteri Kier Starmer pada bulan November 2024," kata Economic Counsellor Kedutaan Besar Inggris Samuel Hayes.
Peserta lokakarya melakukan latihan berbasis skenario dan diskusi mengenai pencarian data lintas yurisdiksi, investigasi simultan individu dan korporasi, pertanggungjawaban pidana korporasi, Deferred Prosecution Agreement, dan kerja sama internasional.
Ia berharap lokakarya ini tidak hanya memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Inggris dan implementasi nota kesepahaman (MoU) KPK-SFO, tetapi juga menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan kesiapan Indonesia dalam memenuhi standar OECD.
Selain itu, peningkatan kapasitas investigasi yang dihasilkan dari lokakarya ini juga akan menjadi fondasi penting dalam aksesi Indonesia ke Konvensi Anti-Penyuapan OECD dan keanggotaan OECD.
Sebagai informasi, SFO merupakan lembaga penegak hukum Inggris yang didirikan pada tahun 1988 untuk menangani tindak pidana keuangan kompleks, suap, dan korupsi.
Dalam lokakarya tersebut, SFO membagikan pengalaman investigasi dan penuntutan entitas Inggris yang melakukan penyuapan di luar negeri.
KPK dan SFO telah menandatangani MoU pada tahun 2010. MoU tersebut menjadi dasar pelaksanaan kerja sama, yang mencakup pertukaran informasi dan pengetahuan mengenai modus operandi, penyelenggaraan pelatihan, dan bantuan teknis lainnya.
Sebelumnya, implementasi MoU telah terwujud dalam kerja sama penanganan perkara penyuapan lintas negara dan berbagi pengetahuan mengenai akuntansi forensik. Ant
NERACA Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus blending yang digunakan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola…
NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memfasilitasi penerbitan izin edar produk pangan olahan bagi usaha mikro, kecil, dan…
NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pentingnya untuk mengantisipasi risiko pengelolaan lahan pertanian untuk percepatan kedaulatan pangan, salah…
NERACA Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus blending yang digunakan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola…
NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lembaga antikorupsi Inggris Serious Fraud Office (SFO) dan Kedutaan Besar Inggris menggelar lokakarya…
NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memfasilitasi penerbitan izin edar produk pangan olahan bagi usaha mikro, kecil, dan…