NERACA
Sukabumi - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), merupakan dokumen perencanaan yang wajib disusun oleh setiap daerah, maksimal enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Sedangkan, Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, harus diselesaikan paling lambat satu bulan setelah RPJMD ditetapkan.
"RPJMD menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, dan Renstra Perangkat Daerah harus mengacu pada RPJMD untuk memastikan program-program yang dijalankan selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, saat memberikan arahan Bimbingan Teknis (Bimtek), penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah Tahun 2025-2029, di Cipanas, Cianjur, kemarin.
Kegiatan yang digagas oleh Badan Perencana Pembangunan daerah (Bappeda) Kota Sukabumi tersebut, dihadiri juga oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana, Pj. Ketua TP-PKK Kota Sukabumi, Diana Rahesti, serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Sukabumi.
Bimtek ini juga membahas kerangka penyusunan RPJMD dan Renstra, yang mencakup visi dan misi kepala daerah, tujuan dan sasaran pembangunan, program prioritas, serta indikator kinerja dan outcome. Dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh Perangkat Daerah, dalam menyusun program dan kegiatan yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Renstra sendiri memuat urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang harus dijalankan oleh setiap OPD, dengan pendekatan berbasis indikator kinerja dan pencapaian sasaran pembangunan.
Kusmana juga menegaskan, bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada dokumen perencanaan, tetapi juga pada sinergi dan koordinasi antar-Perangkat Daerah, dalam menjalankan program kerja yang telah ditetapkan.
"Kita harus memastikan, bahwa RPJMD dan Renstra yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan secara efektif. Konsistensi dalam menjalankan rencana yang telah disusun, menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," pungkasnya. Arya
NERACA Jakarta-Di tengah gencarnya upaya pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (BBN), pemerintah diingatkan untuk segera membuat peta jalan…
NERACA Pangkalpinang - PT Permodalan Nasional Madani Cabang Kepulauan Bangka Belitung bersama BRI Insurance berkolaborasi melakukan penanaman 1.000 bibit pohon…
NERACA Sukabumi - SCG, selaku pemimpin bisnis regional, mencatat nilai Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization atau EBITDA sebesar…
NERACA Jakarta-Di tengah gencarnya upaya pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (BBN), pemerintah diingatkan untuk segera membuat peta jalan…
NERACA Sukabumi - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), merupakan dokumen perencanaan yang wajib disusun oleh setiap daerah, maksimal enam…
NERACA Pangkalpinang - PT Permodalan Nasional Madani Cabang Kepulauan Bangka Belitung bersama BRI Insurance berkolaborasi melakukan penanaman 1.000 bibit pohon…