NERACA
Pekanbaru – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan golongan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetap dapat membeli tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) dengan harga terjangkau. Subsidi LPG yang diberikan pemerintah bertujuan agar harga di masyarakat tidak melebihi harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Kendati begitu, perlakuan UMKM untuk mendapatkan LPG 3 Kg akan berbeda dengan rumah tangga biasa, mengingat punya peran dan skala yang berbeda dari sisi perekonomian.
"Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya. Memang mereka diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa. Karena pasti mereka mau jual bakso, mau jual mie goreng, mau jual pisang goreng, atau goreng-gorengan. Ini kita harus melakukan berbeda. Dan saya mendukung UMKM harus diberikan berbeda dengan masyarakat biasa," tegas Bahlil di salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau.
Sebagai langkah pengawasan, Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg, seperti yang telah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Kami jujur dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," jelas Bahlil.
Sebagai tindak lanjut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait kembalinya penjualan tabung LPG 3 kg di pengecer, Bahlil menemukan harga di salah satu pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru sesuai ketentuan pemerintah.
"Alhamdulillah, hari ini saya di Riau di pangkalan ini bagus sekali. Harganya Rp18.000. Rp18.000 itu rakyat beli langsung. Ini yang pemerintah mau seperti ini. Jadi harga masyarakat itu harus dapat dengan harga di bawah Rp20.000," ungkap Bahlil.
Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan mengenai pengecer tidak dibatalkan, melainkan ditata ulang dengan menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan. Langkah ini bertujuan agar transaksi dapat dikontrol melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh PT Pertamina (persero). "Dengan pengencer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada markup dan juga dijual ke oplosan. Itu maksudnya," jelasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan dengan baik dan harga jualnya tetap terkendali. "Harganya tetap sesuai dong," jelas Bahlil.
emerintah bergerak cepat merespons dinamika di masyarakat akibat perubahan tata kelola penjualan gas subsidi LPG 3 kg. Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 Kg di Indonesia sekitar 375 ribu akan dinaikkan statusnya menjadi subpangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.
"Atas perintah Bapak Presiden, saya baru saja ditelepon pagi ini. Beliau menegaskan bahwa LPG 3 Kg dan subsidinya harus tepat sasaran serta harganya tetap terjangkau. Maka, mulai hari ini, seluruh pengecer di Indonesia kembali aktif," ujar Bahlil.
Bahlil menegaskan bahwa dengan perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan, distribusi LPG 3 Kg akan lebih terkendali. Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan harga serta potensi penyalahgunaan subsidi.
"Dalam menerjemahkan kebijakan Bapak Presiden, kami menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan. Ini bertujuan agar distribusi dapat dikontrol dengan sistem informasi dan teknologi, sehingga harga tetap terjangkau dan tidak ada penyalahgunaan," tegas Bahlil.
Lebih lanjut, dalam rangka menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa sebagai sub pangkalan, pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.
"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP)," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.
Saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian: pertama, rumah tangga: 53,7 juta NIK; Kedua, usaha mikro: 8,6 juta NIK; Ketiga, petani/nelayan sasaran: 50 ribu NIK dan keempat pengecer: 375 ribu NIK
"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," tambah Heppy.
Seperti diketahui, pertamina memangkas rantai pasokan distribusi LPG 3 kg di mana pembelian hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina, di mana hal ini mulai diterapkan mulai 1 Februari 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan harga LPG 3 kilogram tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah serta menjamin ketersediaannya bagi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.
NERACA Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan…
NERACA Jakarta – Ekonom Senior Burhanuddin Abdullah mengatakan industrialisasi sumber daya alam (SDA) yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat…
NERACA Jakarta – Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono mengungkapkan sejumlah strategi yang telah disiapkan untuk mencapai penyerapan beras dalam…
NERACA Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan…
NERACA Pekanbaru – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan golongan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetap…
NERACA Jakarta – Ekonom Senior Burhanuddin Abdullah mengatakan industrialisasi sumber daya alam (SDA) yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat…