NERACA
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen memberikan kemudahan dalam pelayanan ekspor komoditas perikanan. Melalui fasilitasi pelayanan digital, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) memastikan layanan sertifikasi mutu atau Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang dipersyaratkan negara tujuan bisa diakses 24 jam dan setiap hari.
Kepala Badan Mutu, Ishartini menyadari pentingnya ekspor, karenanya layanan, untuk itu pihaknya tetap buka walaupun tanggal merah alias tidak mengenal hari libur.
Lebih lanjut, Ishartini menyebut jajarannya telah memiliki sistem pengurusan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) sebagai bagian dari sistem jaminan mutu hasil kelautan dan perikanan (SJMKHP) secara digital melalui HONEST atau HACCP Online System. Dikatakannya, sistem yang dibuat untuk mengubah metode pengurusan offline menjadi online agar penerbitan sertifikat HACCP yang dipersyaratkan Negara tujuan ekspor lebih cepat dan mudah.
Setidaknya ada 9 keuntungan dan kemudahan yang akan didapatkan masyarakat melalui digitalisasi layanan ini, yaitu meningkatkan kecepatan proses, meningkatkan efisiensi, meningkatkan akurasi data dan informasi, meningkatkan transparansi, mengurangi waktu pengajuan, mengurangi biaya, meningkatkan kemudahan monitoring, meningkatkan kemudahan evaluasi, serta mempermudah integrasi dengan sistem lain.
"Ini komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan prima dan memudahkan pelaku usaha," kata Ishartini.
Melalui layanan prima, Ishartini berharap produk kelautan dan perikanan tetap terjaga keberterimaannya di negara tujuan ekspor. Tercatat, pada tahun 2024 sebanyak 140 dari 195 negara di dunia telah menjadi pangsa pasar produk kelautan dan perikanan Indonesia. Selain itu, selama tahun 2024, sebanyak 4.424 sertifikat HACCP diterbitkan dan 1.201 unit pengolah ikan (UPI) di Indonesia telah disertifikasi HACCP.
"Tahun lalu produk perikanan Indonesia telah diterima di 140 negara, tentu ini tugas kami untuk menjaga, termasuk meyakinkan negara lain untuk tak ragu menerima produk Indonesia," tegas Ishartini.
Selain memberikan akses kemudahan melalui fasilitas pelayanan digital, Ishartini juga mengintruksikan jajarannya yang berada di unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia untuk jemput bola ke pelaku usaha. Termasuk memberikan pendampingan yang diperlukan agar mereka bisa menerapkan SMKHP. "Saya mengintruksikan ke semua jajaran di UPT untuk senantiasa mendampingi pelaku usaha dan berikan layanan terbaik kepada mereka," jelas Ishartini.
Seiring dengan tuntutan pelayanan public yang prima guna mendorong perkembangan sektor kelautan dan perikanan melalui fasilitasi perdagangan komoditas perikanan, maka dalam rangka meningkatkan pelayanan sertifikasi mutu hulu - hilir, Badan Mutu saat ini sedang mengembangkan sistem informasi berbasis digital SiapMutu. Sistem ini mengintegrasikan layanan sertifikasi penjaminan mutu hulu (primer) yang meliputi pembenihan yang baik (CPIB), Pembesaran yang baik (CBIB), Pembuatan Pakan (CPPIB), Pembuatan Obat (CPOIB), Distribusi Obat Ikan (CDOIB), Penanganan Ikan diatas Kapal (CPIB), Penjaminan mutu perikanan pasca panen (SKP dan HACCP yang teritegrasi dengan Sistem OSS BKPM).
Artinya dalam hal ini KKP akan memastikan kesiapan sistem jaminan mutu hulu-hilir produk kelautan dan perikanan.
Sistem tersebut ditujukan sebagai dukungan 5 arah kebijakan pembangunan kelautan perikanan, seperti keberhasilan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota (PIT), pembangunan budi daya laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan melalui sertifikasi penjaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan.
Ishartini mengatakan, penyelenggaraan penjaminan mutu harus dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan tertelusur di semua sekuen rantai pasok dan rantai produksi mulai dari bahan baku (pembenihan, pembesaran dan penagkapan ikan) sampai pada penanganan, pendistribusian dan pengolahan.
"Sertifikasi jaminan mutu berlangsung dari hulu sampai hilir, agar produk yang dihasilkan memang betul-betul bermutu," jelas Ishartini.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya kualitas atau penjaminan mutu produk perikanan. Menurutnya, kegiatan ini harus dilakukan dari hulu ke hilir, dimulai dari produksi hingga sampai ke tangan konsumen untuk melindungi sumber daya hayati ikan tetap sehat dan bermutu.
Trenggono juga menegaskan pentingnya quality assurance sebagai dukungan teknis implementasi 5 program prioritas. Menurutnya, pengendalian mutu tetap menjadi domain KKP, dari hulu hingga hilir. KKP sendiri juga sudah merancang suatu program besar bertema Blue Economy.
NERACA Biak – Kampung nelayan modern (Kalamo) di Desa Samber Binyeri, Biak, Papua terbukti sukses menggerakkan ekonomi dan industri lokal.…
NERACA Jakarta – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menjelaskan alasan pemerintah mencabut aturan rafaksi terkait pembelian Gabah Kering Panen (GKP) petani. …
NERACA Jakarta – Harga Referensi (HR) biji kakao periode Februari 2025 ditetapkan sebesar USD 11.102,84/MT, meningkat sebesar USD553,25 atau 5,24…
NERACA Biak – Kampung nelayan modern (Kalamo) di Desa Samber Binyeri, Biak, Papua terbukti sukses menggerakkan ekonomi dan industri lokal.…
NERACA Jakarta – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menjelaskan alasan pemerintah mencabut aturan rafaksi terkait pembelian Gabah Kering Panen (GKP) petani. …
NERACA Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen memberikan kemudahan dalam pelayanan ekspor komoditas perikanan. Melalui fasilitasi pelayanan digital, Badan Pengendalian…