Impor Singkong Dilarang untuk Lindungi Petani

NERACA

Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350/kilogram (kg). Keputusan ini berlaku secara nasional mulai Jumat (31/1), sebagai bentuk perlindungan bagi petani singkong.

Pertemuan ini berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh pelaku industri serta petani singkong dari Lampung.

Sebelumnya, ribuan petani singkong berunjuk rasa di tiga pabrik tapioka yang ada di Tulangbawang, Lampung. Demo dilakukan sebagai bentuk kekecewaan petani karena perusahaan menyerap singkong petani dengan harga rendah. Ada yang membeli singkong di harga Rp1.100/kg dengan rafaksi 15-18 persen. Pabrik tapioka lainnya menetapkan harga Rp1.300-Rp1.400/kg, tetapi rafaksinya di angka 35-38 persen.

"Saya putuskan harga/hari ini, Rp1.350/kg. Kalau melanggar, berhadapan dengan saya," ujar Amran saat menerima audiensi petani singkong dan industri tepung tapioka.

Amran menegaskan bahwa kebijakan impor singkong akan diperketat. Semua impor singkong harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan). Impor juga tidak diperbolehkan sebelum seluruh hasil panen petani singkong dalam negeri terserap sepenuhnya.

Selain itu, singkong kini masuk ke dalam komoditas Lartas (Larangan dan Pembatasan). Dengan masuknya singkong ke dalam daftar Lartas, maka pengawasan terhadap perdagangan singkong akan lebih ketat untuk melindungi petani dalam negeri.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pak Menteri Perdagangan (Budi Santoso-red) untuk menahan kebijakan impor/hari ini. Impor hanya boleh dilakukan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi,” tegas Amran.

Menurut Amran, Keputusan ini diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepadanya untuk melindungi kepentingan petani. 

Amran pun menegaskan bahwa keputusan ini harus dijalankan oleh semua pihak, baik petani maupun industri. Jika ada industri yang melanggar kesepakatan ini, maka akan dikenakan sanksi tegas.

“Kalau ada industri yang melarang harga ini, kami akan beri sanksi. Jangan main-main! Saya bapaknya petani dan industri singkong. Jangan ada yang melanggar komitmen. Industri harus untung, petani harus tersenyum,” ujar Amran.

Keputusan ini disambut baik oleh petani singkong di Lampung. Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia, Dasrul Aswin, menyampaikan apresiasinya kepada Mentan atas kebijakan yang berpihak pada petani.

“Kami berterima kasih atas keputusan ini. Kami siap patuh terhadap keputusan Pak Menteri. Pemimpin seperti inilah yang kami butuhkan,” kata Dasrul.

Sebelumnya Kementan juga merespon terkait persoalan petani dan industri singkong di Lampung. Kementan akan menindak tegas importir singkong yang lebih memilih produk singkong dari luar daripada petani.

Respons ini diberikan setelah mengetahui adanya aksi protes ribuan petani di Lampung kepada pabrik pengolahan tepung tapioka. Aksi protes tersebut dipicu oleh rendahnya harga singkong yang disinyalir karena adanya impor dari luar.

Kementan menegaskan bahwa importir tidak boleh berpikir sebagai penjajah. Industri yang lebih memilih produk dari negara lain daripada dalam negeri diragukan patriotismenya.

Seperti diketahui, ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung menggeruduk pabrik pengolahan tapioka pada Kamis (23/1/2025). Mereka menuntut agar perusahaan segera menerapkan harga singkong sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disepakati, yaitu Rp1.400 per kilogram. Menurut kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), impor tapioka menjadi salah satu penyebab rendahnya harga beli singkong di Provinsi Lampung.

Lebih lanjut terkait singkong, sebelunya Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh mengungkapkan, mengatakan Pupuk Indonesia terus berupaya mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi dengan mengidentifikasi komoditas pertanian strategis, salah satunya singkong. Dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, kata Tri, terdapat sembilan komoditas sebagai penerima pupuk bersubsidi, terdiri dari padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao. Sementara itu, pada awal tahun 2024 pemerintah telah menambah alokasi pupuk bersubsidi dari alokasi awal 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.

"Kebijakan penambahan volume ini diperlukan upaya optimalisasi dalam meningkatkan serapannya. Optimalisasi dapat dilakukan dengan mengidentifikasi komoditas-komoditas strategis daerah yang berpotensi mendapatkan pupuk bersubsidi. Harapannya berdampak terhadap optimalisasi serapan pupuk bersubsidi, nilai ekonomi dan peningkatan produktivitas pertanian," ujar Tri.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Februari 2025, Harga Referensi Kakao Meningkat USD553,25

NERACA Jakarta – Harga Referensi (HR) biji kakao periode Februari 2025 ditetapkan sebesar USD 11.102,84/MT,  meningkat sebesar USD553,25 atau 5,24…

Bappebti Perkuat Perdagangan Nikel

NERACA Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus berupaya memperkuat perdagangan nikel melalui bursa berjangka di Indonesia. Oleh…

Bulog Wajib Serap 3 Juta Ton Beras Petani

NERACA Jakarta – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menginstruksikan Perum Bulog untuk aktif melakukan penyerapan gabah yang sesuai dengan Harga Pembelian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Februari 2025, Harga Referensi Kakao Meningkat USD553,25

NERACA Jakarta – Harga Referensi (HR) biji kakao periode Februari 2025 ditetapkan sebesar USD 11.102,84/MT,  meningkat sebesar USD553,25 atau 5,24…

Impor Singkong Dilarang untuk Lindungi Petani

NERACA Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350/kilogram (kg). Keputusan…

Bappebti Perkuat Perdagangan Nikel

NERACA Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus berupaya memperkuat perdagangan nikel melalui bursa berjangka di Indonesia. Oleh…