Pemerintah Ajak Masyarakat Waspadai Promosi Judol Berkedok Lowongan Kerja

 

NERACA

Jakarta - Viralnya iklan lowongan kerja di industri judi online (judol) di media sosial telah memicu perhatian serius dari pemerintah. Tawaran menggiurkan untuk posisi customer service dengan gaji mencapai Rp18 juta per bulan menjadi daya tarik yang tak sedikit memancing pencari kerja. Namun, di balik iming-iming tersebut, terdapat risiko besar yang mengintai.

Menanggapi fenomena ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pemasang iklan lowongan kerja yang terindikasi penipuan. "Tim Kemnaker sedang mendalami kasus ini. Sudah ada beberapa laporan masuk dengan modus sejenis yang memanfaatkan iklan loker yang tersedia di job portal, meminta identitas dan nomor HP atau WhatsApp, serta menawarkan iming-iming benefit yang besar," ungkap Anwar dalam wawancara pada Minggu (12/1).

Ia menjelaskan bahwa Kemnaker akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. "Kalau ada unsur pidana tentunya akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum," imbuhnya. Anwar juga mengimbau pengelola portal lowongan kerja agar meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat mitigasi risiko terhadap lowongan kerja palsu, khususnya yang berkaitan dengan industri judol.

Sementara itu, seorang netizen berbagi pengalaman yang memperingatkan para pencari kerja untuk lebih berhati-hati. Ia melamar posisi admin di sebuah perusahaan yang awalnya tidak diketahui bergerak di bidang judi online. Tawaran gaji yang tinggi, yakni antara Rp13 juta hingga Rp18 juta per bulan, menjadi alasan utama ketertarikannya. Namun, ia mulai curiga ketika pihak perusahaan menanyakan kesediaannya untuk ditempatkan di Kamboja, negara yang dikenal melegalkan judi.

"Akhirnya aku buka chat dari HR itu, dan benar saja, banyak pertanyaan-pertanyaan yang mencurigakan, seperti apakah familiar dengan kasino, industri game, dan lain-lain. Dah lah, langsung blok kontaknya, takut banget," tulisnya di media sosial X.

Kemnaker juga mengingatkan masyarakat untuk selalu teliti dan cermat dalam menanggapi segala bentuk komunikasi dalam proses rekrutmen. "Kemnaker menghimbau pencari kerja untuk teliti dan cermat dalam menanggapi email maupun segala bentuk komunikasi dalam proses rekrutmen," tegas Anwar. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan iklan loker mencurigakan.

Langkah pemerintah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang kerja yang aman dan bebas dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan platform digital, diharapkan masalah iklan judol dapat ditekan secara signifikan. Pemerintah juga terus mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala macam bentuk promosi judi online, termasuk yang berkedok lowongan kerja. mohar

BERITA TERKAIT

Guru Besar FHUI Soroti Kebijakan Israel Bersifat Dendam Pribadi Kepada Palestina

NERACA Jakarta - Guru Besar FHUI Prof. Hikmahanto Juwana menyoroti kebijakan Israel, yang digerakkan oleh “dendam pribadi” terhadap kelompok Hamas,…

Wamen UMKM: Peran PNM Penting Tekan Potensi Kemiskinan di Sulsel

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza menilai bahwa peran dari PT Permodalan…

DLH Kota Sukabumi Tuntaskan 13 Pengaduan Pencemaran Lingkungan - Di Tahun 2024

NERACA Sukabumi - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, sudah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap 41 pelaku usaha yang telah…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Guru Besar FHUI Soroti Kebijakan Israel Bersifat Dendam Pribadi Kepada Palestina

NERACA Jakarta - Guru Besar FHUI Prof. Hikmahanto Juwana menyoroti kebijakan Israel, yang digerakkan oleh “dendam pribadi” terhadap kelompok Hamas,…

Wamen UMKM: Peran PNM Penting Tekan Potensi Kemiskinan di Sulsel

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza menilai bahwa peran dari PT Permodalan…

DLH Kota Sukabumi Tuntaskan 13 Pengaduan Pencemaran Lingkungan - Di Tahun 2024

NERACA Sukabumi - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, sudah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap 41 pelaku usaha yang telah…