NERACA
Sukabumi – Diraihnya penghargaan APBD Award 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, dalam kategori peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi se Indonesia, di 18 Desember 2024 lalu.
Tentunya, ini mencerminkan kesungguhan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, dalam mengupayakan kemandirian fiskal dan mendorong pembangunan ekonomi daerah. Capaian ini menunjukkan keberhasilan Kota Sukabumi dalam memanfaatkan potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan secara signifikan.
Pencapaian ini juga, tidak terlepas dari upaya dan strategi untuk mengoptimalkan peningkatan PAD di Kota Sukabumi, salah satunya dari sektor pajak daerah. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi menjelaskan, bahwa upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah telah menghasilkan peningkatan signifikan.
"Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Sukabumi tahun 2020 sebesar 50 Miliar terdapat peningkatan sebesar 62,30% terhadap realisasi penerimaan tahun 2024 yang mencapai 81,185 Miliar, serta diikuti dengan target penerimaan Pajak Daerah 2025 ditetapkan sebesar 102,382 Miliar rupiah," jelasnya, Kamis (09/01/2025).
Selain itu, kata Andang, Kota Sukabumi juga mencapai nilai 100% dalam pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal ini menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel khususnya dalam pengelolaan pajak daerah.
Tidak hanya sampai disitu, prestasi lainnya ditorehkan melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Sukabumi, yang menempati peringkat ke-6 kategori Kota se-Jawa Barat. Dengan capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) sebesar 94,5%.
"Kota Sukabumi kini berada dalam tahap Kota Digital, mencerminkan kemajuan signifikan dalam implementasi elektronifikasi transaksi guna meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.
Pemkot Sukabumi juga, sambung Andang, tengah mempercepat penyelesaian Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), hasil evaluasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, sebagai langkah strategis keberlanjutan peningkatan PAD.
"Kebijakan strategis ini, diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mendongkrak penerimaan PAD yang berkelanjutan di masa mendatang," ucapnya.
Menanggapi penghargaan ini, Andang Tjahjandi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi. Karena, prestasi ini adalah hasil dari kerja keras seluruh elemen Pemkot Sukabumi, termasuk stakeholders dan masyarakat, dalam mengelola potensi sebagai objek penerimaan daerah secara optimal.
"Pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkokoh tata kelola keuangan daerah, dan memastikan keberlanjutan peningkatan PAD di masa mendatang. Kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Sukabumi semakin mandiri secara fiskal serta mampu menghadapi tantangan pembangunan daerah secara inovatif dan progresif," ujarnya.
Penghargaan APBD Awards 2024 ini menjadi tonggak penting bagi Kota Sukabumi, untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Sekaligus, untuk memperkokoh kemandirian fiskal daerah demi pembangunan yang berkelanjutan," pungkasnya. Arya
NERACA Jakarta - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) resmi mengumumkan keputusan strategis untuk melepas unit bisnis es krim senilai Rp…
NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan kriteria UMKM yang masuk dalam daftar hapus…
NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi.…
NERACA Jakarta - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) resmi mengumumkan keputusan strategis untuk melepas unit bisnis es krim senilai Rp…
NERACA Sukabumi – Diraihnya penghargaan APBD Award 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)…
NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan kriteria UMKM yang masuk dalam daftar hapus…