Kewajiban Pakai Masker

Di tengah merebaknya virus HMPV, merupakan turunan dari virus Covid-19, yang menurut berita media sudah masuk ke Indonesia. Maka Kemenkes dan Kemendagri perlu segera menyusun langkah pencegahan dini misalnya, meningkatkan sosialisasi wajib memakai masker di area publik seperti stasiun kereta, transportasi umum, mal, pasar, bandar udara, untuk masyarakat lebih waspada dan aman dari penularan. Jangan menunggu korban berjatuhan banyak dan dirawat di RS, baru kewajiban memakai masker bergaung kemudian.

Syahrul Hidayat, Jakarta Pusat

 

BERITA TERKAIT

Menanti KRL Ekspres

Sudah banyak pelanggan KRL menanti operasinya KRL Ekspres seperti yang diusulkan Menteri Maruar Sirait (Ara) beberapa wakttu lalu. Karena KRL…

Pinjol Langgar SOP OJK

Sudah saatnya OJK melakukan investigasi tatacara penagihan yang melanggar SOP OJK seperti mengancam debitur melalui sosmed. Padahal sebagai Pinjol legal…

Waspada Teror Pinjol Resmi!

Belakangan ini ada perusahaan pinjaman online (Pinjol) resmi terdaftar di OJK, yang menggunakan modus mengancam akan membuat akun palsu debiturnya…

BERITA LAINNYA DI

Kewajiban Pakai Masker

Di tengah merebaknya virus HMPV, merupakan turunan dari virus Covid-19, yang menurut berita media sudah masuk ke Indonesia. Maka Kemenkes…

Menanti KRL Ekspres

Sudah banyak pelanggan KRL menanti operasinya KRL Ekspres seperti yang diusulkan Menteri Maruar Sirait (Ara) beberapa wakttu lalu. Karena KRL…

Pinjol Langgar SOP OJK

Sudah saatnya OJK melakukan investigasi tatacara penagihan yang melanggar SOP OJK seperti mengancam debitur melalui sosmed. Padahal sebagai Pinjol legal…