Pemerintah dan DPR Segera Selesaikan Pembahasan Biaya Haji

NERACA
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 dengan rata-rata sebesar Rp93.410.286. Sementara tahun 2025 ini, Kemenag mengusulkan BPIH 2025 rerata sebesar Rp93.389.684,99. Usulan Kemenag ini selanjutnya akan dibahas oleh Panja BPIH. Sebagai bahan pembahasan, usulan Kemenag berangkat dari komposisi 70% komponen BPIH yang dibayar jemaah dan 30% biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat dana haji. Jadi jemaah haji membayar sekitar Rp65 jutaan.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengatakan pemerintah dan DPR bertekad segera menyelesaikan pembahasan ongkos haji. Salah satu poin penting pembahasan adalah menekan ongkos haji tahun ini sehingga tidak memberatkan jemaah calon haji.

"Setiap tahun panja haji selalu berkutat pada masalah ongkos dan pelayanan. Pada prinsipnya DPR menginginkan agar ongkos tidak memberatkan jemaah, tetapi pelayanan yang diterima maksimal," kata Saleh seperti pada keterangan tertulisnya, Minggu (5/1).

Sementara itu, Saleh mengaku, mendukung tekad Presiden Prabowo Subianto menurunkan ongkos haji tahun 2026. Perihal ini, Saleh mengungkapkan, Presiden Prabowo telah meminta lKementerian Agama  mencari cara menekan ongkos biaya haji.

Sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP PAN ini mengungkapkan, memiliki sejumlah catatan penting terkait penyelenggaraan haji tahun lalu. Data yang dihimpun tersebut berdasarkan keterlibatasnnya dalam rombongan pengawas haji hingga turut dalam Pansus Haji.

Mengenai ini, ia mengungkapkan, antara lain kualitas pelayanan haji bagi jemaah masih jauh di bawah standar. Bahkan, akan semakin terasa jika membandingkan dengan negara-negara lain.

Karena itu, menurut Saleh, tahun depan tantangannya pasti akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo menginginkan dua hal yaitu, ongkos haji diturunkan dan kualitas pelayanan ditingkatkan. "Ini pasti tidak mudah, bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal Kemenag, pasti akan diamati dan dicermati teman-teman Panja," ujar Saleh.

Selain itu, perlu diantisipasi faktor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga sudah menyampaikan keterbatasan dana dimiliki. Dalam rapat di DPR, kata Saleh, BPKG  mengatakan nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah Rp11,5 Triliun.  "Itu artinya kurang lebih 1 triliun dari yang diminta DPR," ujar Saleh.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii optimis BPIH yang dibayar jemaah Indonesia bisa di bawah Rp 56juta. "Kita bukan hanya ingin membuat penurunan di nilai manfaat, tapi kita juga serius untuk menurunkan BPIH. Jika kemarin Rp56 juta, insya Allah BPIH-nya bisa di bawah 56juta. Insya Allah,” tegas Wamenag.

“Tapi (usulan) ini kan relatif masih bisa dihitung kembali. Dan kita berpikir, dengan penghitungan kembali, minimal bisa kembali ke (komposisi) 40% dan 60% lagi seperti tahun sebelumnya. Dengan itu kan ongkos yang ditanggung jemaah seperti tahun lalu, tidak naik” sambungnya.

Tidak hanya itu, Wamenag juga melihat ada sejumlah komponen biaya haji yang masih bisa dihemat. Sejumlah upaya disiapkan. Pertama, negosiasi biaya penerbangan dengan menurunkan keuntungan dari harga avtur. Kedua, negosiasi harga layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).  Ketiga, negosiasi harga katering. Tahun lalu, kata Wamenag, anggaran untuk katering sekitar SAR 16,5. Biaya ini kemungkinkan bisa diturunkan sampai SAR 15 atau SAR 14 per porsinya. agus

BERITA TERKAIT

DIRJEN PAJAK AKUI KENDALA IMPLEMENTASI CORETAX - Anggito: Penerimaan Pajak 2024 Meleset dari Target

Jakarta-Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak tumbuh 3,5% atau Rp 1.932,4 triliun pada tahun 2024. Angka penerimaan pajak ini meleset dari…

PENELITI CORE: - Perlu Kepastian Pasar bagi Petani Memasok Bahan Baku

NERACA Jakarta -Program makan bergizi gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo resmi digelar secara serentak di 26 provinsi pada Senin…

MASYARAKAT DIMINTA BERHATI-HATI: - Masalah Perubahan Iklim dan Ekonomi Domestik

Jakarta-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan peringatan khusus kepada sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia. Secara spesifik, peringatan itu terkait “petaka” yang mengancam…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

DIRJEN PAJAK AKUI KENDALA IMPLEMENTASI CORETAX - Anggito: Penerimaan Pajak 2024 Meleset dari Target

Jakarta-Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak tumbuh 3,5% atau Rp 1.932,4 triliun pada tahun 2024. Angka penerimaan pajak ini meleset dari…

PENELITI CORE: - Perlu Kepastian Pasar bagi Petani Memasok Bahan Baku

NERACA Jakarta -Program makan bergizi gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo resmi digelar secara serentak di 26 provinsi pada Senin…

MASYARAKAT DIMINTA BERHATI-HATI: - Masalah Perubahan Iklim dan Ekonomi Domestik

Jakarta-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan peringatan khusus kepada sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia. Secara spesifik, peringatan itu terkait “petaka” yang mengancam…