NERACA
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Sosial menyusun daftar penerima bantuan sosial (bansos) baru. Daftar tersebut berbentuk data tunggal yang tadinya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (Sosek).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan bahwa data tunggal sosial ekonomi nantinya menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan sosial, sehingga tepat sasaran. "Sekarang ini (penyusunan data tunggal sosial ekonomi) sedang tahap finalisasi. Mulai tahun depan digunakan," kata Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/12).
Pihaknya menyampaikan Kementerian Sosial terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penyusunan data tunggal sosial ekonomi. "Pekan lalu Kepala BPS beserta jajaran sudah melakukan komunikasi ke sini menyampaikan laporannya tentang hal-hal yang mungkin bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial setelah data itu selesai," kata Saifullah Yusuf.
Ada empat tahapan dalam memproses data tunggal. Tahapannya terdiri atas penunggalan individu, penunggalan keluarga, dan cek ulang dengan data lain, seperti data PLN hingga BPJS Kesehatan. "Perkiraan untuk akhir tahun ini datanya sudah selesai, artinya secara keseluruhan sudah bisa dikatakan dikonsolidasikan, direkonsiliasi, tetapi untuk perangkingan itu insya Allah pada bulan Januari tahun depan (2025)," kata Saifullah Yusuf.
Ia menambahkan nantinya dalam penerapan data tunggal untuk menyalurkan program sosial menunggu penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai landasan hukum. "Sekarang memasuki tahap akhir dan setelah itu tentu akan ditetapkan melalui Inpres. Nah, kemudian akan menjadi pedoman kita bersama," kata Saifullah Yusuf.
Sementara itu, Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis mendorong pemerintah memperketat pengawasan distribusi bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat. Sebab menurutnya, perbaikan data penerima tidak cukup efektif mencegah maraknya masalah bansos yang tidak tepat sasaran dan kebocoran anggaran.
Selain itu, Rissalwan juga menilai penyaluran bansos kerap disalahgunakan sejumlah pihak untuk memuluskan kepentingan pribadi. "Saya kira memang yang harus diperbaiki adalah data tadi harus tersedia dan update setiap saat. Jangan sampai orangnya sudah meninggal, tetapi dia masih tetap mendapatkan bantuan, nah itu masih ada itu," ujar Rissalwan.
"Kemudian yang terakhir adalah bagaimana mekanisme distribusi bansos itu betul-betul memang bebas dari unsur kepentingan yang melekat pada kelompok kepentingan atau kelompok politik tertentu. Dan yang kedua dia betul-betul harus tepat sasaran, tidak ada potongan," imbuhnya.
Sementara itu menurut pengamat sosial dan politik, Musni Umar, pemerintah tidak bisa terus mengandalkan bansos untuk mengatasi angka kemiskinan di dalam negeri. Ia khawatir nantinya masyarakat semakin ketergantungan, hilang harga diri, serta tidak semangat untuk mencari nafkah.
Adapun pada tahun 2025 pemerintah akan menyalurkan sejumlah bansos. Beberapa bansos yang akan cair pada 2025 termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) hingga makan siang gratis.
Beberapa bansos yang sebelumnya disalurkan pemerintah pada 2024, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), juga akan kembali disalurkan pada 2025.
Bansos-bansos yang cari nantinya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mana digunakan untuk berbagai program perlindungan sosial (perlinsos).
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan bahwa anggaran perlinsos untuk tahun 2025 mencapai Rp504,7 triliun. Adapun bantuan sosial (bansos) adalah berbagai bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bentuk bansos bisa berupa uang tunai, barang, atau layanan. Tujuan utama dari bansos yakni untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, atau memberikan bantuan dalam situasi darurat. agus
Jakarta-Pimpinan DPR-RI mengapresiasi sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya…
NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya melalui desk pencegahan tindak…
Jakarta-Presiden Prabowo Subianto dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati akhirnya sepakat menetapkan pengenaan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen…
Jakarta-Pimpinan DPR-RI mengapresiasi sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya…
NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya melalui desk pencegahan tindak…
Jakarta-Presiden Prabowo Subianto dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati akhirnya sepakat menetapkan pengenaan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen…