NERACA
Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Ir. Razilu MSi, CGCAE mengatakan bahwa permohonan kekayaan intelektual sepanjang tahun 2024 meningkat dibanding tahun sebelumnya serta program unggulan untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual berhasil dilaksanakan di berbagai daerah.
Razilu memerinci, DJKI menerima sebanyak 339.298 permohonan kekayaan intelektual per 27 Desember 2024. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya berjumlah 299.938 permohonan. “Kurang lebih kenaikannya adalah 13 persen,” kata Razilu dalam pemaparannya pada Refleksi Akhir Tahun Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Gedung Imigrasi, Jakarta, Senin (30/12). Pada kesempatan itu Razilu menyampaikan piagam penghargaan terbaik bagi media massa kepada Harian Ekonomi Neraca (media cetak), KompasTV (televisi) dan Kantor Berita Antara(media online) atas kontribusinya dalam pemberitaan terkait kekayaan intelektual selama tahun 2024.
DJKI berhasil menjalankan program Patent One Stop Services (POSS) di 32 daerah. Program itu mencakup 2.304 peserta sosialisasi, 1.841 peserta bimbingan teknis, 587 dokumen paten berhasil dirancang, 1.194 dokumen final hasil substantif berhasil diselesaikan, dan 967 sertifikat paten berhasil diterbitkan.
Program unggulan lainnya, seperti Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) juga berhasil dijalankan melalui kerja sama dengan 33 kantor wilayah dan berbagai pemangku kepentingan. Program itu bertujuan memperluas pemahaman masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Di sisi lain, DJKI mencatat terdapat kenaikan permohonan indikasi geografis. Pada tahun ini, total permohonan indikasi geografis tercatat sebanyak 62 permohonan dengan 44 di antaranya berhasil terdaftar. “Peningkatan ini mencatat lonjakan signifikan sepanjang sejarah daripada indikasi geografis di Indonesia sebesar 264,70 persen dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” katanya pula.
Adapun, tahun 2024 ditetapkan menjadi tahun tematik indikasi geografis. Sebagai luaran dari tahun tematik dimaksud, DJKI telah merampungkan draf final Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional Tahun 2025–2029.
Sementara itu, dalam konteks penguatan regulasi dan kebijakan, DJKI berhasil mendorong diundangkannya Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
“Perubahan ini mengakomodasi isu-isu strategis dan kebutuhan publik, termasuk pelindungan paten yang lebih komprehensif serta pengaturan terkait pemanfaatan sumber daya genetik sebagai dasar suatu inovasi,” ucap Razilu.
Menutup tahun 2024, DJKI mempertahankan kedua kalinya Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari lembaga sertifikasi internasional TUV Nord dan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 untuk tiga tahun berturut-turut.
Selain itu, DJKI juga mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Pelayanan Teknologi Informasi ISO 20000-1:2018 dan Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001:2022, masing-masing selama dua tahun berturut-turut.
Memasuki tahun 2025, DJKI diberikan mandat oleh pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS dalam rangka mewujudkan Asta Cita Pemerintahan Presiden RI 2024-2029 untuk menyusun Naskah Konsepsi Rancangan Peraturan Presiden mengenai Roadmap Pengembangan KI di Indonesia. Konsepsi ini akan menjadi rencana penting pemerintah dalam membangun ekosistem kreatif di Indonesia hingga 2045 mendatang.
DJKI menetapkan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri sebagai tema besar, dengan fokus pada sejumlah program strategis di 2025. Program Unggulan tersebut meliputi Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual, dan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) serta Akselerasi Penyelesaian Permohonan Intelektual menjadi prioritas utama. Selain itu, program penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia, edukasi masyarakat, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (KKIB), penegakan hukum KI serta transformasi layanan berbasis IT akan terus didorong untuk mencapai tujuan bersama.
Razilu juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan media sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam menyebarkan edukasi kekayaan intelektual. “Dukungan media yang akurat dan konstruktif menjadi elemen penting dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi membangun ekosistem KI yang inklusif,” tambahnya.
Selain itu, DJKI juga akan memulai langkah baru dengan fokus pada Prioritas Nasional 2024-2029 yang diarahkan pada pengembangan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Indonesia. Rencana ini termasuk akselerasi layanan KI untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, perguruan tinggi, dan sektor industri kreatif, yang diharapkan mampu memperkuat kontribusi KI terhadap perekonomian nasional.
Acara Refleksi Akhir Tahun 2024 ini juga menjadi momen Pengukuhan Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI), peluncuran Rencana Strategis DJKI 2025-2029, peluncuran Maskot Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025, penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016. DJKI juga memberikan penghargaan bagi Mitra Media Terbaik DJKI 2024 yang telah berperan dalam membantu DJKI memberikan sosialisasi terkait kekayaan intelektual kepada masyarakat. Mohar
NERACA Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa koruptor termasuk ke dalam kategori pelanggar HAM karena…
NERACA Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, PhD melakukan tinjauan ke salah…
NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu resmi mengukuhkan Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI) sebagai…
NERACA Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa koruptor termasuk ke dalam kategori pelanggar HAM karena…
NERACA Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, PhD melakukan tinjauan ke salah…
NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu resmi mengukuhkan Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI) sebagai…