Pimpinan MPR Bahas Upaya Penegakan Hukum-Demokrasi - Saat Terima MA

NERACA

Jakarta - Pimpinan MPR RI membahas soal upaya penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto dan jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12).

"Kami merasa mendapatkan kehormatan beliau (Ketua MA dan jajaran) bersilaturahmi dengan pimpinan MPR, dan tadi kami banyak berbincang, bersilaturahmi, bertukar pikiran tentang upaya penegakan hukum, upaya penegakan demokrasi, bagaimana baik MPR ataupun Mahkamah Agung, sama-sama lembaga negara bisa memberi kontribusi yang baik dan yang terbaik bagi bangsa dan negara," kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai pertemuan dikutip Antara, kemarin.

Dia lantas berkata, "Mahkamah Agung bisa memberi arti yang banyak, yang berarti bagi penegakan hukum. Majelis Permusyawaratan Rakyat bisa memberi arti, dan yang berarti bagi demokrasi di Indonesia."

Pada kesempatan tersebut, Muzani juga mengapresiasi terobosan pengadilan elektronik yang dilakukan MA dalam menangani puluhan ribu perkara yang belum selesai dengan jumlah hakim agung yang terbatas.

"Pimpinan Mahkamah Agung melakukan terobosan dengan pengadilan elektronik, dan pengadilan elektronik itu sudah bisa disajikan di 923 pengadilan di seluruh Indonesia untuk semua jenis pengadilan dan semua jenis perkara. Tentu ini sebuah langkah dan terobosan yang luar biasa," ujarnya.

Menurut dia, terobosan tersebut merupakan sebuah upaya percepatan dalam mengurangi tunggakan perkara yang kian hari semakin bertambah sehingga dapat memenuhi keadilan yang diharapkan masyarakat.

"Termasuk, apresiasi kami terhadap Mahkamah Agung yang terus melakukan peningkatan terhadap sumber daya hakim di Mahkamah Agung karena perkara dan masalah yang berkembang di masyarakat juga semakin jelimet, semakin rumit, semakin kompleks sehingga hakim juga harus terus ditingkatkan kualitasnya, sumber dayanya," tuturnya.

Adapun dia menyebut bahwa pertemuan pimpinan MPR dengan jajaran MA tidak membahas perihal isu spesifik tertentu.

"Tadi lebih bicara tentang bagaimana penguatan, bagaimana penguatan Mahkamah Agung dan konstruksi hukum, desain pembangunan hukum, bagaimana membangun tatanan hukum dan bagaimana Mahkamah Agung bisa memenuhi tuntutan harapan masyarakat," paparnya.

Sementara itu, Sunarto yang baru saja dilantik sebagai Ketua MA pada Oktober 2024 menyampaikan bahwa maksud kunjungannya bersama jajaran pimpinan MA tersebut dalam rangka bersilaturahmi, berkolaborasi, dan bertukar pikiran dengan MPR RI sebagai sesama lembaga negara.

"Kami ingin berkolaborasi, ingin bersilaturahmi karena lembaga Mahkamah Agung, lembaga MPR, dan lembaga-lembaga negara lainnya itu dibentuk untuk mewujudkan tujuan kita bernegara, cuma tugas dan fungsinya yang berbeda," katanya.

Dia pun menekankan komitmen MA untuk terus meningkatkan kualitas hakim-hakim di tanah air dalam menjaga integritas lembaga peradilan.

"MPR belum pernah memberikan catatan kepada Mahkamah Agung, tapi Mahkamah Agung berusaha untuk selalu meningkatkan kapabilitasnya, kapasitas hakim dan agar para aparatur, baik hakim maupun aparatur yang lainnya juga selalu menjaga integritasnya. Itu tantangan kami semua karena yang diurus adalah kurang lebih 7.800 hakim yang diurus oleh Mahkamah Agung," ucap dia.

Pada kesempatan tersebut turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, yakni Eddy Soeparno, Bambang Wuryanto, Abcandra Akbar Supratman, Rusdi Kirana, dan Kahar Muzakir.

Sementara itu, Sunarto didampingi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suharto, Ketua Kamar Pengawasan MA Dwiarso Budi Santiarto, Ketua kamar Pidana MA Prim Haryadi, hingga Panitera MA Heru Pramono. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

DJKI: Akses Buku untuk Penyandang Disabilitas Wujud Inklusivitas di Hari Braille Dunia

NERACA Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Braille Dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan kembali komitmen pemerintah…

MK Putus 158 Pengujian UU pada 2024

NERACA Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan bahwa Mahkamah telah memutus sebanyak 158 perkara pengujian undang-undang sepanjang tahun…

BPOM Sita Ratusan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp8,9 Miliar

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyita ratusan jenis kosmetik impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

DJKI: Akses Buku untuk Penyandang Disabilitas Wujud Inklusivitas di Hari Braille Dunia

NERACA Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Braille Dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan kembali komitmen pemerintah…

MK Putus 158 Pengujian UU pada 2024

NERACA Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan bahwa Mahkamah telah memutus sebanyak 158 perkara pengujian undang-undang sepanjang tahun…

BPOM Sita Ratusan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp8,9 Miliar

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyita ratusan jenis kosmetik impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya…