Hingga November 2024, Transaksi Aset Kripto Rp556,53 Trilun

NERACA

Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp556,53 trilun sepanjang Januari – November 2024. Nilai tersebut  meningkat 356,16 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar  Rp122triliun. Pertumbuhan transaksi perdagangan aset kripto yang terus meningkat tersebut merupakan  salah satu wujud kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia.

“Perkembangan nilai transaksi aset kripto pada periode Januari – November 2024 mencapai           Rp556,53 triliun. Nilai tersebut meningkat 356,16 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023, yaitu sebesar Rp122 triliun. Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujar Plt. Kepala Bappebti Tommy Andana, pekan lalu.

Lebih lanjut, Tommy menjelaskan, jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,1 juta pelanggan. Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset  Kripto (CPFAK) dan PFAK pada November 2024 berjumlah 1,3  juta pelanggan.

Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada November 2024 antara lainTether (USDT), Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), XRP (XRP).

 “Peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia diprediksimampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia,”tegasTommy.

Bappebti  terusmemperkuat  kolaborasi dengan organisasi regulator mandiri (self regulatory organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan industri  aset  kripto  di  Indonesia.    Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kriptodi samping tentunya untukmemperkuatregulasidanliterasikepada masyarakat. Dengan demikian, Bappebti optimis nilai transaksi aset kripto akan meningkat pada 2025.

Semenara itu, Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menegaskan, selain fokus pada peningkatan   transaksi, Bappebti, SRO, dan PFAK juga harus konsisten dalam memberikan literasi untuk penguatan perlindungan kepada masyarakat. Literasi ditujukan terutama untuk pelanggan perdagangan aset kripto yang didominasi generasi muda.

“Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto harus diimbangi dengan edukasi dan literasi   yang komprehensif. Penguatan literasi diharapkan menjadi langkah efektif dalam meningkatkan  perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri, dan mengurangi aduan,” tegas Olvy.

Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma   Senjaya mengatakan, Bappebti berkomitmen untuk mewujudkan aset kripto yang berintegritas dan adaptif. Bappebti juga terus mendorong para CPFAK untuk segera menjadi PFAK.

“Bappebti tetap  konsisten melakukan pembinaan kepada PFAK dan CPFAK.  Saat ini sembilan perusahaan sudah menjadi PFAK meliputi PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), dan PT Kagum Teknologi Indonesia   (Ajaib). Berikutnya, PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT  CTXG Indonesia Berkarya (Mobee), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku), dan PT Ekripsi Teknologi Handal (Usenobi). Selanjutnya, kami berharap perusahaan lain yang berstatus CPFAK dapat segera menjadi PFAK,” papar Tirta.

Pedoman penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di Indonesia diatur berdasarkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 8 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi Perba Nomor 8  Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Perba Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. 

Regulasi ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam bertransaksi aset kripto, termasuk mendorong terbentuknya kelembagaan dalam penyelenggaraan  pasar fisik aset kripto yang terpercaya dan andal. gro

 

BERITA TERKAIT

DPR-RI: PEMERINTAHAN PRABOWO MERESPON ASPIRASI MASYARAKAT - Menkeu Terbitkan PMK 131/2024 Terkait PPN 12%

Jakarta-Pimpinan DPR-RI mengapresiasi sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya…

MENKO POLKAM BUDI GUNAWAN: - Desk Pencegahan Korupsi Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya melalui desk pencegahan tindak…

KEBIJAKAN BARU PPN 12 PERSEN: - Hanya untuk Barang Mewah, Lainnya Berlaku PPN Lama

Jakarta-Presiden Prabowo Subianto dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati akhirnya sepakat menetapkan pengenaan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

DPR-RI: PEMERINTAHAN PRABOWO MERESPON ASPIRASI MASYARAKAT - Menkeu Terbitkan PMK 131/2024 Terkait PPN 12%

Jakarta-Pimpinan DPR-RI mengapresiasi sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya…

MENKO POLKAM BUDI GUNAWAN: - Desk Pencegahan Korupsi Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya melalui desk pencegahan tindak…

KEBIJAKAN BARU PPN 12 PERSEN: - Hanya untuk Barang Mewah, Lainnya Berlaku PPN Lama

Jakarta-Presiden Prabowo Subianto dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati akhirnya sepakat menetapkan pengenaan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen…