BPOM Catatkan Prestasi Obat Murah Hingga Keamanan Konsumen - Selama 2024

NERACA

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mencatatkan sejumlah prestasi di bawah kepemimpinan Kepala BPOM Taruna Ikrar selama tahun 2024, mulai dari obat murah hingga penguatan pengawasan untuk perlindungan dan keamanan konsumen.

"Kami telah memotong proses izin obat-obat inovasi yang seharusnya 300 hari kerja menjadi 120 hari kerja bahkan bisa 90 hari kerja, yang artinya BPOM memangkas hampir 70 persen waktu. Ini bagian dari inovasi BPOM, tetapi tentu bisa menguntungkan, harga obat jadi murah karena mengurangi biaya produksi," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (28/12).

Di bidang perlindungan konsumen, BPOM juga telah memperluas cakupan pengawasan obat dan makanan di seluruh Indonesia, dengan salah satu program unggulan yakni Operasi Gabungan Pengawasan Obat dan Makanan (GEMPUR) yang berhasil menyita ribuan produk ilegal dan berbahaya di berbagai daerah.

Selain itu, BPOM juga meluncurkan aplikasi BPOM Mobile 2024 yang mempermudah masyarakat mengakses informasi terkait keamanan produk secara real-time. Aplikasi tersebut mendapat respon positif dengan lebih dari satu juta unduhan dalam tiga bulan pertama setelah peluncuran.

Di tahun 2024, BPOM juga kembali mempertahankan predikat sebagai Lembaga Paling Informatif dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik Award 2024 dengan skor 96,63. Penghargaan itu menandai keberhasilan BPOM mempertahankan reputasi tersebut selama lima tahun berturut-turut sejak 2020.

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat. Ini adalah wujud dedikasi BPOM dalam melayani publik,” ujar Taruna.

Kemudian, di tahun 2024 BPOM juga berhasil menyita lebih dari 1,09 miliar tablet obat jadi, 404 karung dan 83 drum bahan baku, serta 45 karung, 17.478 botol, 1.192 rol aluminium foil, 17.195 karton kemasan, dan penertiban obat-obat ilegal dengan nilai total sekitar Rp317 miliar sebagai bentuk upaya melawan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Selanjutnya, BPOM juga mendapat pengakuan atas implementasi sistem meritokrasi yang dinilai sangat baik oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sistem tersebut memastikan promosi dan penempatan jabatan berbasis kinerja dan kompetensi.

Taruna menyatakan bahwa reformasi birokrasi yang diterapkan BPOM bertujuan menciptakan organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kami fokus pada pengembangan sumber daya manusia untuk menciptakan budaya kerja yang adaptif dan inovatif,” katanya.

BPOM juga aktif mendorong pengembangan generasi muda dan pelaku UMKM melalui program pelatihan keamanan pangan dan pengembangan produk berbasis inovasi, dengan membina lebih dari 10.000 pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

"Kami percaya bahwa pemberdayaan ekonomi harus dimulai dari peningkatan kualitas dan daya saing produk lokal," ucap Taruna.

Tak berhenti di situ, BPOM juga telah meraih sertifikasi internasional ISO 9001:2015 untuk Sistem Manajemen Mutu, yang memperkuat posisi BPOM sebagai lembaga pengawasan obat dan makanan yang diakui secara global.

Selanjutnya, untuk mendorong ekosistem riset obat, BPOM juga menciptakan konsep Academia, Business, Government (ABG) guna mengembangkan riset dan inovasi bersama universitas di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, tercatat 52 universitas sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan BPOM.

Penindakan tegas terhadap seluruh pelaku usaha perawatan kecantikan atau skincare secara ilegal yang menggunakan produk yang membahayakan kesehatan juga terus dilakukan oleh BPOM di beberapa kota besar seperti Makassar, Jakarta, Surabaya, Medan, dan beberapa kota lain di Indonesia yang saat ini sudah diproses secara hukum. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Menteri HAM Sebut Koruptor Masuk Kategori Pelanggar HAM

NERACA Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa koruptor termasuk ke dalam kategori pelanggar HAM karena…

Kepala BPOM Tinjau Pabrik AMDK Guna Perkuat Kolaborasi

NERACA Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, PhD melakukan tinjauan ke salah…

Dirjen Kekayaan Intelektual Kukuhkan Organisasi Profesi IPAKI

NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu resmi mengukuhkan Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI) sebagai…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Menteri HAM Sebut Koruptor Masuk Kategori Pelanggar HAM

NERACA Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa koruptor termasuk ke dalam kategori pelanggar HAM karena…

Kepala BPOM Tinjau Pabrik AMDK Guna Perkuat Kolaborasi

NERACA Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, PhD melakukan tinjauan ke salah…

Dirjen Kekayaan Intelektual Kukuhkan Organisasi Profesi IPAKI

NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu resmi mengukuhkan Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI) sebagai…