NERACA
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan strategi pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK telah menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp114,3 triliun pada periode 2023.
"Melalui MCP, KPK bersinergi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, sehingga berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp114,3 triliun melalui penertiban aset dan penagihan tunggakan pajak daerah," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Nawawi mengatakan fungsi monitoring atas sistem administrasi pemerintah dilakukan melalui kajian teknis dan menemukan kelemahan dalam sistem di beberapa sektor.
Perbaikan sistem pada sektor yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, pengelolaan haji, kredit macet di Bank Pembangunan Daerah, hingga pengelolaan sumber daya alam-hutan dan tambang, menjadi fokus fungsi monitoring KPK.
Untuk mengukur kedalaman korupsi sekaligus efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI). SPI yang sudah menginjak tahun ke-4, dilaksanakan untuk 92 instansi di pusat dan 542 pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil skor SPI, beberapa sektor yang harus menjadi perhatian bersama karena masih rentan terjadinya korupsi diantaranya adalah sektor pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, penyalahgunaan anggaran, dan penyalahgunaan fasilitas negara.
Pada upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah, KPK mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah yang diukur melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), yang berfokus pada 8 (delapan) area.
Indeks ini menggambarkan capaian upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dipantau KPK bersama Kemendagri dan BPKP. Pada 2023, capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah sebesar 75.
Pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, KPK mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, yang dimaksudkan untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi menuju Indonesia Emas 2045.
Sebagai negara yang telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan menjadi anggota G20, Indonesia memiliki komitmen kuat dalam memerangi korupsi.
Hari Antikorupsi Sedunia diperingati sebagai evaluasi terhadap kemajuan yang telah dicapai dan mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Berbagai kegiatan digelar KPK dalam peringatan Hakordia, mulai dari pemberian apresiasi kepada pemangku kepentingan yang telah berhasil mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, peluncuran program antikorupsi, ekspo pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh lembaga penegak hukum dan lembaga pengawasan, pameran pelayanan publik, lelang barang rampasan, hingga berbagai kegiatan seminar atau workshop antikorupsi.
KPK juga memamerkan barang rampasan kasus korupsi yang menjadi saksi upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara dari perkara korupsi yang ditangani KPK. Ant
NERACA Jakarta - Ombudsman RI menyatakan bahwa kebijakan terkait dengan penerimaan bantuan dan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi pekerja…
NERACA Jakarta - Sebagai upaya meningkatkan literasi digital publik serta mengedukasi tentang kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan…
NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berharap momentum peringatan Hari HAM Sedunia…
NERACA Jakarta - Ombudsman RI menyatakan bahwa kebijakan terkait dengan penerimaan bantuan dan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi pekerja…
NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan strategi pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)…
NERACA Jakarta - Sebagai upaya meningkatkan literasi digital publik serta mengedukasi tentang kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan…