Meski sudah disuspensi selama 41 bulan dan bahkan dinyatakan pailit, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan belum berencana menghapuskan (delisting) saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. “BEI masih menunggu keputusan kasasi yang diajukan perseroan terkait putusan pailit dari Pengadilan Negeri (PN)untuk menentukan lebih lanjut apakah saham SRIL delisting atau tidak,”kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik di Jakarta, kemarin.
Saat ini, BEI masih meninjau terkait putusan tersebut. “Iya, kalau nanti putusan hasil kasasi atau apapun upaya hukum yang dilakukan (sritex) itu membuat tidak terpenuhinya unsur suspensi termasuk pailit itu, ya tentu kita buka,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, meskipun hasil putusan kasasi keluar saham SRIL juga belum tentu bisa ke luar dari suspensi. Sebab, masih ada penundaan kewajiban pembayaran bunga utang pada Mei 2021. “Jadi istilahnya gemboknya ditambah dari 1 sekarang dua gembok. Jadi buka suspensinya harus punya dua kunci,” terangnya.
Sebelumnya, Sritex telah mendaftarkan kasasi atas putusan pailit yang diberikan oleh Pengadilan Negeri (PN). Lebih lanjut, manajemen perusahaan juga saat ini tengah memberikan perhatian serius atas putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt. Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Manajemen SRIL mengatakan bahwa dalam perkara ini, terdapat 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50 ribu karyawan dalam Grup Sritex, dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex. Sehingga, manajemen Sritex mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan.
Berdasarkan data, saham SRIL sudah digembok Bursa Efek Indonesia (BEI) sekitar 41 bulan. Penghentian perdagangan sementara atau suspensi terhadap saham Sritex dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 18 Mei 2021.
Sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang saham atas pencapaian positif kinerja keuangan, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) berencana membagikan dividen…
Di kuartal tiga 2024, pendapatan bersih PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) turun 16,78% menjadi Rp12,54 triliun dari priode yang sama…
Di kuartal tiga 2024, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) membukukan laba bersih Rp 1,54 triliun. Angka tersebut melonjak 137,4%…
Meski sudah disuspensi selama 41 bulan dan bahkan dinyatakan pailit, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan belum berencana menghapuskan (delisting)…
Sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang saham atas pencapaian positif kinerja keuangan, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) berencana membagikan dividen…
Di kuartal tiga 2024, pendapatan bersih PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) turun 16,78% menjadi Rp12,54 triliun dari priode yang sama…