Meski sudah disuspensi selama 41 bulan dan bahkan dinyatakan pailit, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan belum berencana menghapuskan (delisting) saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. “BEI masih menunggu keputusan kasasi yang diajukan perseroan terkait putusan pailit dari Pengadilan Negeri (PN)untuk menentukan lebih lanjut apakah saham SRIL delisting atau tidak,”kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik di Jakarta, kemarin.
Saat ini, BEI masih meninjau terkait putusan tersebut. “Iya, kalau nanti putusan hasil kasasi atau apapun upaya hukum yang dilakukan (sritex) itu membuat tidak terpenuhinya unsur suspensi termasuk pailit itu, ya tentu kita buka,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, meskipun hasil putusan kasasi keluar saham SRIL juga belum tentu bisa ke luar dari suspensi. Sebab, masih ada penundaan kewajiban pembayaran bunga utang pada Mei 2021. “Jadi istilahnya gemboknya ditambah dari 1 sekarang dua gembok. Jadi buka suspensinya harus punya dua kunci,” terangnya.
Sebelumnya, Sritex telah mendaftarkan kasasi atas putusan pailit yang diberikan oleh Pengadilan Negeri (PN). Lebih lanjut, manajemen perusahaan juga saat ini tengah memberikan perhatian serius atas putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt. Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Manajemen SRIL mengatakan bahwa dalam perkara ini, terdapat 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50 ribu karyawan dalam Grup Sritex, dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex. Sehingga, manajemen Sritex mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan.
Berdasarkan data, saham SRIL sudah digembok Bursa Efek Indonesia (BEI) sekitar 41 bulan. Penghentian perdagangan sementara atau suspensi terhadap saham Sritex dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 18 Mei 2021.
BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS), anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) meraih Anugerah Utama pada kategori Produk dan…
Hingga September 2024, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatatkan laba bersih sebesar Rp100 miliar dan terkait hal itu jajaran…
Di kuartal tiga 2024, PT Pakuan Tbk (UANG) membukukan laba Rp74,16 miliar (Rp61,29 per saham) atau melonjak 31,89% jika dibandingkan…
BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS), anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) meraih Anugerah Utama pada kategori Produk dan…
Hingga September 2024, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatatkan laba bersih sebesar Rp100 miliar dan terkait hal itu jajaran…
Di kuartal tiga 2024, PT Pakuan Tbk (UANG) membukukan laba Rp74,16 miliar (Rp61,29 per saham) atau melonjak 31,89% jika dibandingkan…