NERACA
Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, tiga program kerja (proker) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi bagian dari Program Quick Wins Kementerian di Bidang Perekonomian.
“Ketiga program kerja tersebut, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Peningkatan Usaha Kecil dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UKM BISA) Ekspor,” ungkap Budi pasca-Rapat Koordinasi (Rakor) Program Quick Winspada Kementerian di Bidang Perekonomian.
Budi menambahkan, “fokus program kerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) ada tiga, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Peningkatan UKM BISA Ekspor. Ketiga program kerja ini menjadi sumbangsih Kemendag dalam penyusunan Program Quick Wins kementerian-kementerian di bidang perekonomian.”
Pada serah terima jabatan Menteri Perdagangan, Budi juga menyebutkan ketiga program kerja tersebut sebagai program utama Kemendag. Karena itu pihaknya meminta dukungan para pelaku usaha, para pemangku kepentingan, dan pegawai Kemendag untuk menjalankan ketiga program dengan baik.
Pada Program Kerja Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Budi menargetkan pemanfaatan 22 pasar yang dibangun pada 2024. Target ini ditujukan untuk mempercepat pemanfaatan 22 pasar yang dibangun menggunakan Dana Tugas Pembantuan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Mei 2024.
Target selanjutnya adalah penyelesaian Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) produk nilon dari Tiongkok, Thailand, dan Taiwan serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pakaian jadi. Tujuannya adalah mengurangi potensi kerugian dan melindungi industri dalam negeri dari membanjirnya impor dan impor yang tidak adil.
Target berikutnya adalah pengawasan perdagangan berkelanjutan untuk 40 jenis produk dan pengawasan pada momen Natal dan Tahun baru (Nataru), Budi melihat perlunya mendukung kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting, meningkatkan barang beredar yang memenuhi ketentuan, serta memastikan konsumen mendapatkan barang dan jasa sesuai ukuran yang tertera.
Target terakhir pada program kerja ini adalah peningkatan nilai transaksi produk dalam negeri pada Hari Belanja Online Nasional (HarBolNas) sebesar 50 persen. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan transaksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lokapasar.
“Kami meyakini dukungan pemerintah terhadap pasar dalam negeri memainkan peranan penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terutama, dalam kegiatan jual beli di tengah masyarakat, industri lokal, hingga perlindungan konsumen,” ungkap Budi.
Selanjutnya, pada Program Kerja Perluasan Pasar Ekspor, Mendag Budi menargetkan penyelesaian tiga perundingan perdagangan bilateral Indonesia dengan tiga negara mitra, yaitu Kanada, Eurasia, dan Peru.
Saat ini, masih berlangsung perundingan Indonesia dengan Kanada dalam skema kemitraan ekonomi komprehensif (Indonesia—Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/ICA—CEPA), dengan Eurasia dalam skema perdagangan bebas (Indonesia—Eurasian Economic Union Free Trade Agreement/IEAEU—FTA), serta dengan Perudalam skema Indonesia—Peru CEPA.
“Ketiga perundingan tersebut telah mencapai kemajuan signifikan dan ditargetkan dapat mencapai penyelesaian substansi dalam waktu dekat,” jelas Budi.
Selain itu, Budi menargetkan percepatan penyelesaian perundingan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU—CEPA). “Target ini untuk mempercepat pemanfaatan hasil perundingan, sehingga meningkatkan daya saing produk ekspor nasional dan memperluas pasar ekspor Indonesia,” jelas Budi.
Terkait IEU—CEPA, Menteri Perdagangan periode 2022–2024, Zulkifli Hasan mendorong penyelesaian perundingan perjanjian perdagangan Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada September 2024.
Hal ini lantaran perjanjian IEU-CEPA, mampu menyelesaikan berbagai hambatan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa. Sehingga untuk mencapai kata sepakat dengan Uni Eropa tidaklah mudah. Perundingan IEU-CEPA sendiri sudah berjalan selama 9 tahun.
Lebih lanjut, banyak manfaat yang bisa diperoleh saat perjanjian dagang dengan Uni Eropa sudah terjalin, seperti produk-produk asal Indonesia yang diekspor ke negara Uni Eropa bisa bebas Bea Masuk.
“Contoh, selama ini produk sepatu asal Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa dikenakan Bea Masuk sebesar 5-6 persen karena tidak memiliki perjanjian dagang,” jelas Zulkifli mengutip laman Antara.
NERACA Merauke - Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengungkapkan bahwa program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Rawa seluas 40 ribu hektar (ha) di…
NERACA Jakarta – Ada yang unik di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Bukit Duri Bercerita di kawasan Bukit Duri Tanjakan, Tebet,…
NERACA Barcelona – Produk makanan olahan Indonesia berpeluang membantu Spanyol memenuhi kebutuhan pangan menjelang musim dingin serta perayaan Natal dan…
NERACA Merauke - Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengungkapkan bahwa program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Rawa seluas 40 ribu hektar (ha) di…
NERACA Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, tiga program kerja (proker) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi bagian dari Program Quick…
NERACA Jakarta – Ada yang unik di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Bukit Duri Bercerita di kawasan Bukit Duri Tanjakan, Tebet,…