Pemerintah Masih Kaji Subsidi Tepat Sasaran

NERACA

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi masih dalam proses pengkajian mendalam. Pemerintah, yang saat ini membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM, fokus pada subsidi tepat sasaran agar hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang menerima manfaat subsidi ini.

"Pemerintah masih terus membahas beberapa langkah terkait dengan subsidi tepat sasaran, dan ini kita lagi godok. Kebetulan kami sendiri yang ditunjuk sebagai ketua tim dan dalam waktu dekat kita akan melaporkan ke Pak Presiden untuk jadi materi/bahan referensi keputusan presiden," ujar Bahlil di Jakarta.

Bahlil menyampaikan, kebijakan subsidi yang tepat harus ditinjau secara cermat karena berpengaruh langsung pada masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak ingin subsidi justru diberikan pada kelompok yang tidak berhak. ??"Kita lagi hitung sekarang adalah tentang subsidi yang tepat sasaran. Data-datanya harus pas. Kemudian kita juga harus tahu siapa yang paling berhak untuk mendapatkan subsidi dan tidak. Semuanya saat ini masih dihitung. Jangan sampai subsidi jatuh kepada yang tidak berhak," tambah Bahlil.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan beberapa skema pemberian subsidi, termasuk opsi subsidi langsung kepada masyarakat yang layak. "Ada beberapa formula yang tengah kami kaji. Salah satunya adalah subsidi langsung. Jika kajian ini rampung, kami akan segera melaporkannya kepada Presiden," ujar Bahlil.

Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran subsidi energi untuk tahun anggaran 2025 mendatang. Fokus utama subsidi tahun depan tetap pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Berdasarkan hasil rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2024 lalu ditetapkan, untuk volume BBM bersubsidi yang dialokasikan pada tahun 2025 mencapai 19,41 juta kiloliter (KL). Rinciannya, minyak tanah sebesar 0,52 juta KL dan minyak solar sebesar 18,89 juta KL. Sementara itu, untuk LPG 3 kg, pemerintah mengalokasikan volume sebesar 8,2 juta metrik ton.

Pemerintah berharap skema subsidi yang lebih tepat sasaran dapat mendorong efisiensi anggaran sekaligus menjamin bantuan negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. 

Terkait BBM bersubsidi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta badan usaha penugasan turut memantau pelaksanaan penerapan surat rekomendasi di lembaga penyalurnya, sehingga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara semakin tepat sasaran.

Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief mengatakan, surat rekomendasi pembelian BBM diperuntukkan bagi konsumen pengguna yang sudah ditentukan, seperti usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.

Saat melakukan kunjungan lapangan, Eman mendapatkan adanya implementasi pembelian BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi yang belum sesuai. Untuk itu, diminta badan usaha penugasan juga ikut meningkatkan pelayanan dan pengawasan agar surat rekomendasi digunakan secara tepat sasaran.

"Kami sempat berdiskusi dan menanyakan implementasi terkait penyaluran BBM menggunakan surat rekomendasi sekaligus juga untuk mendapatkan feed back. BPH Migas memberikan masukan kepada badan usaha untuk dapat mengimplementasikan dan melakukan pengawasan kegiatan dengan baik, agar BBM subsidi dan kompensasi ini dapat tersalurkan dengan tepat volume dan tepat sasaran," kata Eman.

Meski begitu, Eman memberikan apresiasi dan mengharapkan dukungan masyarakat untuk melakukan pengawasan bersama mengenai penggunaan BBM subsidi, agar dapat disalurkan ke konsumen pengguna yang berhak.

"Saya ingin berterima kasih atas dukungannya, tentu juga dukungan masyarakat agar BBM yang bersubsidi atau kompensasi ini dapat dirasakan oleh konsumen pengguna yang berhak," tutur Eman.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman pun memberikan perhatian pada sarana dan fasilitas yang ada di SPBU agar memenuhi standar, seperti tangki penyimpanan BBM, jangka waktu penyimpanan video di CCTV minimal selama 30 hari, dan posisi CCTV yang menyorot nomor polisi kendaraan yang mengisi BBM.

"Tadi, kita sudah mengecek hasil CCTV dan kami sarankan untuk melakukan reposisi atau penataan kembali posisi CCTV agar terlihat jelas nomor polisi setiap kendaraan pada saat transaksi," ucap Saleh.

Dalam kesempatan itu, Saleh juga menyampaikan salah satu tugas dan fungsi BPH Migas adalah mengatur agar penyediaan BBM selalu tersedia di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Selain itu, BPH Migas juga bertugas menjamin agar distribusi BBM subsidi dan BBM kompensasi cukup memenuhi kebutuhan masyarakat. BPH Migas juga melakukan pengawasan terhadap kelancaran distribusi maupun subsidi ini tepat sasaran," papar Saleh.

Lebih lanjut, Saleh juga memaparkan mengenai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

 

BERITA TERKAIT

Awas Benih Iligitim Akibatkan Kerugian Besar Bagi Petani

NERACA Bogor – Benih memiliki posisi strategis dalam usaha tani subsektor perkebunan. Sebagai usaha tani yang bersifat tahunan, pengunaan benih…

Industri Manufaktur Kendaraan Roda Empat Tasuk Penyumbang Devisa Terbesar

NERACA Cikarang – Industri manufaktur kendaraan roda empat tetap menegaskan posisinya sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar dan kontributor utama terhadap pertumbuhan…

Manufaktur Jadi Leading Sector Pembangunan Ekonomi

NERACA Jakarta -Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Prof. Rachmat Pambudy. Dalam pertemuan yang bertempat…

BERITA LAINNYA DI Industri

Awas Benih Iligitim Akibatkan Kerugian Besar Bagi Petani

NERACA Bogor – Benih memiliki posisi strategis dalam usaha tani subsektor perkebunan. Sebagai usaha tani yang bersifat tahunan, pengunaan benih…

Industri Manufaktur Kendaraan Roda Empat Tasuk Penyumbang Devisa Terbesar

NERACA Cikarang – Industri manufaktur kendaraan roda empat tetap menegaskan posisinya sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar dan kontributor utama terhadap pertumbuhan…

Pemerintah Masih Kaji Subsidi Tepat Sasaran

NERACA Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi masih dalam proses…