Fitur Jadi Kunci Kelancaran Pembayaran Non tunai

 

NERACA

Jakarta – Praktisi keuangan digital dan Direktur Utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC) Indra mengatakan fitur merupakan kunci kelancaran transaksi pembayaran tunai dan nontunai. Ia merespons positif penegasan Bank Indonesia (BI) agar pedagang menerima pembayaran tunai dan non tunai dalam transaksi perdagangannya. "Kunci dari lancarnya transaksi kedua model pembayaran itu salah satunya terletak pada fitur yang disiapkan oleh aplikasi digital pembayaran," kata Indra di Jakarta, Selasa (22/10).  

Ia mengatakan dengan fitur itu maka pembayaran memberikan kemudahan dan pilihan cukup banyak bagi para pembeli. Pelanggan yang ingin membayar tunai maupun yang lebih suka transaksi digital dapat dilayani dengan mudah. Dengan fitur yang mempermudah semua hal maka hal positif yang diperoleh adalah meminimalkan gagalnya transaksi jual beli.

“Ada aplikasi yang hanya menyiapkan fitur 'cashless', akibatnya orang tidak bisa bayar tunai. Tapi sebaliknya ada yang menyediakan juga, seperti aplikasi Posku Lite dengan fitur Kasirku, pengguna dapat menerima pembayaran secara fleksibel melalui cash, QRIS, dan bank transfer,” ujar Indra.

Ia mendukung penuh kampanye Bank Indonesia terkait pengunaan QRIS. Ia menyakini banyaknya manfaat bagi pedagang maupun pembeli dalam menggunakan model standar kode QR yang berlaku secara nasional untuk sistem pembayaran di Indonesia. “Banyak sekali keuntungannya, mulai dari transaksi cepat, mudah, tidak perlu uang tunai, aman, tidak perlu ada pencatatan manual dan terhindar uang palsu. Tapi kampanye ini harus terus menerus bukan hanya BI, tapi merchant agregator dan lainnya karena ini semua butuh proses,” tuturnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia menegaskan bahwa semua pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai. Hal itu disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menyusul fenomena sejumlah pedagang yang hanya menerima pembayaran non-tunai. Doni menuturkan kewajiban tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yakni setiap orang dilarang menolak pembayaran untuk menerima pembayaran dengan rupiah.

Hingga saat ini, skema pembayaran non-tunai, khususnya QRIS, mengalami pertumbuhan pesat. BI melaporkan pada triwulan III-2024, transaksi menggunakan QRIS tumbuh hingga 209,6 persen secara year on year (yoy). Sementara itu jumlah pengguna mencapai 53,3 juta dan jumlah merchant 34,23 juta.

Tolak Uang Tunai

Praktisi hukum ekonomi Hendra Setiawan Boen dari Frans & Setiawan Law Office menyoroti pedagang atau merchant yang hanya menerima pembayaran secara nontunai dan menolak uang tunai dari konsumen, sehingga seolah-olah uang rupiah telah kehilangan nilainya. “Ketika pandemi wajar wajib cashless karena menghindari perpindahan virus yang mungkin menempel di uang, tapi sekarang pandemi sudah usai. Bagaimana mungkin mereka hidup di Indonesia namun menolak uang rupiah?” tanya Hendra.

Hal itu disampaikan Hendra menanggapi fenomena pedagang atau merchant yang semakin mengedepankan pembayaran melalui dompet digital, kartu debit, atau kartu kredit atau mekanisme secara cashless dan menolak uang tunai untuk bertransaksi di toko mereka. Hendra memahami bahwa para merchant lebih suka cashless, karena mereka tidak repot mempersiapkan uang kembalian dan menghitung pemasukan secara harian serta menghindari pencurian, tapi para merchant juga harus mempertimbangkan konsumen.

"Bagaimana bila konsumen hanya memegang uang tunai karena dompet digital mereka sudah habis. Atau bagaimana bila ada konsumen lebih menyukai bertransaksi dengan uang kartal karena menghindari pencurian data yang salah satu modusnya melalui kartu debit dan kredit," ujarnya.

Kendati demikian, Hendra setuju dengan kebijakan cashless untuk usaha tertentu. Pembayaran nontunai bisa dipahami bila untuk transaksi yang sama-sama menguntungkan pelaku usaha dan konsumen, misalnya pembelian barang bernilai mahal yang lebih aman bila transaksi. Kemudian pada pembayaran parkir atau tol yang bisa menyebabkan kemacetan panjang bila dilakukan secara tunai karena pengemudi dan penjaga booth harus menghitung pecahan uang kembalian. "Tetapi masak untuk beli makanan, minuman, baju atau nonton bioskop saja dipaksa harus cashless,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Sequis : Anak Muda Perlu Pahami Pengelolaan Keuangan

  NERACA Jakarta – Anak muda, terutama yang baru bekerja, diimbau memahami pengelolaan keuangan supaya mereka terhindar dari layanan pinjaman…

Permudah Akses Pembiayaan Rumah, BSI Gandeng REI

  NERACA Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mendukung pemerintah untuk mempermudah akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat…

Jiwasraya Catat Program Restrukturisasi Bertambah 648 Polis

    NERACA Jakarta – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat peserta program restrukturisasi bertambah 648 polis menjelang pembubaran perusahaan asuransi…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Sequis : Anak Muda Perlu Pahami Pengelolaan Keuangan

  NERACA Jakarta – Anak muda, terutama yang baru bekerja, diimbau memahami pengelolaan keuangan supaya mereka terhindar dari layanan pinjaman…

Permudah Akses Pembiayaan Rumah, BSI Gandeng REI

  NERACA Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mendukung pemerintah untuk mempermudah akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat…

Jiwasraya Catat Program Restrukturisasi Bertambah 648 Polis

    NERACA Jakarta – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat peserta program restrukturisasi bertambah 648 polis menjelang pembubaran perusahaan asuransi…