Ombudsman Dukung Cetak Sawah dengan Penguatan Irigasi

NERACA

Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mendukung cetak sawah melalui penguatan irigasi sebagai langkah pemerintah untuk meningkatkan produksi padi nasional dengan intensifikasi dan ekstensifikasi.

"Produksi naik itu pasti kalau cetak sawah ini bisa dilakukan dan berhasil. Nah cuma pertanyaannya mampukah itu kita cetak dengan baik ? Itulah pentingnya pengairan dan pemetaan daerah mana saja yang akan menjadi fokus atau perlu didukung untuk bangun irigasi," kata Yeka dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (12/10).

Yeka menyampaikan pentingnya pembuatan irigasi sebagai akses utama bagi pemenuhan air untuk lahan pertanian.

Menurut dia, cetak sawah bukan sesuatu yang baru sehingga perdebatan perlu tidaknya cetak sawah harus berorientasi pada kepentingan petani.

Yang terpenting, lanjut Yeka, pengelolaan cetak sawah haris dilakukan oleh orang-orang berkompeten di bidang tanaman pangan dan pertanian secara keseluruhan.

"Yang paling penting siapa yang mengelola sawah ini lalu diberikan kepada siapa sawah ini. Kalau ini semua sudah dilakukan saya yakin produksi kita meningkat," ujarnya.

Terkait model irigasi yang perlu dibangun, secara khusus Yeka mengatakan metode pengairan yang baik bagi cetak sawah adalah membangun irigasi secara langsung tanpa menggunakan pipa.

Sebab pipa menurut Yeka, bisa rusak atau dicuri orang sehingga membutuhkan anggaran baru untuk memperbaikinya.

"Metode yang paling baik dalam mencetak sawah itu jangan pakai irigasi pipa. Kenapa? karena pipa banyak di ambil orang. Jadi irigasi yang tepat itu adalah bukan pipa tetapi harus membentuk saluran yang jelas nah jadi kata kuncinya jangan hanya mencetak sawah tapi juga bangunan irigasi harus disiapkan," katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian tengah mengerjakan proyek cetak sawah skala besar sebagai solusi masa depan dalam mempercepat swasembada dan juga lumbung pangan dunia.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan saat ini pihaknya tengah membangun sarana dan prasarana pertanian seperti infrastruktur irigasi dan juga akses jalan menuju persawahan.

Menurut Mentan, dengan pembangunan ini kecukupan pangan bagi generasi mendatang dapat terpenuhi dengan baik.

"Kenapa harus ada cetak sawah? Tiap tahun ada pertambahan penduduk 3,5 juta. Selama 10 tahun artinya pertambahan 35 juta. Nah ini yang harus dipersiapkan pangannya, setiap kelahiran ini harus disiapkan pangannya untuk Indonesia, sehingga, kita harus cetak sawah untuk penyediaan lahan pertanian baru," katanya.

Sebagai contoh, lanjut Mentan, upaya optimasi lahan pertanian dan cetak sawah telah berjalan di Merauke dengan adopsi mekanisasi pertanian dengan baik. Begitu pula dengan pembuatan saluran irigasi bagi lahan-lahan yang selama ini kesulitan air untuk bertanam padi.

"Setidaknya 40.000 hektar lahan pertanian telah dilakukan optimasi dan berproduksi optimal, dengan tata kelola irigasi yang baik. Perluasan lahan sawah menjadi kunci menuju kedaulatan pangan bagi masyarakat," imbuh Mentan.

Ketua Task Force Cetak Sawah Kementerian Pertanian Husnain mengatakan, pemerintah berencana melakukan perluasan areal pertanian melalui Program Cetak Sawah seluas 3 juta hektare tahun 2025-2027 untuk mendukung kedaulatan pangan dan lumbung pangan dunia.

”Saat ini bertambah konflik Timur Tengah yang juga akan berdampak pada pangan dan ekonomi global jika tidak diantisipasi,” kata Husnain.

Untuk itu, lanjut Husnain, persiapannya perlu dilakukan dari sekarang. Daerah prioritas program tersebut adalah Merauke di Papua Selatan dan Kalimantan Tengah masing-masing 1 juta hektar, Kalimantan Selatan 500 ribu hektar dan Sumatera Selatan 250 ribu hektar.

"Sisanya 250 ribu hektare di provinsi lain," tambah Husnain. Ant

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Ahli: RUU Perampasan Aset Pastikan Pelaku Tak Nikmati Hasil Korupsi

NERACA Jakarta - Ahli Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya Hardjuno Wiwoho menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk…

Guru Besar FHUI: Keadilan Restoratif Akan Terus Berkembang

NERACA Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof. Eva Achjani Zulfa SH., M.H. menilai keadilan restoratif (restorative…

Kemenkum Canangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ahli: RUU Perampasan Aset Pastikan Pelaku Tak Nikmati Hasil Korupsi

NERACA Jakarta - Ahli Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya Hardjuno Wiwoho menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk…

Guru Besar FHUI: Keadilan Restoratif Akan Terus Berkembang

NERACA Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof. Eva Achjani Zulfa SH., M.H. menilai keadilan restoratif (restorative…

Kemenkum Canangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan…