Ombudsman Kembangkan Inovasi Digital Percepat Penyelesaian Laporan

NERACA

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka percepatan penyelesaian laporan masyarakat mengembangkan inovasi digital dalam bentuk dasbor pemantauan (monitoring dashboard) yang dapat diakses melalui laman www.data.ombudsman.go.id.

Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Ombudsman RI Dodi Wahyugi mengatakan, dasbor ini memuat data realisasi penyelesaian laporan masyarakat secara waktu nyata (realtime) sekaligus menampilkan infografis capaian dan fitur pelacakan pengaduan.

"Dasbor ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, baik pelapor, instansi, swasta, hingga media massa untuk mendapatkan informasi terkait laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman secara realtime," kata Dodi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/10).

Melalui dasbor ini, Ombudsman menyajikan data angka dan informasi terkait laporan masyarakat yang terdaftar, baik di pusat maupun 34 kantor perwakilan seluruh Indonesia. Rangkuman data juga disajikan dalam kanal infografis agar mudah dibaca.

Fitur lainnya yang bisa dimanfaatkan bagi pelapor adalah pelacakan laporan masyarakat. Para pelapor dapat me-input nomor registrasi aduan untuk mengetahui progres penyelesaian di Ombudsman RI.

Dodi menggarisbawahi bahwa informasi dan data yang disampaikan dalam dasbor tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Data tersebut, imbuh dia, juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan rujukan isu-isu yang berkaitan dengan pelayanan publik dan malaadministrasi. Ombudsman meyakini, inovasi ini dapat mendukung percepatan penyelesaian laporan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Di tengah derasnya arus informasi dan kecanggihan teknologi, masyarakat semakin menuntut kemudahan dalam mengakses data. Untuk itu, dasbor monitoring penyelesaian laporan masyarakat ini hadir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga," ujar Dodi.

Selain itu, Dodi menyebut dasbor tersebut juga dapat membangun partisipasi masyarakat yang lebih aktif. Dengan adanya kemudahan akses terhadap data Ombudsman, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan. Ant

 

BERITA TERKAIT

Presiden Jokowi Anugerahi Tanda Kehormatan Tujuh Satuan Kerja Polri

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo menganugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di lingkup instansi Polri atas…

Imigrasi Serahkan Buronan China Pelaku Investasi Fiktif ke Polri

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyerahkan buronan pemerintah China yang merupakan pelaku investasi…

Menkumham: Kekayaan Intelektual Merupakan Komponen Kebijakan Ekonomi

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa kekayaan intelektual merupakan komponen penting dalam kebijakan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Presiden Jokowi Anugerahi Tanda Kehormatan Tujuh Satuan Kerja Polri

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo menganugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di lingkup instansi Polri atas…

Imigrasi Serahkan Buronan China Pelaku Investasi Fiktif ke Polri

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyerahkan buronan pemerintah China yang merupakan pelaku investasi…

Menkumham: Kekayaan Intelektual Merupakan Komponen Kebijakan Ekonomi

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa kekayaan intelektual merupakan komponen penting dalam kebijakan…