Optimalkan P3DN untuk Majukan Industri Alat Olahraga

NERACA

Jakarta – Pemerintah bertekad untuk terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di berbagai sektor guna mewujudkan kemandirian industri dalam negeri. Percepatan program P3DN yang telah diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, merupakan langkah strategis untuk dapat mengoptimalkan produktivitas sektor industri dalam negeri.

Agar program P3DN terimplementasi dengan baik, Kementerian Perindustrian aktif menjalin kerja sama dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan sektor swasta. Salah satunya yaitu menjalin kolaborasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dalam rangka mendorong perkembangan industri olahraga di tengah meningkatnya tren gaya hidup sehat di masyarakat. Hal ini pun sejalan dengan tugas Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

“Kami melihat peluang besar pada tren tersebut sebagai ceruk pasar yang potensial bagi para pelaku industri alat olah raga, pakaian, dan alas kaki dalam negeri untuk tumbuh dan eksis di pasar lokal hingga internasional sehingga mampu memperkuat dan memajukan sektor industri olahraga tanah air,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.

Sektor industri alat olahraga, menurut Agus, memiliki potensi kontribusi ekonomi yang cukup besar. Peluang ini terlihat dari peran industri alat olahraga yang dianggap mampu meningkatkan nilai ekspor. Data Trademap.org pada tahun 2023 menyebutkan, Indonesia berada di peringkat ke-24 sebagai negara eksportir alat olahraga dengan pangsa pasar sebesar 0,66 persen. 

Adapun lima negara tujuan ekspor utama untuk produk industri alat olahraga Indonesia adalah Amerika Serikat (38 persen), Jepang (15 persen), Korea Selatan (10 persen), Cina (5 persen) dan Belanda (5 persen). Sedangkan produk utama yang diekspor antara lain sarung tangan olahraga, joran pancing, bola golf, bola tiup, serta sarung tangan baseball dan softball.

“Kami berharap pada tahun 2024, kinerja ekspor industri alat olahraga akan lebih berkembang dan memiliki peran lebih besar dalam peningkatan nilai ekspor,” ucap Agus.

Tak hanya berkontribusi dalam ekspor, sektor industri alat olahraga sejatinya merupakan industri padat karya. Berdasarkan data Direktori Industri Besar Sedang (BPS, 2023), jumlah industri alat olahraga di Indonesia tercatat sebanyak 65 unit usaha yang telah menyerap tenaga kerja lebih dari 12 ribu orang.

“Terdapat potensi industri alat olahraga di Indonesia, di antaranya shuttlecock, bola, meja tenis maupun alat olahraga lainnya yang dapat digunakan pada kegiatan olahraga kompetisi lokal seperti PON, IBL dan Pro Liga,” ungkap Agus.

Agus juga mengungkapkan, dari segi kualitas dan jaminan mutu produk, banyak produk industri alat olahraga dalam negeri yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan bahkan telah mengantongi sertifikat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sehingga dapat masuk dalam pengadaan atau belanja pemerintah. Saat ini, terdapat 78 SNI untuk alat olahraga yang bersifat sukarela. 

“Bola sepak buatan PT. Global Way Indonesia di Madiun, Jawa Timur misalnya. Bola ini telah digunakan pada event Piala Dunia tahun 2022 di Qatar karena sesuai dengan dengan standar internasional,” ujar Agus.

Kendati demikian, Agus mengakui masih terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi industri alat olahraga agar dapat berdaya saing di pasar dalam dan luar negeri. Di antaranya, yaitu permintaan barang yang fluktuatif karena industri ini banyak berkaitan dengan hobi atau sering dianggap sebagai kebutuhan tersier, serta masuknya barang impor sejenis dengan kualitas rendah dan harga murah melalui marketplace.

“Saya tahu industri ini juga harus menghadapi tantangan bahwa beberapa bahan baku dan komponen yang belum tersedia di dalam negeri, serta kurang optimalnya kemitraan antara produsen dengan induk cabang olahraga,” papar Agus.

Oleh sebab itu, Agus berharap melalui sinergitas antara Kemenperin dan KONI, penggunaan produk industri olahraga nasional yang memenuhi standar nasional dan internasional pada kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh KONI akan semakin meningkat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto menambahkan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan sebagai dasar peningkatan kerja sama dan sinergitas antara Kemenperin dan KONI, dalam rangka pengembangan sektor industri olahraga nasional.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Diminta Berfokus pada Lifting Migas

NERACA Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta Pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor…

Industri Komponen Otomotif Alami Pertumbuhan

NERACA Jakarta – Industri komponen otomotif dan aftermarket dunia mengalami pertumbuhan yang signifikan. Industri ini meliputi suku cadang, aksesoris, dan…

Batik, Industri Padat Karya dan Simbol Identitas Budaya Indonesia

NERACA Jakarta – Batik sebagai warisan kekayaan budaya Indonesia menjadi salah satu ciri khas yang kini mulai dengan mudah dikenali…

BERITA LAINNYA DI Industri

Optimalkan P3DN untuk Majukan Industri Alat Olahraga

NERACA Jakarta – Pemerintah bertekad untuk terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di berbagai sektor guna mewujudkan kemandirian…

Pemerintah Diminta Berfokus pada Lifting Migas

NERACA Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta Pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor…

Industri Komponen Otomotif Alami Pertumbuhan

NERACA Jakarta – Industri komponen otomotif dan aftermarket dunia mengalami pertumbuhan yang signifikan. Industri ini meliputi suku cadang, aksesoris, dan…