Hilirisasi: Pengaruh Sosial dan Lingkungan

 

Oleh   : Ahmad Febriyanto,  Mahasiswa FEB Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

 

Implikasi penting dari hilirisasi adalah peningkatan value added bagi perekonomian Indonesia. Pasca ditetapkannya PP Nomor 25 Tahun 2024 proses hilirisasi Mineral dan Batubara (minerba) dimulai dengan basis utama untuk mengurangi ekspor bahan mentah dan meningkatkan hilirisasi SDA dalam negeri. Harapannya melalui proses ini perekonomian Indonesia akan meningkat perekonomian melalui peningkatan investasi asing.

Salah satu jenis tambang utama yang sangat diperhatikan oleh Indonesia adalah nikel. Setidaknya Indonesia menjadi salah satu negara penghasil nikel terbesar di dunia. Sebagaimana rahasia umum yang ada bahwa pada saat ini nikel adalah salah satu partikel penting dalam pembentukan bateria. Sehingga, banyak perusahaan berusaha untuk menciptakan baterai dengan seefektif mungkin dan seefisien mungkin.

Sebagai pemilik nikel tentunya hal ini menjadi daya tarik bagi Indonesia. Adanya demand yang tinggi untuk nikel mengisyaratkan akan adanya peningkatan harga. Jika menilik Kembali pada penurunan harga nikel kuartal 4 tahun 2024 ini, Indonesia dikabarkan memberikan over supply pada pasar internasional. Artinya dominasi Indonesia di pasar nikel cukup besar. Cadangan nikel Indonesia adalah 5,2 miliar ton bijih dan 57 juta ton logam.

Lebih lanjut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menyetujui produksi 240 juta ton bijih nikel per tahun di Indonesia pada tahun 2024 hingga 2026. Terdapat 44 smelter nikel yang berupaya mengolah bijih nikel untuk dapat memberikan nilai tambah. Meskipun saat ini Indonesia belum dapat sepenuhnya menciptakan baterai, setidaknya tidak menjual bijih nikel dapat memberikan nilai tambah tersendiri.

Komitmen Pemerintah

Komitmen pemerintah dalam proses hilirisasi ini mensyaratkan bauran kebijakan yang tidak hanya menguntungkan bagi investor melainkan juga memberi dampak bagi masyarakat. Artinya dengan masuknya investor melalui pembangunan smelter di Indonesia, harapannya serapan tenaga kerja juga meningkat. Dengan demikian akan tercapai multiplier effect. Peningkatan perekonomian nasional akibat peningkatan nilai jual nikel dan peningkatan serapan lapangan pekerjaan yang semakin memungkinkan peningkatan produktivitas nasional.

Kisah sukses yang terjadi di PT. Freeport Indonesia, dengan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang lebih sedikit dibandingkan tenaga kerja lokal. Setidaknya, PT. Freeport Indonesia melaporkan, dari 5.863 pekerja sebanyak 159 adalah pekerja asing dan 3.276 pekerja berasal dari non-Papua serta 2.428 pekerja berasal dari Papua. Ruang kerja seperti ini yang seharusnya terbuka pasca adanya hilirisasi.

Dengan keikutsertaan masyarakat menjadi bagian dari perusahaan menunjukkan bahwa masyarakat adalah subjek yang ikut berperan dan bukan menjadi objek. Menjadi tidak wajar ketika mereka hanya berperan sebagai objek penambangan smelter yang ada. Sebab dengan menjadi objek, maka perusahaan hanya cukup memberikan Corporate Sustainability Response (CSR) kepada masyarakat yang secara akumulatif mungkin jumlahnya lebih sedikit dibandingkan total pendapatan dari aktivitas pertambangan.

Sebab, kisah klasik dari pendirian industri adalah konflik dengan warga lokal. Seharusnya jika memang hal tersebut memberi dampak mutualis, ketegangan dapat direduksi, sebab setiap pihak akan sama-sama merasa diuntungkan. Regulasi dan hukum yang tepat sasaran dalam pelaksanaan hilirisasi tidak hanya mengatur investor, melainkan hubungan vertikal antara perusahaan dengan masyarakat. Jangan sampai memang, narasi “tumpul ke atas dan tajam ke bawah” semakin mudah untuk dibuktikan secara faktual.

Patuh Aturan

Selain keterlibatan daripada masyarakat, aspek lain yang juga perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah kepatuhan lingkungan. Isu terkait ramah lingkungan yang menjadi salah satu indikator pembangunan dunia saat ini telah menuntut perubahan pola pembangunan. Sebab efek ekonomi tidak hanya dihitung dari ketercapaian proses produksi dan keuntungan, melainkan juga dampak terhadap lingkungan dari setiap proses produksi hingga distribusi.

Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 dengan jelas mengatur bahwa setiap perusahaan tambang yang memegang IUP diharuskan untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Setiap proses pertambangan perlu dilakukan dengan menerapkan teknik pertambangan yang baik atau Good Mining Practice (GMP). Artinya, setiap smelter harus dan wajib menerapkan GMP untuk memastikan bahwa setiap proses produksi mereka sesuai dengan kaidah ramah lingkungan.

Ramah lingkungan berbeda dengan membayar kompensasi atas kerusakan lingkungan. Pemahaman tersebut yang kemudian menjadikan hadirnya greenwashing atau yang kemudian dikenal dengan kebohongan praktik ramah lingkungan. Seharusnya, proses ramah lingkungan memang benar-benar menjadi komitmen dari awal hingga proses distribusi. Sebab, kepatuhan lingkungan ini akan menjadi sorotan utama bagi para pemangku kepentingan. Artinya, investor akan cenderung percaya kepada perusahaan-perusahaan tambang yang jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan perusahaan yang merusak lingkungan dan menawarkan imbal hasil yang lebih besar.

Dampak ini juga akan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab lingkungan yang mereka ‘berikan’ kepada perusahaan untuk proses pertambangan pada akhirnya dikelola dengan baik. Secara umum, keberhasilan hilirisasi adalah ketika menjadikan masyarakat sebagai objek dan bagian dari hilirisasi. Serta, merawat lingkungan untuk kebermanfaatan bersama.

BERITA TERKAIT

Peran Aktif Masyarakat: Kunci Sukses Berantas Judol

Oleh : Samuel Christian Galal, Pengamat Sosial Budaya     Perjudian online atau yang sering disebut judol telah menjadi ancaman…

Peran Strategis Direksi dan Komisaris Mencegah Kepailitan

    Oleh: Dr. Wirawan B. Ilyas, Akuntan Forensik, Konsultan Hukum             Kecenderungan meningkatnya perkara hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran…

Mendorong Pemerataan Ekonomi dengan Program Pemberdayaan Desa

    Oleh : Rivka Mayangsari, Pemerhati Ekonomi Kerakyatan Indonesia, dengan kekayaan alam dan budaya yang melimpah, memiliki potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Peran Aktif Masyarakat: Kunci Sukses Berantas Judol

Oleh : Samuel Christian Galal, Pengamat Sosial Budaya     Perjudian online atau yang sering disebut judol telah menjadi ancaman…

Peran Strategis Direksi dan Komisaris Mencegah Kepailitan

    Oleh: Dr. Wirawan B. Ilyas, Akuntan Forensik, Konsultan Hukum             Kecenderungan meningkatnya perkara hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran…

Mendorong Pemerataan Ekonomi dengan Program Pemberdayaan Desa

    Oleh : Rivka Mayangsari, Pemerhati Ekonomi Kerakyatan Indonesia, dengan kekayaan alam dan budaya yang melimpah, memiliki potensi besar…