Dorong pertumbuhan likuiditas di pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengembangkan kontrak derivatif efek dengan underlying indeks asing. “Saat ini, OJK bersama Bursa sedang mengembangkan kontrak derivatif efek dengan underlying index asing,”kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi di Jakarta, kemarin.
Pihaknya juga tengah mendiskusikan pengembangan penawaran efek yang tercatat di bursa luar negeri oleh pelaku efek serta standardisasi proses bisnisnya. Disampaikannya, perluasan kewenangan OJK dalam melakukan pengaturan dan pengawasan kontrak derivatif keuangan dengan subjek efek, termasuk saham asing dan indeks asing, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Inarno menuturkan bahwa saat ini penjualan saham dari bursa luar negeri di Indonesia masih dilaksanakan berdasarkan kerangka peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang disebut dengan Penyaluran Amanat Luar Negeri (PALN).“Itu juga merupakan kontrak derivatif. Pelakunya adalah perantara/pedagang berjangka yang telah mendapat izin usaha dari Bappebti dan telah mendapat persetujuan sebagai pialang PALN,” ujarnya.
Selain pengembangan kontrak derivatif dengan underlying indeks asing, lanjutnya, OJK dan BEI tengah mempelajari dan mendiskusikan rancangan peraturan pencatatan dan perdagangan waran terstruktur. Saat ini BEI telah menyampaikan kajian perluasan underlying waran terstruktur yang awalnya hanya IDX30 menjadi IDX80.“OJK bersama BEI, masih mengkaji untuk melakukan evaluasi atas implementasi waran terstruktur dan melakukan penguatan tata kelola, proses bisnis dan conduct pelaku efek,”kata Inarno.
Danai ekspansi bisnisnya, PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) menandatangani perjanjian fasilitas kredit sebesar Rp40 miliar dari PT Bank Shinhan…
Berhasil menekan angka kecelakaan kerja, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) kembali meraih sejumlah penghargaan dengan dianugerahi Predikat K3 Aditama…
Di kuartal tiga 2024, PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) bukukan laba US$18,46 juta atau meroket 2.627% jika dibandingkan US$677.097 …
Danai ekspansi bisnisnya, PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) menandatangani perjanjian fasilitas kredit sebesar Rp40 miliar dari PT Bank Shinhan…
Berhasil menekan angka kecelakaan kerja, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) kembali meraih sejumlah penghargaan dengan dianugerahi Predikat K3 Aditama…
Di kuartal tiga 2024, PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) bukukan laba US$18,46 juta atau meroket 2.627% jika dibandingkan US$677.097 …