Haidar Alwi Sebut Kinerja Positif Polri Diakui Dunia

NERACA

Jakarta - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, mengatakan bahwa kinerja positif Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mendapatkan pengakuan dari dunia internasional.

Dilansir dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip Antara, kemarin, Haidar mengatakan bahwa hal tersebut tercermin dalam hasil riset International Police Science Association (IPSA) yang berkolaborasi dengan Institute for Economics and Peace (IEP).

Dalam laporan bertajuk World Internal Security and Police Index (WISPI) 2023, IPSA dan IEP mengukur kemampuan kepolisian suatu negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat maupun keselamatan anggotanya.

Hasilnya, Polri menempati peringkat ke-63 dari 125 negara dengan skor rata-rata 0,510.

"Polri naik 21 peringkat dibanding sebelumnya di posisi 84 dari 127 negara. Sebuah lompatan signifikan yang diakui dunia internasional," kata Haidar.

Ia menjelaskan, penilaian riset tersebut menggunakan 12 indikator yang dikelompokkan ke dalam empat domain berbeda. Domain pertama adalah kapasitas, yakni kemampuan mengevaluasi sumber daya yang dialokasikan masing-masing negara untuk memperkuat aparat keamanan dalam negerinya.

Kedua adalah proses, yaitu kemampuan menyelidiki efektivitas penggunaan sumber daya. Ketiga adalah legitimasi, yakni kemampuan mengukur sentimen publik terhadap aparat keamanan. Domain terakhir adalah hasil, yaitu kemampuan meneliti ancaman yang ada terhadap keamanan dalam negeri pada tahun tertentu.

Polri mendapatkan skor 0,380 untuk domain kapasitas, skor 0,130 untuk domain proses, skor 0,580 untuk domain legitimasi, dan skor 0,920 untuk domain hasil. Ia menyebut, apabila semakin tinggi skornya, maka akan semakin baik.

Adapun Indonesia mendapatkan skor tertinggi untuk domain hasil, yakni 0,920. Indonesia menjadi yang tertinggi ketiga di antara 125 negara setelah Singapura (skor 0,960) dan Norwegia (skor 0,940).

"Artinya, gangguan keamanan yang ada saat ini termasuk berisiko rendah dan bukan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban dalam negeri Indonesia," kata Haidar.

Meski sukses mendapatkan prestasi, menurutnya, Polri tidak boleh berpuas diri karena masih perlu memperbaiki pada domain kapasitas dan domain proses.

"Diperlukan perbaikan pada domain kapasitas dan domain proses terkait alokasi dan efektivitas sumber daya yang skornya masih lebih rendah dari dua domain lainnya," ucapnya.

Terlebih, di sisi lain, angka kriminalitas di Indonesia, kawasan Asia Tenggara, Benua Asia maupun dunia menunjukkan peningkatan. Berdasarkan Global Criminalization Crime Index, Indonesia menempati peringkat ke-21 dalam daftar negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi di dunia.

Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa dengan dukungan pihak terkait, Polri dapat bertransformasi menjadi lebih baik.

"Dengan dukungan pemerintah dan masyarakat, sinergisitas dengan lembaga lain serta melihat terobosan dan perbaikan kinerja yang signifikan, saya optimis Polri mampu mengendalikan gangguan kamtibmas menghadapi tantangan keamanan dalam negeri, kawasan, dan global," pungkas dia. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Ahli: RUU Perampasan Aset Pastikan Pelaku Tak Nikmati Hasil Korupsi

NERACA Jakarta - Ahli Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya Hardjuno Wiwoho menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk…

Guru Besar FHUI: Keadilan Restoratif Akan Terus Berkembang

NERACA Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof. Eva Achjani Zulfa SH., M.H. menilai keadilan restoratif (restorative…

Kemenkum Canangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ahli: RUU Perampasan Aset Pastikan Pelaku Tak Nikmati Hasil Korupsi

NERACA Jakarta - Ahli Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya Hardjuno Wiwoho menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk…

Guru Besar FHUI: Keadilan Restoratif Akan Terus Berkembang

NERACA Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof. Eva Achjani Zulfa SH., M.H. menilai keadilan restoratif (restorative…

Kemenkum Canangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan…