NERACA
Jakarta - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri melaporkan kinerja yang telah dilakukan selama tahun 2024 kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Penyampaian laporan itu dilakukan secara langsung oleh Kepala Satgassus (Kasatgassus) Herry Muryanto dan Wakil Kasatgassus Novel Baswedan di Ruang Rapat Tribrata Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (26/9).
“Saya menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah berhasil dilakukan oleh tim Satgassus Pencegahan Tipikor Polri,” kata Jenderal Sigit, dilansir dari keterangan resmi.
Ia menyampaikan saat ini Satgassus telah bekerja sama dengan melakukan pendampingan terhadap 12 Kementerian/Lembaga, yaitu Kemenkeu, Kementan, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kemenpora, Kemendikbud, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), PT SMI, Pertamina, SKK Migas, dan Badan Bank Tanah Nasional.
“Polri melalui Satgassus Pencegahan Tipikor berkomitmen akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,” kata dia.
Sementara itu, Kasatgassus Herry Muryanto mengatakan di hadapan Kapolri bahwa pihaknya menyampaikan program pencegahan diprioritaskan terhadap empat sektor, pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara.
Adapun saat ini, kata dia, terdapat dua kementerian/lembaga yang sedang dalam proses pendampingan Satgassus, yakni Kemendiknas dan Badan Bank Tanah Nasional sedang dalam proses untuk didampingi. Ia mengatakan respons dari kementerian/lembaga yang didampingi adalah positif.
Selain itu, dari upaya pendampingan yang telah dilakukan, Satgassus akan mempersiapkan dua buku terkait pencegahan korupsi.
“Terdapat lima kajian yang dihasilkan, yaitu kajian tata kelola distribusi pupuk subsidi, kajian pemulihan ekonomi nasional sektor infrastruktur pertanian, kajian tata kelola penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), kajian tata kelola pemanfaatan sumur tua, dan kebijakan penanganan illegal drilling serta kajian penerapan e-katalog dalam pengadaan crude oil atau minyak mentah,” kata Herry.
Untuk langkah ke depan, Satgassus akan terus meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi dengan melibatkan lebih banyak kementerian/lembaga.
Herry menegaskan, Satgassus terbuka jika ada kementerian/lembaga yang ingin didampingi dalam program pencegahan antikorupsi di instansinya.
“Diharapkan penguatan antikorupsi akan memperkuat integritas pegawai kementerian/lembaga untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan kerugian negara,” ujarnya. Ant
NERACA Jakarta - Ahli Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya Hardjuno Wiwoho menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk…
NERACA Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof. Eva Achjani Zulfa SH., M.H. menilai keadilan restoratif (restorative…
NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan…
NERACA Jakarta - Ahli Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya Hardjuno Wiwoho menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk…
NERACA Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof. Eva Achjani Zulfa SH., M.H. menilai keadilan restoratif (restorative…
NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan…