Ini Dia Strategi dan Rekomendasi Kebijakan Perdagangan

NERACA

Makassar – Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan (Kemendag),  Fajarini Puntodewi menjabarkan strategi kebijakan dalam meningkatkan potensi perdagangan Indonesia.

“Berbagai langkah strategis dan rekomendasi kebijakan yang disiapkan Kemendag melingkupi pasar  dalam dan luar negeri. Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan BKPerdag diharapkan dapat bermanfaat  dan mendukung penyusunan strategi kebijakan oleh berbagai pemangku kepentingan. Kemendag akan     terus mengawal pengaplikasiannya guna memberikan manfaat, tidak hanya kepada pelaku usaha,  namun juga kepada masyarakat luas,” jelas Puntodewi.

Lebih lanjut, Puntodewi menerangkan, untuk memperkuat ekosistem perdagangan di dalam negeri,    Kemendag telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.   Permendag tersebut bertujuan untuk mendukung pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pelaku usaha niaga elektronik (e-commerce) nasional.

“Regulasi tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa perdagangan digital di Indonesia dapat  melindungi hak konstitusional, mengatur perkembangan teknologi yang dinamis, serta mengatur produk impor (cross border),” ujar Puntodewi.

Sementara untuk mendukung kinerja UMKM, Kemendag telah menjalankan program 1.000 Warung  yang merupakan kolaborasi terbuka antara UMKM, lokapasar, lembaga finansial, dan ritel modern.  Kolaborasi ini untuk merespons kebutuhan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Puntodewi menjelaskan, arah kebijakan Kemendag dalam upaya peningkatan ekspor di pasar global  adalah melalui penguatan diplomasi perdagangan untuk daya saing, penguatan pengembangan produk dan pasar ekspor, sistem informasi yang terintegrasi, ekspansi pasar global melalui sektor niaga-el,  substitusi impor bahan baku, dan penguatan regulasi di sektor perdagangan untuk merespon isu perdagangan hijau dan berkelanjutan.

Percepatan perluasan akses pasar luar negeri juga sudah dibuka melalui 38 perjanjian dagang, baik  secara bilateral, regional, maupun multilateral. 

Saat ini, sebanyak 17 perjanjian sedang dalam proses perundingan dan 13 perjanjian masih dalam tahap penjajakan.

“BKPerdag telah melakukan berbagai analisis untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang merespons   berbagai perkembangan situasi nasional dan global. Hal ini diharapkan dapat mendukung arah   kebijakan Kemendag untuk peningkatan ekspor di pasar global,” terang Puntodewi.

Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindag Sulawesi Selatan, Dewa Nyoman Mahendra menambahkan, sinergi kebijakan perdagangan internasional dan pengembangan pasar dalam negeri   semakin penting ditengah dinamika global yang terus berkembang. Kebijakan perdagangan yang efektif harus mampu memanfaatkan teknologi digital, mengoptimalkan rantai pasokan, dan meningkatkan daya saing produk lokal.

“Pengelolaan  potensi  perdagangan  nasional  secara  strategis  tidak  hanya  akan  memperkuat perekonomian domestik tetapi juga mendukung upaya Indonesia dalam meningkatkan kontribusi ekspor di pasar internasional,” jelas Nyoman.

Lebih lanjut, total nilai ekspor sepanjang periode Januari—Juli 2024 mencapai USD147,30 miliar, turun 1,47 persen dibanding dibanding periode yang sama tahun lalu. Penurunan ekspor ini disebabkan turunnyaekspor nonmigas sebesar 1,75persen. Sedangkan,ekspor migas naik sebesar 2,83 persen (YoY atau Year on Year).

Pada Juli 2024, kinerja ekspor mencapai USD22,21 miliar atau meningkat sebesar 6,55 persen dibandingkan bulan sebelumnya (MoM atau Month on Month ) dan 6,46 persen dibanding Juli 2023 (YoY). Capaian tersebut didorong kenaikan ekspor nonmigas sebesar 5,98 persen dan migas yang naik 15,57 persen dibandingkan Juni2024 (MoM).

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menjelaskan, peningkatan kinerja ekspor nonmigas secara bulanan terjadi di seluruh sektor pada Juli 2024. Pertanian menjadi sektor dengan peningkatan tertinggi sebesar  26,24 persen, diikuti ekspor pertambangan yang naik sebesar 19,35 persen dan industri pengolahan sebesar 2,82 persen (MoM).

Beberapa komoditas unggulan pada Juli 2024 dengan penurunan ekspor adalah lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar 28,58 persen, besi dan baja (HS 72) sebesar 3,28 persen, dan bahan bakar mineral (HS 27) sebesar 2,33 persen (MoM).

Di sisi lain, kinerja ekspor beberapa produk nonmigas lainnya justru meningkat pada Juli 2024. Produk-produk dengan peningkatan ekspor, diantaranya mesin dan perlengkapan elektrik (HS 85) sebesar 14,89 persen; kendaraan dan bagiannya (HS 87) sebesar 14,68 persen; logam mulia dan perhiasan/permata  (HS  71) sebesar 51,11persen; nikel dan barang dari padanya (HS 75) sebesar 16,45 persen; serta bijih logam, terak, dan abu (HS 26) dengan kenaikan signifikan hingga 3.973,43 persen (MoM).

 

 

 

BERITA TERKAIT

Delapan Paviliun Negara Ramaikan Indonesia International Smart City Expo

Menghadirkan infrastruktur tata kota yang maju dengan teknologi maju menjadi perhatian pemerintah daerah dan termasuk pelaku usaha. Menjawab hal tersebut,…

Pelaku Ekraf Diajak Kembangkan Ekraf Unggulan Daerah

NERACA Palembang – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengajak para pelaku…

IKM Furnitur Semakin Berdaya Saing Global

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri furnitur dalam negeri agar terus mengembangkan potensinya dalam menyongsong persaingan pasar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Delapan Paviliun Negara Ramaikan Indonesia International Smart City Expo

Menghadirkan infrastruktur tata kota yang maju dengan teknologi maju menjadi perhatian pemerintah daerah dan termasuk pelaku usaha. Menjawab hal tersebut,…

Pelaku Ekraf Diajak Kembangkan Ekraf Unggulan Daerah

NERACA Palembang – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengajak para pelaku…

IKM Furnitur Semakin Berdaya Saing Global

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri furnitur dalam negeri agar terus mengembangkan potensinya dalam menyongsong persaingan pasar…