Data, Angka & Makna

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

 

Tantangan pemerintahan ke depan tentunya semakin pelik dan kompleks sehingga tidak bisa mengelak dari sejumlah target pengentasan, missal kemiskinan dan pengangguran. Oleh karena itu, identifikasi pendataan menjadi penting, termasuk juga pendataan untuk target makan siang gratis dan siapa saja yang berkepentingan untuk mendapatkan target subsidi yang tepat sasaran sehingga penggunaan dananya tidak salah target.  Selain itu, juga kepentingan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, baik pilpres maupun pilkada. Terkait ini maka pendataan menjadi penting sementara pendataan tidak bisa terlepas dari statistik.

Artinya, statistik menjadi salah satu komponen penting untuk mendukung tepat sasaran yang berkepentingan dengan sejumlah aspek,  baik sosial, politik dan demokrasi. Jadi, salah kaprah dalam memahami data dan pendataan bisa menjadi runyam karena ini berdampak sistemik terhadap semuanya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Setiap tanggal 26 September diperingati sebagai Hari Statistik Nasional dan harapan dari agenda ini adalah membangun kesadaran kolektif agar masyarakat semakin melek statistik. Hal ini sangat penting karena hasil dari statistik sejatinya tidak sekedar  deretan angka, tetapi angka-angka itu penuh makna dan berkepentingan terhadap nilai strategis. Oleh karena itu, kebocoran dan pembobolan data seperti kasus Bjorka dan dalih subsidi tidak tepat sasaran harus cepat diselesaikan sebab ini sangat rawan mereduksi kepercayaan publik.

Argumen yang mendasari tidak bisa lepas dari prinsip dari data itu sendiri yang bersifat rahasia karena tidak saja berkaitan dengan data pribadi tapi juga data-data yang memiliki kepentingan sangat kompleks, termasuk penyaluran bansos dan subsidi juga kepentingan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, baik pilpres maupun pilkada. Hal ini secara tidak langsung menegaskan bahwa privasi dan kepentingan untuk menjaganya tidak bisa diabaikan karena ada keyakinan bahwa big data adalah salah satu acuan untuk memacu daya saing dan mereka yang menguasai data adalah yang akan bisa bersaing.

Urgensi dari data dan pendataan itu sendiri maka peran BPS menjadi semakin bermakna karena sebagai lembaga pendata resmi milik pemerintah maka peran dari BPS merupakan ujung tombak dari semua proses pendataan. Oleh karena itu, komitmen pemerintah saat mengesahkan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi atau UUPDP yang didalamnya terdapat 16 bab dan 76 pasal secara tidak langsung menjadi acuan pengamanan semua data yang ada.

Hal ini juga berkepentingan dengan pelaksanaan dan pengamanan terkait teknologi informasi dan komunikasi atau TIK. Betapa tidak, persaingan di masa depan sangat membutuhkan ketersediaan data secara lengkap dan detail karena data itu sendiri akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Oleh karena itu, peran dari statistikawan menjadi penting dan ironisnya profesi ini cenderung masih langka.

Kelangkaan tersebut menjadi tantangan bagi generasi muda untuk berkiprah dan pastinya tertarik untuk menjadi sebagai statistikawan karena sejatinya pekerjaan ini juga mulia di tengah persaingan era global yang semakin ketat. Oleh karena itu temuan berbagai kasus berkaitan dengan kebocoran dan atau pembobolan data sejatinya tidak hanya ada karena kelemahan dibalik human error atau technical error tetapi juga bisa terjadi karena faktor kelalaian penyelenggara sistem elektronik, selain potensi dari serangan siber oleh hacker. Bagaimanapun juga peretas dalam sistem digitalisasi memang dimungkinkan karena hal ini tidak saja terkait dengan jaminan kemudahan, kenyamanan dan kecepatan tapi aspek keamanan tentunya harus juga diperhatikan.

Setidaknya kasus kebocoran dan bobolnya data oleh Bjorka beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan keamanan dan juga pengamanan semua celah yang ada demi meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sekali lagi data bukanlah sekedar angka semata tapi ada banyak kepentingan yang bisa dimanfaatkan dari ketersediaan data, termasuk juga untuk kepentingan sosial, ekonomi dan politik, misal penyaluran bansos, subsidi dan pendataan untuk kepentingan pelaksanaan pilkada.

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Ekonomi RI"Kanada

Oleh: Airlangga Hartarto Menko Bidang Perekonomian Melanjutkan rangkaian kegiatan pada kunjungannya ke Kanada, bertemu dengan para pelaku usaha dan lembaga…

Ekonomi Syariah Era Baru

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Gebrakan Presiden Jokowi dan wakilnya KH. Ma’ruf Amin dalam mengembangkan ekonomi syariah lebih konkret…

RAPBN 2025, Belanja dan Beban Perpajakan

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN,  Pemerhati Kebijakan Fiskal   Dalam setiap penyusunan RAPBN, berita yang ditunggu masyarakat adalah meningkatnya…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Ekonomi RI"Kanada

Oleh: Airlangga Hartarto Menko Bidang Perekonomian Melanjutkan rangkaian kegiatan pada kunjungannya ke Kanada, bertemu dengan para pelaku usaha dan lembaga…

Data, Angka & Makna

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo   Tantangan pemerintahan ke depan tentunya semakin pelik dan…

Ekonomi Syariah Era Baru

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Gebrakan Presiden Jokowi dan wakilnya KH. Ma’ruf Amin dalam mengembangkan ekonomi syariah lebih konkret…