DPRD Banjarmasin-KPK Koordinasi untuk Pencegahan Korupsi

NERACA

Banjarmasin - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang baru dilantik untuk periode 2024-2029 mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi.

Disampaikan Ketua DPRD Kota Banjarmasin sementara, Rudy Heriyadi di Banjarmasin, Jumat (13/9), pertemuan ini penting untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat lima tahun kedepan agar bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Kami mendapatkan banyak pengetahuan untuk menjauhi perilaku korupsi sekecil apapun," ujarnya.

Dia mengapresiasi atas digelarnya kegiatan ini difasilitasi sekretariat DPRD Kota Banjarmasin yang mengundang lembaga antirasuah seperti KPK tersebut agar kinerja legislatif ini kedepannya tidak sampai terjadi penyimpangan.

"Sosialisasi ini sangat berguna bagi kami dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat, apalagi bagi anggota yang baru kali ini duduk di legislatif," ujarnya.

Menurut Rudy, korupsi merupakan perilaku yang menyimpan yang harus dihindari dan dicegah, karena merugikan negara dan masyarakat.

"Tentunya dosa, jangan sampai kita mengkhianati amanah yang diberikan masyarakat," ujarnya.

Ditambahkan anggota DPRD Kota Banjarmasin Masriyah, sebagai wakil rakyat, tentu sangat tepat untuk bisa mencegah tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan DPRD Banjarmasin.

"Moga perjalanan kami mengemban amanah rakyat untuk lima tahun ke depan tidak sampai tergelincir hingga korupsi, kami berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas 3.1 Direktorat Koorsub Wilayah III KPK RI Maruli Tua mengatakan, pihaknya bersama Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin menggelar koordinasi dan pertemuan dalam rangka pemberantasan korupsi dengan pimpinan dan anggota DPRD Banjarmasin agar diimplementasikan nantinya.

Dikatakan dia, pencegahan tindak pidana korupsi oleh KPK dapat membentuk budaya tata pemerintahan yang baik dan bersih khususnya di kota seribu sungai ini.

Moga dengan langkah ini jalannya pemerintah baik di eksekutif maupun di legislatif di Kota Banjarmasin bersih dari korupsi hingga tercipta kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin hasil Pemilu 2023 untuk periode 2024-2029 dilantik pada 9 September 2024. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Guru Honorer Persoalkan Pasal Penataan Non-ASN ke MK

NERACA Jakarta - Guru honorer salah satu SMP negeri di Jakarta Barat, Dhisky, mengajukan permohonan uji materi yang mempersoalkan Pasal…

Haidar Alwi Nilai Kenaikan Anggaran Polri Sudah Tepat

NERACA Jakarta - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, kenaikan anggaran Polri sebesar 7,84 persen dari Rp117,41…

Pj Gubernur Banten Apresiasi Partisipasi Masyarakat Tinggi di Bus KPK

NERACA Serang - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar memberikan apresiasi pada partisipasi masyarakat yang tinggi atas kehadiran Roadshow Bus Komisi Pemberantasan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Guru Honorer Persoalkan Pasal Penataan Non-ASN ke MK

NERACA Jakarta - Guru honorer salah satu SMP negeri di Jakarta Barat, Dhisky, mengajukan permohonan uji materi yang mempersoalkan Pasal…

Haidar Alwi Nilai Kenaikan Anggaran Polri Sudah Tepat

NERACA Jakarta - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, kenaikan anggaran Polri sebesar 7,84 persen dari Rp117,41…

Pj Gubernur Banten Apresiasi Partisipasi Masyarakat Tinggi di Bus KPK

NERACA Serang - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar memberikan apresiasi pada partisipasi masyarakat yang tinggi atas kehadiran Roadshow Bus Komisi Pemberantasan…