BI Berikan Insentif Likuiditas Makroprudensial ke 123 Bank Senilai Rp255 Triliun

BI Berikan Insentif Likuiditas Makroprudensial ke 123 Bank Senilai Rp255 Triliun
NERACA
Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan, BI memberikan insentif likuiditas makroprudensial kepada 124 bank dengan realisasi mencapai Rp255 triliun untuk mendorong penyaluran kredit.
"Bagaimana realisasinya? Yang pertama adalah ada 124 bank yang menerima insentif likuiditas makroprudensial ini dengan total Rp255 triliun atau 3,42 persen dari 4 persen maksimum likuiditas yang kita berikan 4 persen dari DPK, jadi realisasinya 3,42 persen," kata Juda dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Agustus 2024 di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, kemarin. 
Insentif likuiditas makroprudensial kebanyakan dimanfaatkan oleh kelompok bank umum BUMN, dengan realisasinya 3,8 persen dari 4 persen dengan nilai Rp117 triliun. Kemudian, diikuti oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan realisasi 3,25 persen dan jumlah insentif yang diterima Rp24 triliun.
Selanjutnya, insentif likuiditas makroprudensial diterima oleh 73 Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dengan realisasi Rp109 triliun, dan tujuh Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) yang mendapatkan insentif sebesar Rp3,69 triliun. "Ke depan tentu saja kami terus mendorong ini dan mengevaluasi apabila ada penyesuaian-penyesuaian terutama adalah sektor-sektor yang didorong," ujar Juda.
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial yang selanjutnya disebut KLM adalah insentif yang ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui pengurangan giro Bank di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan GWM yang wajib dipenuhi secara rata-rata.
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan insentif likuiditas merupakan kebijakan makroprudensial yang ditempuh Bank Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara mendorong bank-bank menyalurkan kredit-kredit pendorong ekonomi.
Insentif likuiditas menyasar kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan di sektor-sektor pendorong ekonomi, yakni hilirisasi mineral dan batu bara (minerba) serta nonminerba, termasuk pertanian, peternakan dan perikanan. Selain itu, juga termasuk sektor perumahan; pariwisata; usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), kredit usaha rakyat (KUR) dan ultra mikro (UMi) ekonomi keuangan hijau, dan pariwisata.
"Untuk sejumlah sektor kami koordinasi dengan Kementerian Keuangan termasuk sektor perumahan di mana dari Bank Indonesia memberikan insentif likuiditas makroprudensial, dari Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal," tuturnya. Ke depan, BI akan mengkaji pemberian insentif likuiditas kepada bank-bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor-sektor penciptaan lapangan kerja.


 

NERACA

Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan, BI memberikan insentif likuiditas makroprudensial kepada 124 bank dengan realisasi mencapai Rp255 triliun untuk mendorong penyaluran kredit.

"Bagaimana realisasinya? Yang pertama adalah ada 124 bank yang menerima insentif likuiditas makroprudensial ini dengan total Rp255 triliun atau 3,42 persen dari 4 persen maksimum likuiditas yang kita berikan 4 persen dari DPK, jadi realisasinya 3,42 persen," kata Juda dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Agustus 2024 di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, kemarin. 

Insentif likuiditas makroprudensial kebanyakan dimanfaatkan oleh kelompok bank umum BUMN, dengan realisasinya 3,8 persen dari 4 persen dengan nilai Rp117 triliun. Kemudian, diikuti oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan realisasi 3,25 persen dan jumlah insentif yang diterima Rp24 triliun.

Selanjutnya, insentif likuiditas makroprudensial diterima oleh 73 Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dengan realisasi Rp109 triliun, dan tujuh Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) yang mendapatkan insentif sebesar Rp3,69 triliun. "Ke depan tentu saja kami terus mendorong ini dan mengevaluasi apabila ada penyesuaian-penyesuaian terutama adalah sektor-sektor yang didorong," ujar Juda.

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial yang selanjutnya disebut KLM adalah insentif yang ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui pengurangan giro Bank di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan GWM yang wajib dipenuhi secara rata-rata.

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan insentif likuiditas merupakan kebijakan makroprudensial yang ditempuh Bank Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara mendorong bank-bank menyalurkan kredit-kredit pendorong ekonomi.

Insentif likuiditas menyasar kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan di sektor-sektor pendorong ekonomi, yakni hilirisasi mineral dan batu bara (minerba) serta nonminerba, termasuk pertanian, peternakan dan perikanan. Selain itu, juga termasuk sektor perumahan; pariwisata; usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), kredit usaha rakyat (KUR) dan ultra mikro (UMi) ekonomi keuangan hijau, dan pariwisata.

"Untuk sejumlah sektor kami koordinasi dengan Kementerian Keuangan termasuk sektor perumahan di mana dari Bank Indonesia memberikan insentif likuiditas makroprudensial, dari Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal," tuturnya. Ke depan, BI akan mengkaji pemberian insentif likuiditas kepada bank-bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor-sektor penciptaan lapangan kerja.

BERITA TERKAIT

Penerapan Credit Scoring untuk Perluas Akses KUR

  Penerapan Credit Scoring untuk Perluas Akses KUR NERACA Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan bahwa kementeriannya…

Anggaran BS LPS 2025 Disepakati Sebesar Rp39,22 Miliar

Anggaran BS LPS 2025 Disepakati Sebesar Rp39,22 Miliar NERACA Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran Badan Supervisi Lembaga…

Pengguna Paylater Meningkat, Waspadai Kredit Macet

Pengguna Paylater Meningkat, Waspadai Kredit Macet NERACA Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Penerapan Credit Scoring untuk Perluas Akses KUR

  Penerapan Credit Scoring untuk Perluas Akses KUR NERACA Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan bahwa kementeriannya…

Anggaran BS LPS 2025 Disepakati Sebesar Rp39,22 Miliar

Anggaran BS LPS 2025 Disepakati Sebesar Rp39,22 Miliar NERACA Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran Badan Supervisi Lembaga…

Pengguna Paylater Meningkat, Waspadai Kredit Macet

Pengguna Paylater Meningkat, Waspadai Kredit Macet NERACA Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther…