Mayoritas Komoditas Produk Pertambangan Kena BK Tunjukkan Kenaikan - HPE JULI 2024

NERACA

Jakarta – Pada periode Juli 2024, mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar  (BK) masih menunjukkan kenaikan harga. Kenaikan ini dipengaruhi tingkat permintaan produk  pertambangan tersebut di pasar dunia sehingga memengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE). 

Penetapan harga patokan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 805 Tahun 2024  tentang Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar yang diterbitkan pada 14 Juni 2024.

Mayoritas komoditas produk pertambanganyang dikenakan BK masih mengalami kenaikan harga pada periode Juli 2024 jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

“Kenaikan harga komoditas produk  pertambangan ini disebabkan karena meningkatnya permintaan di pasar dunia. Adapun komoditas yang mengalami kenaikan harga pada periode ini, yakni konsentrat tembaga, konsentrat timbal, dan konsentrat seng. Sedangkan untuk konsentrat besi laterit, mengalami penurunan harga pada periode ini,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso.

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata periode Juli 2024 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 3.919,08/WE atau naik sebesar 0,76 persen, konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 903,55/WE atau naik sebesar 0,66 persen, dan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata  USD  811,19/WE  atau  naik sebesar 0,66 persen.

Sementara,  produk  pertambangan  yang  mengalami  penurunan  harga  rata-rata  periode  Juli  2024 yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2+ SiO2≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 49,79/WE atau turun sebesar 3,26 persen.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Juli 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

Sebelum memberikan usulan tersebut, Kementerian ESDM melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh dari data Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London  Metal Exchange (LME). 

Selanjutnya, HPE ditetapkan dalam rapat koordinasi antarinstansi terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Sebelumnya, pada periode Juni 2024, seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) menunjukkan kenaikan harga. Kenaikan ini dipengaruhi tingkat permintaan produk pertambangan tersebut di pasar dunia sehingga memengaruhi penetapan HPE. Kemudian, pada periode Mei 2024, harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK kembali mengalami fluktuasi harga.

Lebih lanjut terkait dengan tambang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menilai perlunya pengelolaan yang baik terhadap sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Salah satunya melalui peningkatan eksplorasi sumber daya cadangan Minerba, termasuk di dalamnya adalah potensi logam tanah jarang dan mineral kritis.

"Mineral kritis ini perlu kita highlight, karena mineral kritis ini termasuk nikel, di mana kita mempunyai cadangan terbesar di dunia. Kemudian kita juga punya tembaga, tanpa tembaga kita tidak bisa melistriki negeri kita. Kita juga punya bauksit yang bisa memproduksi alumunium yang bisa mendukung untuk kebutuhan industri kelistrikan. Tadi saya sampaikan kita ada logam tanah jarang, ini sedang kita upayakan karena potensinya cukup banyak, dan ini perlu kita lakukan eksplorasi untuk menentukan jumlah sumber daya," ujar Arifin.

Kementerian ESDM juga tengah melakukan pengembangan komoditas mineral, yaitu dengan meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat struktur industri, dan meningkatkan peluang usaha dalam negeri, dengan tersedianya lapangan pekerjaan baru. Hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dilakukan antara lain untuk komoditas nikel, bauksit, dan timah. Larangan ekspor nikel, misalnya, telah dilakukan sejak 1 Januari 2020, sebagai penerapan Undang-Undang Minerba.

"Sumber daya alam kita ini suatu saat akan habis. Memang kita ini memiliki nikel, terbesar di dunia, namun kalau tidak kita kelola dengan baik, maka suatu saat akan habis. Kalau kita tidak manfaatkan dengan mendorong hilirisasinya, kita akan menjadi importir produk bahan jadi. Kalau kita lihat dari bijih nikel menjadi ferro nikel saja itu nilai tambahnya 4 kali lipat,” jelas Arifin.

Lebih lanjut Kementerian ESDM meminta kepada para pelaku industri pertambangan, khususnya yang mengoperasikan smelter atau pemurnian hasil tambang, untuk menyiapkan fasilitas dual-fuel, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi batu bara.

 

 

BERITA TERKAIT

Jutaan Produk Keramik Tidak Sesuai Ketentuan

NERACA Surabaya – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin ekspose tenemukan 4,57 juta produk keramik  alat makan dan minum (tableware) dengan…

Indonesia Dorong Dimensi Pembangunan bagi Negara Berkembang - G20 TIWG 2024

NERACA Jakarta – Pada pertemuan ke-3 G20 Trade and Investment Working Group (TIWG) 2024 Indonesia mendorong dimensi pembangunan bagi negara…

Dorong Produk Lokal yang Berhasil Diekspor

NERACA Pangkalpinang – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong produk lokal yang berhasil dieksporke luar negeri memberikan kontribusi yang positif untuk…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Jutaan Produk Keramik Tidak Sesuai Ketentuan

NERACA Surabaya – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin ekspose tenemukan 4,57 juta produk keramik  alat makan dan minum (tableware) dengan…

Indonesia Dorong Dimensi Pembangunan bagi Negara Berkembang - G20 TIWG 2024

NERACA Jakarta – Pada pertemuan ke-3 G20 Trade and Investment Working Group (TIWG) 2024 Indonesia mendorong dimensi pembangunan bagi negara…

Dorong Produk Lokal yang Berhasil Diekspor

NERACA Pangkalpinang – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong produk lokal yang berhasil dieksporke luar negeri memberikan kontribusi yang positif untuk…