Oleh: Achmad Nur Hidayat, MPP., Ekonom UPN Veteran Jakarta
Di tengah perubahan iklim global dan tuntutan yang semakin meningkat untuk keberlanjutan, kebijakan lingkungan baru Uni Eropa (UE) seperti European Green Deal dan EU Deforestation Regulation telah muncul sebagai titik balik dalam hubungan internasional dan perdagangan.
Bagi Indonesia, negara penghasil komoditas utama seperti minyak kelapa sawit, kayu, dan kopi, kebijakan ini tidak hanya menandai perubahan dalam tata kelola lingkungan tetapi juga menetapkan standar baru yang mempengaruhi ekonomi dan diplomasi.
Dalam konteks ini, hubungan antara Indonesia dan UE berada di persimpangan jalan, di mana setiap keputusan dan strategi akan menentukan masa depan kerja sama ekonomi dan lingkungan kedua belah pihak.
Kebijakan UE ini mencerminkan tren global menuju keberlanjutan yang lebih besar dan tanggung jawab lingkungan, menuntut negara-negara produsen untuk mengadopsi praktik yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Bagi Indonesia, ini berarti menghadapi tantangan langsung terhadap sektor-sektor ekonominya yang vital. Dampaknya terasa luas, dari petani kecil di pedesaan hingga industri besar di kota-kota. Kebijakan ini memaksa Indonesia untuk mempertimbangkan kembali cara-cara produksi, ekspor, dan bahkan diplomasi, mendorong negara ini ke arah reformasi yang komprehensif yang tidak hanya memenuhi standar internasional tetapi juga melindungi dan memajukan kepentingan domestiknya.
Namun, tantangan ini juga membuka peluang. Peluang untuk memperkuat praktik berkelanjutan, membangun kemitraan internasional yang lebih kuat, dan memposisikan Indonesia sebagai pemimpin dalam keberlanjutan global.
Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia dapat mengubah tantangan ini menjadi katalis untuk inovasi, pertumbuhan, dan kerja sama yang lebih erat dengan UE dan komunitas internasional.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami, merespons dan menavigasi kebijakan ini dengan strategi yang bijaksana dan proaktif yang menguntungkan semua pihak. European Green Deal dan EU Deforestation Regulation merupakan inisiatif ambisius yang bertujuan untuk mengurangi jejak karbon dan mempromosikan praktik berkelanjutan.
Bagi Indonesia, ini berarti menghadapi tantangan langsung terhadap ekspor komoditas utamanya. Kebijakan ini tidak hanya menuntut perubahan dalam praktik produksi tetapi juga memerlukan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana regulasi ini mempengaruhi rantai pasok, terutama bagi petani kecil yang rentan terhadap perubahan pasar.
Salah satu isu kritis yang muncul adalah bagaimana kebijakan ini mempengaruhi smallholders atau petani kecil. Mereka sering kali tidak memiliki sumber daya untuk menyesuaikan diri dengan standar baru dan rentan terhadap pengecualian dari rantai pasok global.
Selain itu, persyaratan seperti geolokasi menambah beban administratif dan teknis, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil. Ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana Indonesia dapat melindungi kelompok rentan ini sambil tetap memenuhi tuntutan internasional. Country benchmarking dan sertifikasi menjadi alat penting dalam menilai dan memverifikasi praktik berkelanjutan. Namun, proses ini sering kali kompleks dan mahal, menimbulkan hambatan bagi produsen kecil.
Bagaimana Indonesia dapat memfasilitasi transisi ini, memastikan bahwa petani kecil tidak ditinggalkan, sambil mempertahankan standar yang diterima secara internasional, adalah pertanyaan yang memerlukan jawaban strategis.
Dalam menghadapi tantangan ini, Indonesia tidak dapat berdiri sendiri. Diperlukan kolaborasi erat dengan UE, melalui diplomasi, ekonomi, dan pertukaran kearifan budaya. Pendekatan diplomasi yang kuat, dialog intensif, dan upaya untuk menawarkan pandangan yang seimbang kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di UE adalah kunci. Ini tidak hanya tentang memenuhi standar tetapi juga tentang membangun pemahaman dan kemitraan yang lebih dalam.
Untuk memastikan kelestarian lingkungan dalam produksi komoditas, Indonesia memerlukan dukungan teknis dan finansial. Ini termasuk akses ke teknologi baru, pendanaan untuk transisi ke praktik berkelanjutan, dan akses pasar yang memungkinkan produk berkelanjutan mencapai konsumen yang lebih luas.
Dukungan ini penting tidak hanya untuk memenuhi standar UE tetapi juga untuk memastikan bahwa ekonomi Indonesia tetap kompetitif dan inklusif.
Sementara tantangan yang dihadapi nyata dan sering kali menakutkan, Indonesia memilih untuk tidak mengambil pendekatan konfrontatif. Sebaliknya, negara ini berkomitmen pada prinsip-prinsip multilateralisme, berusaha memperkuat kerja sama dan dialog dengan UE. Ini mencerminkan pengakuan bahwa solusi jangka panjang dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui kerja sama dan pemahaman bersama.
Menghadapi kebijakan lingkungan UE, Indonesia mungkin perlu lebih fokus pada reposisi daripada reset total. Ini berarti meningkatkan tata kelola perkebunan dan hutan, memperkuat sertifikasi seperti ISPO, dan membangun komunikasi yang positif dengan UE.
Reposisi ini tidak hanya tentang menyesuaikan diri dengan standar tetapi juga tentang memposisikan Indonesia sebagai pemimpin dalam praktik berkelanjutan. Untuk strategi ini berhasil, diperlukan kesatuan narasi dan dialog timbal balik yang konstruktif antara UE dan Indonesia. Ini berarti tidak hanya berbicara tetapi juga mendengarkan, tidak hanya menuntut tetapi juga memahami.
Implementasi panduan yang jelas dan sejalan dengan regulasi Indonesia akan membantu memastikan bahwa kedua belah pihak bergerak menuju tujuan yang sama.
Tidak ada diskusi tentang hubungan Indonesia-UE yang lengkap tanpa mempertimbangkan tantangan yang dihadapi oleh petani sawit. Mereka adalah tulang punggung industri kelapa sawit dan sering kali yang paling terpengaruh oleh perubahan kebijakan.
Perlindungan dan kepastian hukum bagi mereka bukan hanya masalah keadilan tetapi juga kunci untuk keberlanjutan industri secara keseluruhan.
Rencana Perbaruan Kemitraan
Sebagai langkah pertama dalam dialog internasional, Indonesia perlu membenahi tata kelola perkebunan dan hutan. Ini bukan hanya tentang memenuhi standar tetapi juga tentang memastikan bahwa praktik berkelanjutan tertanam dalam industri.
Ini juga berarti mengatasi dampak pada smallholders dan memastikan bahwa mereka tidak terbebani oleh persyaratan baru. Kebijakan lingkungan UE menimbulkan tantangan nyata bagi Indonesia, tetapi juga menawarkan kesempatan untuk memimpin dalam keberlanjutan.
Dengan meningkatkan kelestarian lingkungan dalam produksi komoditas dan memperhatikan empat komoditas yang belum menerapkan keberlanjutan, Indonesia dapat tidak hanya memenuhi standar tetapi juga menetapkan standar. Akhirnya, koordinasi yang baik antara pemangku kepentingan domestik, termasuk asosiasi dan kementerian terkait, adalah kunci.
Rencana perbaruan kemitraan harus mencerminkan kemajuan dalam isu-isu keberlanjutan, mencakup aspek budaya, ekonomi, dan lingkungan untuk mewujudkan kemitraan yang lebih kuat antara Indonesia dan UE.
Kesimpulanya bahwa hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa di tengah perubahan kebijakan lingkungan adalah kompleks dan penuh tantangan. Namun, melalui strategi yang dipikirkan dengan matang, kolaborasi yang erat, dan komitmen terhadap prinsip-prinsip multilateralisme, kedua belah pihak dapat membangun kembali hubungan yang lebih kuat dan lebih berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang memenuhi standar tetapi juga tentang membangun masa depan yang lebih hijau dan inklusif bagi semua.
Oleh: Dr. Eisha M. Rachbini, Alumni Waseda University Tokyo dan FEB-UI Pemerintah Prabowo-Gibran berkomitmen dalam pelaksanaan Program Wajib …
Oleh: Maryam Anita, Pemerhati UMKM Program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah memberikan kesempatan baru bagi para…
Oleh: Indriani Nova, Pengamat Kebijakan Publik Danantara adalah sebuah Badan Pengelola Investasi (BPI) Indonesia yang akan…
Oleh: Dr. Eisha M. Rachbini, Alumni Waseda University Tokyo dan FEB-UI Pemerintah Prabowo-Gibran berkomitmen dalam pelaksanaan Program Wajib …
Oleh: Maryam Anita, Pemerhati UMKM Program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah memberikan kesempatan baru bagi para…
Oleh: Indriani Nova, Pengamat Kebijakan Publik Danantara adalah sebuah Badan Pengelola Investasi (BPI) Indonesia yang akan…