Oleh: Zafieqka Fitra, Pengamat Kesehatan Masyarakat
Permasalahan narkoba di Indonesia bukan hanya sekadar isu hukum, tetapi juga menyentuh berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial dan ekonomi. Peredarannya yang semakin luas tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga menciptakan ekosistem kriminal yang sulit diberantas jika tidak diatasi dengan pendekatan yang lebih komprehensif.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, bisnis narkotika di Indonesia menghasilkan perputaran uang yang sangat besar, mencapai Rp500 triliun per tahun. Jumlah ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba telah menjadi industri ilegal yang mengakar dan memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Selain merugikan negara, perputaran uang dalam bisnis ini juga memengaruhi stabilitas sosial, terutama di kawasan-kawasan yang menjadi pusat peredaran narkoba.
Dalam beberapa kasus, bandar narkoba bahkan telah mengambil alih peran tokoh masyarakat di berbagai wilayah permukiman. Mereka memanfaatkan kondisi ekonomi warga dengan menjadikan masyarakat setempat bagian dari jaringan distribusi narkoba. Seperti yang diungkapkan Marthinus, para bandar sering merekrut petani tambak untuk menjadi kurir narkoba dengan bayaran hingga Rp40 juta per kilogram. Kondisi ini menunjukkan bahwa kemiskinan dan keterbatasan ekonomi masih menjadi faktor utama yang dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk memperluas pengaruhnya.
Selain itu, pola peredaran narkoba kini semakin canggih dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana pemasaran. Tantangan ini menuntut strategi penanggulangan yang lebih inovatif dan tidak hanya mengandalkan pendekatan konvensional dalam penegakan hukum. Saat ini, BNN sedang fokus menangani tiga kawasan rawan narkoba di Jakarta, yaitu Kampung Boncos, Kampung Bahari, dan Kampung Permata. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memutus rantai distribusi di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Peredaran narkoba tidak hanya berdampak pada individu yang mengonsumsinya, tetapi juga memiliki efek jangka panjang bagi lingkungan sosial dan ekonomi. Secara sosial, narkoba telah merusak banyak generasi muda, membuat generasi kehilangan masa depan akibat kecanduan. Tidak sedikit pula keluarga yang hancur karena salah satu anggotanya terjerumus dalam dunia narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Dari segi ekonomi, peredaran narkoba menciptakan ketergantungan yang merusak produktivitas tenaga kerja. Alih-alih berkontribusi dalam pembangunan, pengguna narkoba cenderung mengalami degradasi fisik dan mental yang membuatnya tidak mampu bekerja secara optimal. Lebih dari itu, pengaruh sindikat narkoba yang masuk ke dalam sistem ekonomi masyarakat menyebabkan semakin sulitnya usaha kecil berkembang, karena perputaran uang yang lebih banyak dikendalikan oleh kelompok kriminal.
Menanggapi kondisi ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersamaan dengan penciptaan peluang ekonomi bagi masyarakat yang rentan. Menurutnya, salah satu solusi yang bisa diadaptasi adalah strategi yang diterapkan oleh Thailand dalam mengubah kawasan Golden Triangle—yang sebelumnya merupakan pusat produksi opium terbesar—menjadi sentra produksi kacang macadamia. Model ini menunjukkan bahwa dengan pendekatan yang tepat, masyarakat yang selama ini bergantung pada ekonomi berbasis narkoba bisa dialihkan ke sektor yang lebih produktif.
Melihat kompleksitas permasalahan narkoba, pendekatan ekonomi menjadi salah satu solusi yang tidak bisa diabaikan. Memberantas narkoba dengan cara penegakan hukum saja tidak akan cukup jika masyarakat yang selama ini terlibat di dalamnya tidak diberikan alternatif penghidupan yang lebih baik. Sebagai langkah konkret, BNN dan Kementerian UMKM sepakat untuk menyusun nota kesepahaman guna memperkuat kolaborasi dalam pengembangan UMKM di kawasan rawan narkoba. Langkah ini bertujuan untuk memberikan solusi ekonomi bagi masyarakat yang sebelumnya berada dalam jaringan narkoba agar mereka memiliki kesempatan untuk beralih ke sektor usaha yang lebih positif dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, pemerintah perlu memastikan bahwa program pengembangan UMKM di daerah rawan narkoba benar-benar berjalan secara efektif. Salah satu tantangan terbesar dalam implementasi program seperti ini adalah membantu masyarakat yang telah terjerat dalam sistem peredaran narkoba agar bisa keluar dan beralih ke sektor ekonomi legal. Tanpa dukungan berkelanjutan, masyarakat yang pernah terlibat dalam peredaran narkoba berisiko kembali ke jalur yang sama karena desakan ekonomi.
Selain itu, peran dunia usaha juga sangat penting dalam mendukung strategi ini. Banyak program yang diluncurkan oleh pemerintah dan swasta masih memposisikan UMKM sebagai objek Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), bukan sebagai bagian dari ekosistem bisnis yang berkelanjutan. Pola pikir ini harus diubah agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri, serta menjadi solusi nyata dalam pemberantasan narkoba.
Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan dengan satu pendekatan saja. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor ekonomi, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jika hanya mengandalkan penindakan hukum tanpa memperhatikan akar masalahnya, maka pemberantasan narkoba hanya akan menjadi siklus yang terus berulang.
Langkah-langkah yang telah dilakukan BNN dan Kementerian UMKM merupakan contoh bagaimana pemerintah mencoba menghadirkan solusi yang lebih holistik. Namun, tantangan terbesar tetap ada pada bagaimana strategi ini diimplementasikan dengan baik di lapangan. Tanpa pengawasan yang ketat dan dukungan penuh dari semua pihak, program-program ini hanya akan menjadi kebijakan di atas kertas yang sulit memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ke depan, pendekatan berbasis ekonomi harus terus dikembangkan agar masyarakat yang selama ini berada dalam bayang-bayang jaringan narkoba dapat menemukan jalan keluar yang lebih baik. Narkoba bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi yang harus diberantas dengan strategi yang lebih cerdas dan berkelanjutan.
Oleh: Khaylila Nafisah, Mahasiswa Pegiat Antikorupsi Korupsi telah menjadi masalah klasik yang terus menggerogoti berbagai aspek kehidupan di…
Oleh: Eko Gumilar, Pengamat Kebijakan Publik Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui kebijakan efisiensi dalam pengelolaan…
Oleh : Andi Mahesa, Mahasiswa PTS di Jakarta Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu tujuan…
Oleh: Khaylila Nafisah, Mahasiswa Pegiat Antikorupsi Korupsi telah menjadi masalah klasik yang terus menggerogoti berbagai aspek kehidupan di…
Oleh: Zafieqka Fitra, Pengamat Kesehatan Masyarakat Permasalahan narkoba di Indonesia bukan hanya sekadar isu hukum, tetapi juga menyentuh berbagai…
Oleh: Eko Gumilar, Pengamat Kebijakan Publik Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui kebijakan efisiensi dalam pengelolaan…