PEI Sosialisasi Pendanaan Transaksi Efek Ke JSF

Perluas layanan kerjasama dalam menunjang pemanfaatan pendanaan transaksi efek, PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) menyelenggarakan pengenalanan bisnis pendanaan transaksi efek di pasar modal Jepang ataupun di Indonesia dengan melibatkan seluruh anggota bursa.

Suryadi, Direktur PT Pendanaan Efek Indonesia dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, kolaborasi dan sinergi antara Indonesia dan Jepang khususnya di bidang pendanaan transaksi efek diharapkan dapat membawa dampak positif pada perkembangan bisnis anggota bursa. 

Dalam pembahasan tersebut, diperoleh pemahaman bahwa terdapat potensi pengembangan pendanaan transaksi efek di Indonesia, khususnya jika dibandingkan dengan mekanisme penyediaan efek terkait transaksi shortselling di Indonesia. Sejalan dengan semangat revitalisasi transaksi marjin dan shortselling yang sedang diinisiasi oleh SRO dan OJK saat ini, mekanisme penyediaan efek dengan skema premium charge yang telah berjalan di Jepang merupakan salah satu solusi efektif bagi pasar modal Indonesia.

Pada pengenalan tersebut, PEI menggandeng kerjasama dengan Japan Securities Finance co ltd (JFS). JSF yang saat inimerupakan pemegang saham 10% dari PT Pendanaan Efek Indonesia bersama-sama dengan BEI, KPEI dan KSEI, terus berkomitmen untuk secara konsisten melaksanakan transfer knowledge dan dukungan teknis ataupun nonteknis kepada PEI.

 

BERITA TERKAIT

Kerugian Investasi Ilegal Capai Rp139,67 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat investasi ilegal selama kurun waktu 2017-2023 mencapai lebih dari Rp130 triliun. “Tepatnya kerugian…

Jalankan Bisnis Berkelanjutan - PP Properti Fokus di Bisnis Berbasis Edukasi

Emiten properti, PT PP Properti Tbk (PPRO) berkomitmen mengedepankan inovasi yang dapat diakses berbagai segmen tidak hanya fokus pengembangan properti…

bani - Harita Nickel Teken Penjualan dengan KSP

Genjot pertumbuhan penjualan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel melakukan perjanjian jual beli bijih nikel dengan PT…

BERITA LAINNYA DI

Kerugian Investasi Ilegal Capai Rp139,67 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat investasi ilegal selama kurun waktu 2017-2023 mencapai lebih dari Rp130 triliun. “Tepatnya kerugian…

Jalankan Bisnis Berkelanjutan - PP Properti Fokus di Bisnis Berbasis Edukasi

Emiten properti, PT PP Properti Tbk (PPRO) berkomitmen mengedepankan inovasi yang dapat diakses berbagai segmen tidak hanya fokus pengembangan properti…

bani - Harita Nickel Teken Penjualan dengan KSP

Genjot pertumbuhan penjualan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel melakukan perjanjian jual beli bijih nikel dengan PT…