KY Harap Akademisi Aktif Mengawal Peradilan di Papua

NERACA

Jayapura - Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Papua berharap melalui dialog nasional kelembagaan maka akademisi dapat berperan aktif dalam mengawal peradilan yang bersih di Papua.

Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Papua Methodius Kossay saat acara dialog nasional kelembagaan di Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua di Jayapura, dikutip Antara, kemarin, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada mahasiswa terhadap tugas dan kewenangan Komisi Yudisial.

"Karena salah satu tugas Komisi Yudisial ialah melakukan pengawasan dan perlindungan pengawasan melalui pemantauan persidangan dan perlindungan terhadap harkat dan martabat yang direndahkan hakim kepada masyarakat," katanya.

Menurut Kossay, pemantauan persidangan bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui laporan masyarakat dan inisiatif dari Komisi Yudisial.

"Jika ada hakim yang martabatnya direndahkan oleh salah satu pihak, maka Komisi Yudisial melakukan advokasi sehingga hakim yang lain bisa menghubungi hakim yang bersangkutan untuk melakukan perlindungan," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya melakukan dialog nasional di Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua karena mahasiswa memiliki semangat baru dan merupakan garda terdepan dalam membahas sebuah peradaban terutama di Papua.

"Itulah mengapa kami menyelenggarakan kegiatan di perguruan tinggi ini agar akademisi terutama mahasiswa yang mengambil mata kuliah tata hukum dan tata negara bisa mengetahui indikasi kecurangan yang dilakukan hakim," katanya.

Dia menambahkan kegiatan ini sangat penting karena sebagai informasi tambahan bagi mahasiswa, khususnya jurusan hukum tata negara, hukum keluarga, dan syariat ekonomi.

"Supaya ke depan ketika ada keluarga mereka yang berhadapan dengan hukum, maka indikasi-indikasi kecurangan yang dilakukan hakim dalam melanggar 10 kode etik bisa melaporkan kepada Komisi Yudisial," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Suparto Iribaram mengatakan Kegiatan ini harus dilakukan di kampus apalagi lembaga pendidikan tersebut ada fakultas syariah yang mengajarkan tentang hukum.

"Dengan demikian, apa yang dilakukan Komisi Yudisial ini untuk menumbuhkan pemahaman terkait hukum bahwa di atas penegakan hukum pasti ada pengawasan sehingga dapat menerapkan hukum yang sesuai," katanya.

Dia menambahkan dengan adanya kegiatan itu diharapkan mahasiswa atau masyarakat bisa memahami dan mengetahui tentang peran Komisi Yudisial untuk bagaimana bisa memantau kinerja para penegak hukum di negara Indonesia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Ahli: RUU Perampasan Aset Pastikan Pelaku Tak Nikmati Hasil Korupsi

NERACA Jakarta - Ahli Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya Hardjuno Wiwoho menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk…

Guru Besar FHUI: Keadilan Restoratif Akan Terus Berkembang

NERACA Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof. Eva Achjani Zulfa SH., M.H. menilai keadilan restoratif (restorative…

Kemenkum Canangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ahli: RUU Perampasan Aset Pastikan Pelaku Tak Nikmati Hasil Korupsi

NERACA Jakarta - Ahli Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya Hardjuno Wiwoho menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk…

Guru Besar FHUI: Keadilan Restoratif Akan Terus Berkembang

NERACA Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof. Eva Achjani Zulfa SH., M.H. menilai keadilan restoratif (restorative…

Kemenkum Canangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan…