KY Umumkan 161 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Administrasi

NERACA

Jakarta - Komisi Yudisial mengumumkan 161 calon hakim agung dan 18 calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung lolos seleksi administrasi yang menjadi tahapan awal Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.

Hingga pendaftaran ditutup pada hari Kamis (27/3), kemudian diperpanjang hingga Kamis (10/4), KY telah menerima 183 pendaftar calon hakim agung dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM di MA.

"Seleksi administrasi ini diukur berdasarkan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan," kata anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/4).

Pada kesempatan itu Mukti menyampaikan selamat kepada calon peserta seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang lulus seleksi administrasi.

Mukti menjelaskan bahwa seleksi itu untuk memenuhi posisi 20 jabatan hakim di Mahkamah Agung, terdiri atas 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, dan 3 hakim ad hoc HAM di MA.

Selanjutnya, 161 calon hakim agung dan 18 calon hakim ad hoc HAM di MA yang sudah lolos seleksi administrasi itu akan ikut seleksi kualitas pada tanggal 28—30 April 2025

Juru Bicara KY menyebutkan seleksi itu meliputi tes karya tulis di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif.

Sementara itu, anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq H.Z. menyebutkan 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang dinyatakan lulus administrasi itu terdiri atas 68 calon hakim agung Kamar Pidana, 33 calon hakim agung Kamar Perdata, dan 40 calon hakim agung Kamar Agama.

Berikutnya 7 calon hakim agung Kamar Militer, 4 calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 9 calon hakim agung Kamar TUN khusus pajak, dan 18 calon hakim ad hoc HAM di MA.

Taufiq menginformasikan bahwa peserta yang akan mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF dan surat rekomendasi dari tiga orang yang mengetahui dengan baik integritas, kualitas, dan kinerja calon hakim agung.

Persyaratan tersebut, kata dia, paling lambat dikirim pada tanggal 17 April 2025 ke alamat email: rekrutmen@komisiyudisial.go.id menggunakan format PDF.

Berdasarkan jenis kelamin, kata dia, calon hakim agung itu terdiri atas 132 laki-laki dan 29 perempuan. Sementara itu, calon hakim ad hoc HAM di MA terdiri atas 17 laki-laki dan 1 orang perempuan.

Calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi didominasi hakim karier sebanyak 125 orang. Ada pula yang berprofesi akademisi sebanyak 12 orang, advokat 7 orang, hakim ad hoc 5 orang, dan dari bidang lainnya 12 orang.

Calon hakim ad hoc HAM di MA berprofesi sebagai advokat 6 orang, akademisi 5 orang, hakim ad hoc 4 orang, hakim 1 orang, dan dari bidang lainnya 2 orang.

"Mereka yang lulus seleksi administrasi, tetapi tidak mengikuti kualitas akan dinyatakan gugur." ujarnya.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY ini lantas berpesan, "Kepada peserta seleksi, untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi." Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kejagung: Anggota Legal Wilmar Beri Suap Guna Muluskan Putusan Lepas

NERACA Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa tersangka MSY selaku anggota tim legal PT Wilmar Group memberikan uang suap Rp60…

Menteri P2MI: Perlu Perda untuk Optimalkan Sektor Pekerja Migran

NERACA Semarang - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menilai perlunya peraturan daerah (perda) untuk mengoptimalkan sektor…

Pengamat: Indonesia Perlu Perkuat Intelijen Ekonomi Saat Perang Tarif

NERACA Jakarta - Pengamat intelijen Dr Stepi Anriani menyebut bahwa Indonesia perlu memperkuat peran intelijen ekonomi guna menghadapi dampak dari…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung: Anggota Legal Wilmar Beri Suap Guna Muluskan Putusan Lepas

NERACA Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa tersangka MSY selaku anggota tim legal PT Wilmar Group memberikan uang suap Rp60…

Menteri P2MI: Perlu Perda untuk Optimalkan Sektor Pekerja Migran

NERACA Semarang - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menilai perlunya peraturan daerah (perda) untuk mengoptimalkan sektor…

KY Umumkan 161 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Administrasi

NERACA Jakarta - Komisi Yudisial mengumumkan 161 calon hakim agung dan 18 calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung…