NERACA
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut akan memangkas rantai perizinan pengolahan sampah guna mempercepat pemanfaatan menjadi energi listrik.
Zulhas menyampaikan selama ini izin untuk pengolahan sampah masih terlalu rumit dan melewati banyak kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah, sehingga membuat investor enggan untuk menanamkan modalnya.
"Kita akan selesaikan cepat, bagaimana rantai pengolahan sampah yang begitu panjang perizinannya itu dibersihkan," ujar Zulhas dalam jumpa pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (12/4).
Menurut Zulhas, Pemerintah terus melakukan penyelarasan untuk menggabungkan tiga Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengolahan sampah guna mendukung upaya pemanfaatan sampah menjadi energi listrik lewat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Aturan yang akan disatukan termasuk Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, serta Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut.
Setelah penggabungan Perpres, kata Zulhas, untuk membangun pabrik atau industri pengolahan sampah tidak perlu lagi mengurus perizinan mulai dari DPRD, pemerintah daerah, Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tetapi bisa langsung ke Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero).
"Nanti pengusaha tidak mengurus satu-satu, itu nggak (akan) selesai. Jadi itu dipangkas, nanti perizinan dari ESDM, langsung ke PLN. Kan cepat ya," katanya. Dalam skema Perpres tersebut nantinya juga akan diatur mengenai biaya listrik dari PLTSa sebesar 18-20 sen per kilowatt hour (kWh). Jumlah itu berada di atas penetapan tarif listrik dari PLTSa yang ditetapkan PLN yaitu 13,5 sen per kWh.
Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir mengatakan bisnis pengolahan sampah menjadi energi bisa balik modal dalam waktu 5-6 tahun.
Pandu menyebut pengolahan sampah merupakan bisnis yang menjanjikan untuk dikembangkan. Meski belum ada investor yang akan masuk pada sektor ini, namun Pandu mengatakan bahwa bisnis ini mulai dilirik oleh Singapura, Korea Selatan, Jepang, China dan Eropa. "Kalau di luar negeri saja, itu bisa payback (balik modal) 5-6 tahun, di luar negeri ya. Saya rasa mirip-mirip lah di sini, malah di sini sudah ada Bantar Gebang-nya udah ada kayak 20 lantai," kata Pandu.
Ia mengatakan investasi yang diinginkan Indonesia pada bisnis pengolahan sampah menjadi energi, tidak hanya berupa pendanaan saja, tetapi juga dari sisi teknologi. Oleh karena itu, Pandu menilai diperlukan teknologi yang sangat bagus agar tidak menimbulkan masalah lingkungan berikutnya.
Pandu berharap, investor yang masuk nantinya sudah berpengalaman dalam mengelola sampah di kota-kota seluruh dunia. "Investasi tentu dari pendanaan dan juga pembangunan teknologi. Karena pembangunan itu penting. Ini kan pembangunan sampah, waste to energy yang juga skalanya cukup besar di beberapa banyak lokasi," ujarnya.
NERACA Jakarta - Ketua Umum PC PMII Pamekasan, Homaidi, menyatakan keprihatinannya atas lambannya respon institusional dari internal Bank Jatim maupun…
IKAPEKSI: Jepang Buka 150 Ribu Lowongan Kerja Jakarta - Ikatan Pengusaha Kenshuusei Indonesia (IKAPEKSI) berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya…
NERACA Jakarta - Kiprah perempuan di dunia hulu migas tidak dapat dipandang sebelah mata. Banyak kontribusi nyata yang diberikan oleh…
NERACA Jakarta - Ketua Umum PC PMII Pamekasan, Homaidi, menyatakan keprihatinannya atas lambannya respon institusional dari internal Bank Jatim maupun…
IKAPEKSI: Jepang Buka 150 Ribu Lowongan Kerja Jakarta - Ikatan Pengusaha Kenshuusei Indonesia (IKAPEKSI) berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya…
NERACA Jakarta - Kiprah perempuan di dunia hulu migas tidak dapat dipandang sebelah mata. Banyak kontribusi nyata yang diberikan oleh…