Tarif Baru Royalti Minerba Berlaku April Pekan ke 2

 

 

NERACA

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan tarif royalti minyak dan batu bara (minerba) naik pada April pekan kedua. “Itu PP-nya (peraturan pemerintah) sudah diselesaikan, dan dalam waktu dekat sudah berlaku efektif, minggu kedua bulan ini,” ucap Bahlil ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (9/4).

Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah sudah menyosialisasikan ihwal penyesuaian royalti minerba ke para pengusaha. Penyesuaian tarif tersebut pun ada kisarannya. “Kalau harganya nikel atau emas naik, ada kisaran tertentu. Tapi kalau tidak naik, itu tidak juga naik. Nanti ada tabelnya,” kata dia.

Bahlil menyampaikan bahwa tarif royalti minerba tetap mengalami kenaikan meskipun para pengusaha menginginkan penundaan. Penyesuaian tarif royalti itu untuk kepentingan yang lebih besar, yakni penerimaan negara. “Kami menghargai semua masukan, tetapi kami melihat kepentingan yang lebih besar terhadap bangsa kita,” ucapnya.

Pada akhir Maret, pemerintah masuk tahap finalisasi untuk merevisi dua peraturan pemerintah (PP) yaitu PP Nomor 15 Tahun 2022 dan PP Nomor 26 Tahun 2022 untuk memaksimalkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba).

Ada beberapa perubahan, terutama menyangkut penyesuaian tarif royalti emas, nikel, batu bara, dan beberapa komoditas mineral lainnya. Bahlil mempertimbangkan memperluas pengenaan royalti untuk produk turunan mineral yang selama ini belum masuk dalam skema pendapatan negara. Tanpa menyebutkan lebih lanjut produk-produk turunan yang dibidik pemerintah.

Terkait besaran kenaikannya, ia menyebut kisaran 1,5 persen sampai dengan 3 persen bergantung pada harga komoditas di pasar global. Menteri ESDM menjelaskan kenaikan itu bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasar mengingat saat ini harga emas dan nikel relatif tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan seluruh perusahaan, termasuk pemain utama minerba di Indonesia seperti PT Freeport Indonesia, juga akan kena kenaikan royalti manakala aturan barunya telah berlaku. Pemerintah berharap penyesuaian tarif royalti itu dapat meningkatkan kontribusi sektor mineral dan batu bara terhadap penerimaan negara, serta menciptakan ekosistem industri pertambangan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

BERITA TERKAIT

Lewat Layanan Digital, T-System Indonesia Ingin Jadi Bagian Visi Indonesia Emas 2045

NERACA Jakarta - Pemerintah Indonesia memiliki sejumlah program untuk menjadi negara maju yakni Indonesia Emas 2045. Sebagai perusahaan penyedia layanan…

PDB Kuartal I China Mampu Tumbuh 5,4% - Di Tengah Perang Tarif

  NERACA Jakarta – Ekonomi China pada periode Januari-Maret tumbuh sebesar 5,4 persen secara riil dibandingkan tahun sebelumnya, dengan laju…

Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Kemenkop Ajukan Tambahan Anggaran

  NERACA Jakarta – Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaksanaan/pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terlebih pemerintah…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Lewat Layanan Digital, T-System Indonesia Ingin Jadi Bagian Visi Indonesia Emas 2045

NERACA Jakarta - Pemerintah Indonesia memiliki sejumlah program untuk menjadi negara maju yakni Indonesia Emas 2045. Sebagai perusahaan penyedia layanan…

PDB Kuartal I China Mampu Tumbuh 5,4% - Di Tengah Perang Tarif

  NERACA Jakarta – Ekonomi China pada periode Januari-Maret tumbuh sebesar 5,4 persen secara riil dibandingkan tahun sebelumnya, dengan laju…

Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Kemenkop Ajukan Tambahan Anggaran

  NERACA Jakarta – Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaksanaan/pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terlebih pemerintah…