Oleh : Agus Yuliawan
Pemerhati Ekonomi Syariah
Kebijakan Presiden AS Donald Trump dalam menaikkan tarif perdagangan ekspor bagi negara-negara yang selama ini memasukkan produk dan jasa ke negeri Paman Sam itu telah mengguncangkan ekonomi dunia. Tanpa kecuali Indonesia yang dikenakan tarif 32 %. Pasalnya, dampak dari kebijakan Trump itu, jelas mempengaruhi resesi ekonomi dunia karena besarnya negara dunia ketergantungannya terhadap pasar AS.
Meski pemerintah Indonesia dari awal sudah memprediksi sebelum Trump dilantik menjadi Presiden, dengan melakukan kerjasama kemitraan dagang dan memperluas pasar dengan negara anggota BRIC, Timur Tengah, Afrika, Eropa dan lain-lain. Tapi belum mampu memberikan rasa kepastian dan ketenangan khususnya kepada para eksportir produsen di Tanah Air seperti mebel, mesin elektronik, tekstil, alas sepatu, CPO dll. Yang selama ini masuk di kategori ekspor AS.
Lalu bagaimana dengan bisnis syariah di Indonesia, apakah ada dampak dari kebijakan itu ?
Pengembangan bisnis syariah di Tanah Air juga tak lepas dengan adanya kemampuan daya beli masyarakat. Jika kemampuan daya beli masyarakat itu rendah (inflasi) maka bisnis syariah baik itu sektor riil dan keuangan juga mengalami penurunan. Dimana geliat bisnis produk halal yang selama ini menggeliat dimasyarakat (UMKM, pariwisata dan industri dll) mengalami penurunan dan di lembaga keuangan syariah juga akan mengalami penurunan transaksi pembiayaan dikarenakan masyarakat lebih menahan diri dan wait and see dalam berbisnis. Apalagi itu terjadi pada industri padat kerja yang memiliki sumbangsih pada pendapatan domestik bruto (PDB). Jelas sekali bisnis syariah juga akan berdampak.
Dalam situasi yang demikian, bisnis syariah harus berhati-hati dan harus kuat dalam melakukan evaluasi diri serta melakukan mitigasi risiko dengan benar. Meski dalam pembiayaan lembaga keuangan syariah tidak banyak membiayai perusahaan ekspor ke AS. Tapi memberikan pembiayaan kepada eksportir bahan-bahan produk ke negara (China, Vetnam dll) juga perlu diwaspadai juga. Dikarenakan besarnya tarif ekspor yang dikenakan oleh pemerintah Trump ke negara itu juga akibatnya daya beli masyarakat AS terhadap produk China dan Vietnam jadi mahal pula.
Perang tarif dagang yang dikobarkan presiden Trump tak bisa diaggap remeh. Apalagi dampak makro ekonominya sudah mulai terasa, saat ini Minggu (6/4) dimana nilai tukar rupiah terhadap dollar mengalami penurunan menembus Rp 17.000. Belum lagi dengan perkembangan Index Harga Saham Gabungan (IHSG) yang diprediksikan akan anjlok di pekan ini.
Melihat adanya isu global yang demikian, kita berharap para pelaku bisnis syariah tak perlu panik dan harus menjalankan bisnis seperti biasa. Hal ini sudah menjadi biasa diawal pemerintahannya Trump yang selalu menggunakan isu "perang dagang" sebagai political economy dan nilai tawar AS kepada negara-negara dunia.
Bagi pemerintah Indonesia tidak harus merasa "happy" dikarenakan jumlah ekspor Indonesia ke AS tidak terlalu besar dibandingkan dengan ketempat negara lain dan memiliki diplomasi baik dengan AS. Hal itu bukan berarti tidak membangun dialog diplomasi. Tetap saja harus ada negoisasi.
Untuk menyakinkan kepada masyarakat, selain telah menjalin kerjasama dengan negara lain, janji pemerintah dalam program hilirasasi industri padat karya serta program makan bergizi gratis yang memilik dampak multi player ekonomi harus segera dikongkritkan. Di program inilah yang menjadikan harapan dan ujung tombak bagi masyarakat dan pelaku bisnis syariah agar ekonomi di Tanah Air ini bisa tumbuh dan berkembang.
Oleh: Firdaus Baderi Wartawan Harian Ekonomi Neraca Ketika pemerintah menekankan pendekatan defensif seperti reformasi fiskal, deregulasi perpajakan, serta…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kebijakan perdagangan pemerintah Amerika Serikat (AS) dengan menaikkan tarif, kini masih menjadi dialektika pembahasan…
Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo Arus mudik dan balik menjadi ritual tahunan…
Oleh: Firdaus Baderi Wartawan Harian Ekonomi Neraca Ketika pemerintah menekankan pendekatan defensif seperti reformasi fiskal, deregulasi perpajakan, serta…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kebijakan perdagangan pemerintah Amerika Serikat (AS) dengan menaikkan tarif, kini masih menjadi dialektika pembahasan…
Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo Arus mudik dan balik menjadi ritual tahunan…