Adhyaksa Mural Fest 2025: Membangun Kepercayaan Publik melalui Seni

NERACA

Jakarta - Upaya pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Melalui Adhyaksa Mural Fest 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil pendekatan berbeda dalam mengedukasi masyarakat tentang integritas.

Festival seni mural ini menjadi jembatan antara penegak hukum dan masyarakat dalam menyuarakan semangat antikorupsi.

Digelar pada 18-19 Maret 2025 di Lapangan Adhyaksa, Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, festival ini melibatkan 20 kelompok dan 17 individu seniman mural dari berbagai daerah. Dengan tema "Bersama Lawan Korupsi, Bersama Lindungi Negeri", karya-karya yang ditampilkan mencerminkan harapan masyarakat terhadap birokrasi yang lebih bersih dan transparan.

"Mari, dari pribadi kita sendiri memulai pemberantasan tindak pidana korupsi. Rasa malu menjadi hal utama. Semoga langkah ini tidak berhenti di sini, nanti masih ada langkah-langkah yang lebih baik yang bisa kita lakukan untuk negeri ini," ujar Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin pada Rabu (19/03/2025).

Perilaku korupsi tentu tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Salah satu tantangan besar bagi lembaga penegak hukum adalah membangun kembali kepercayaan tersebut.

Melalui seni mural, Kejaksaan Agung berupaya membuka ruang dialog dengan masyarakat. Seni sebagai media komunikasi publik memungkinkan penyampaian pesan moral dan sosial secara lebih dekat dan inklusif.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan kreativitas yang telah dituangkan oleh seluruh peserta dalam kompetisi ini. Semua karya yang dihasilkan tidak hanya menunjukkan keahlian seni mural, tetapi juga membawa pesan penting tentang integritas dan antikorupsi," ujar seniman visual Kendra Paramita, perwakilan dewan juri.

Festival ini melalui dua tahap seleksi sketsa secara online dan sesi final di Lapangan Adhyaksa, Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Setiap karya dinilai berdasarkan tiga aspek utama yakni Penguasaan Teknis, Kreativitas dan Inovasi, dan Kesesuaian Tema.

Berikut adalah daftar pemenang Adhyaksa Mural Fest 2025:

Kategori Individu

Juara 1: Dhany Trihatmodjo

Juara 2: Subki

Juara 3: Danale David

Kategori Kelompok

Juara 1: Titik Hijau

Juara 2: Rutan Mural

Juara 3: Tim 2D

Selain pemenang utama, panitia juga memberikan dua apresiasi khusus untuk masing-masing kategori individu dan kelompok. Adhyaksa Mural Fest 2025 merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Impresario. Festival ini juga didukung oleh MIND ID, Bank Mandiri, dan BNI.

Dengan melibatkan masyarakat dalam kampanye antikorupsi, Kejaksaan Agung berharap dapat memperkuat transparansi serta mempererat hubungan antara lembaga negara dan publik. Lewat seni mural, pesan integritas tidak hanya berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi gerakan nyata yang mendorong perubahan. (Mohar/Rin)

 

BERITA TERKAIT

KPK Tegaskan Mampu Selidiki Korupsi di Berbagai Daerah

NERACA Yogyakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa lembaganya tetap bisa melakukan penyelidikan tertutup dan membongkar…

Kemenkum Perkuat Peran dalam Mekanisme Ekstradisi dan MLA

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) memperkuat peran Otoritas Pusat dan meningkatkan pemahaman kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM…

DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Disetujui oleh Peserta Sidang Paripurna

NERACA Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

KPK Tegaskan Mampu Selidiki Korupsi di Berbagai Daerah

NERACA Yogyakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa lembaganya tetap bisa melakukan penyelidikan tertutup dan membongkar…

Kemenkum Perkuat Peran dalam Mekanisme Ekstradisi dan MLA

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) memperkuat peran Otoritas Pusat dan meningkatkan pemahaman kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM…

DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Disetujui oleh Peserta Sidang Paripurna

NERACA Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional…